Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Ahmad Fauzi Lubis (25) warga Jalan Sei Deli, Medan mendekam di sel Polsek Medan Timur, Jumat (16/5/2014).
Ahmad yang berprofesi sebagai tukang parkir ini diamankan lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik Yamaha Mio Fino BK 2401 ADI milik Annisa (15) warga Jalan Sidorukun, Medan.
Kanitreskrim Polsek Medan Timur AKP Syarifur Rahman menjelaskan, penangkapan bermula saat anggotanya yang melakukan patroli melihat korban berteriak saat sepeda motor miliknya dirampok oleh pelaku.
Mendengar itu, petugas melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jalan Krakatau Simpang Bilal.
"Pelaku kita amankan lantaran menabrak seorang pengendara saat kita lakukan pengejaran," katanya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.
"Tersangka akan kita kenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara," katanya.
Sementara pelaku mengatakan, sebelum melakukan perampokan dirinya terlebih dahulu mencuri spion mobil.
"Sebenarnya kawanku si Ucok itu yang merampok. Aku di atas kereta (sepeda motor) aja. Padahal, kami baru siap main spion semalam. Selama ini, aku cuma main spion, kawanku itu yang sering menjambret," ucapnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar