Minggu, 07 Juni 2026

Polresta Medan Ringkus Komplotan Penjambret Polwan

Kamis, 08 Mei 2014 23:05 WIB
Polresta Medan Ringkus Komplotan Penjambret Polwan
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak menginterogasi kedua tersangka. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polresta Medan meringkus 2 orang  pelaku penjambretan dengan korban seorang Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Medan, Rabu (7/5/2014) sore di dua lokasi berbeda.

Tersangka Muhammad Erwin (32) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Mesjid, Medan diamankan petugas dikawasan Jalan GB Josua Simpang Jalan Brastagi, Medan.

Berdasarkan keterangan tersangka Erwin petugas lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Muhammad Iqbal alias Pelong (32) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Natawijaya, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan tak jauh dari kediamannnya.

Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak di Mapolresta Medan, Kamis (8/5/2014) mengatakan, kedua tersangka ditangkap menyusul rekannya yang sebelumnya tertangkap yakni M Irwansyah (28) warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Sanun, Medan Perjuangan. Ketiga tersangka ini terlibat kasus penjambretan dengan korban Aiptu Juli Wiryani, dikawasan Jalan Prof HM Yamin Medan pada Sabtu (2/11/2013) lalu.

Dikatakannya, kejadian penjambretan berawal saat korban akan pergi ke pesta bersama anaknya dengan mengendarai sepeda motor Honda Spacy. Saat melintas di Jalan Prof HM Yamin, Medan, sepeda motor yang dikendarai korban dipepet oleh dua orang pelaku dan langsung merampas tas yang dipegang anak korban.

Korban yang tak mau kehilangan barang-barang berharganya coba mengejar kedua tersangka. Namun saat akan mengejar sepeda motor yang dikendarai tersangka dihalangi dua tersangka lagi yang mengendarai sepeda motor CB 150 R. Akibatnya korban mengalami kerugian satu buah tas berisi 1 buah Ipad, 3 buah handpone dan uang tunai Rp6,8 juta.

"Kedua tersangka ini ditangkap berdasarkan keterangan dari seorang tersangka yang telah lebih dulu tertangkap," ujarnya.

Dijelaskan Calvijn, para tersangka memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. "Ada peran masing-masing, ada yang bertindak sebagai joki, ada yang bertindak sebagai eksekutor dan ada juga yang berperan sebagai penghalang saat korban atau warga coba mengejar," jelasnya.

Diungkapkannya,  saat ini pihaknya masih mengejar seorang tersangka lain berinisial M. Namun ternyata tersangka M telah diringkus dalam kasus lain dan saat ini sedang menjalani masa tahanan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Narkoba Senilai Rp 6 Miliar Dimusnahkan Polresta Medan
Polresta Medan Lakukan Pemetaan Lokasi Rawan Begal
Tim Anti Begal Harus Mampu Meredam Aksi Kejahatan di Kota Medan
Karaoke Star G Digerebek, Sat Narkoba Polresta Medan Temukan 16 Butir Ekstasi
Lakukan Penipuan ke Nasabah, Staf Koperasi Bina Mitra Mandiri Diamankan Polisi
Operas GKN, Polresta Medan Amankan 19 Tersangka di 7 Lokasi Berbeda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker