Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan mengamankan 4 tersangka pencuri sepeda motor dari Hotel Hawai Inn, Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan.
Keempat tersangka yakni Agus Syahputra alias Putra (21), DG alias J (18), HF (17) ketiganya warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor dan PSS (18) warga Jalan Jamin Ginting, Medan. Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki FU BK 5160 ACM.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kanit Ranmor Iptu Bambang G Hutabarat di Mapolresta Medan, Jalan M Said, Medan, Jumat (6/6/2014) sore menjelaskan, keempatnya diamankan berdasarkan laporan korban Denny Fernando yang kehilangan sepeda motor Satria FU BK 5160 ACM di pelataran parkir Hotel Hawai.
Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Medan dengan Nomor LP/1398/VI/Resta Medan. Mendapat laporan itu, petugas pun melakukan pengintain beberapa hari dan berhasil mengamankan keempatnya.
"Keempat tersangka sudah sering mencuri sepeda motor di berbagai tempat. Dalam melakukan aksinya, para tersangka mempunyai peran masing-masing seperti memantau situasi dan lainnya melancarkan aksinya,” jelas Calvijn.
Tersangka DG mengaku selain melakukan aksi pencurian di hotel, ia dan rekannya kerap main di Jalan Titi Kuning, Padang Bulan, Bandar Baru, Ringroad dan Simpang Selayang.
Diakuinya juga, hasil pencurian sepeda motor yang biasa dijual ke kawasan Pancur Batu itu kerap digunakan mereka untuk membeli minuman keras dan narkoba.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar