Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Sri (37) warga Jalan Turi, Medan, Sumatera Utara (Sumut) diamankan di Mapolsek Medan Baru.
Ia diamankan karena mencopet dompet berisi uang Rp400 ribu, KTP, surat berharga lainnya serta HP yang berada di dalam tas sandang warna ungu milik Monica Sihombing (34) warga Jalan Rakyat, Medan, Sabtu (3/12/2015).
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban hendak menaiki lift yang berada di lantai empat pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Medan.
Saat hendak memasuki lift dengan berdesakan, pelaku mengatakan kepada korban bahwa lift sudah penuh.
Pelaku lalu menyuruh korban untuk menaiki lift berikutnya. Saat sedang menunggu, pelaku lalu melancarkan aksinya dengan membuka tas korban dan mengambil isi yang berada di dalam tas dan langsung meninggalkan korban.
Korban yang merasa kehilangan harta bendanya lalu melaporkan kejadian tersebut ke satpam pusat perbelanjaan. Dengan sigap, satpam mencari keberadaan pelaku dan berhasil mengamankannya di belakang pusat perbelanjaan.
Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Mapolsek Medan Baru guna proses penyidikan.
Di Mapolsek Medan Baru, pelaku mengaku baru sekali melakukan aksi pencopetan.
"Baru sekali dan rencananya hasil copetan itu untuk makan kelima anakku," ujarnya.
Kanitreskrim Polsek Medan Baru Iptu Oscar S Setjo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.
"Pelaku masih kita lakukan pemeriksaan. Korban juga sedang membuat laporan. Kasus ini masih kita lidik," jelasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar