Minggu, 07 Juni 2026

Polsek Helvetia Amankan 2 Pelaku Penjambretan

Minggu, 21 September 2014 18:37 WIB
Polsek Helvetia Amankan 2 Pelaku Penjambretan
Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru menginterogasi kedua pelaku sambil memegang tas yang dijambret. (A Chan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Polsek Helvetia mengamankan 2  pelaku penjambretan terhadap korban Maya Novianti saat berboncengan dengan abangnya Yudi Anditya.

Kedua pelaku adalah M Effendi Siregar (19) dan rekannya Dicky Andrian (17) warga Jalan Pancing V Gang Bidan, Lingkungan III, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti 1 tas warna hitam berisi uang Rp4 juta dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 6403 PAM.

Kanitreskrim Polsek Helvetia AKP Hendrik Temaluru, Ahad (21/9/2014) menjelaskan, kejadian bermula saat korban sedang melintas di Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia.

Tiba- tiba, kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung memepet sepeda motor dan menarik tas korban.

"Saat ditarik, korban diteriaki maling dan ditangkap," katanya.

Dikatakannya, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kedua pelaku. "Kedua pelaku akan kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," katanya.

Sementara, pelaku Dicky mengaku nekat melakukan penjambretan lantaran ingin mengganti kain rem sepeda motor punya temannya yang juga pelaku M Effendi.

"Baru sekali kami menjambret. Kalau berhasil uangnya untuk beli kain rem sepeda motor kawanku ini, agar di jalan tidak terjadi apa-apa," jelasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Gelapkan Motor Teman, Mantan Anggota TNI Ditangkap Polsek Helvetia
Kapolsek Helvetia: Kamtibmas Tanggung Jawab Kita Bersama
Polsek Helvetia Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah
Sepekan, Polsek Helvetia Amankan Maling dan Jambret
Gedung Baru Polsek Helvetia Diresmikan, Jalan Macet
Copot Kapolsek dan Kanit Intel Polsek Helvetia
komentar
beritaTerbaru
hit tracker