Selasa, 05 Mei 2026

Satlantas Polresta Medan Kirim SPDP Putri Anggota DPRD Sumut ke Kejaksaan

Kamis, 08 Mei 2014 19:30 WIB
Satlantas Polresta Medan Kirim SPDP Putri Anggota DPRD Sumut ke Kejaksaan
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satlantas Polresta Medan telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Medan kasus tabrakan maut mobil Mercy C-200 BK 1 NC di Jalan Gatot Subroto, Medan, Senin (28/4/2014) malam lalu dengan tersangka Hagania Sinukaban.

"SPDP Nia sudah kita kirim. Setelah lengkap, Nia akan langsung kita kirim," ujar Kasatlantas Polresta Medan Kompol Budi Hendrawan di Medan, Rabu (7/5/2014).

Ia juga mengaku, sejauh ini keluarga Nia belum ada meminta penangguhan penahanan. "Sejauh ini keluarga Nia masih mengikuti hukum dan tak ada meminta penangguhan," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, putri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Layari Sinukaban ini memacu mobil Mercy C-200 dengan kecepatan tinggi. Saat berada di Jalan Gatot Subroto, Nia kehilangan kendali dan menabrak beberapa kendaraan di depannya.

Akibatnya, 5 orang luka dan 1 orang tewas dalam insiden tersebut. Korban tewas yakni Sumarjan (38) warga Jalan Klambir V, Pasar III, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang. Sementara korban luka yakni Sumiarni (23) warga Jalan Binjai, Jefry Yolanda (29) dan Lukas Samosir (34) warga Jalan Markisa Gang Boni, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai serta Herman Saragih (53) warga Jalan Pelajar Gang Keluarga, Medan. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Mulai 13 Juni Mendatang, Pemko Sibolga Adakan Pasar Murah
Kasatlantas Polresta Medan: Perbanyak Sabar Tugas di Bulan Ramadhan
Pemkab Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Sosialisasikan TP4D
Tak Disiplin, Mangihut Suruh Push Up Peserta Diklat Pim Kejaksaan
Calon Wakil Bupati Simalungun Peraih Suara Terbanyak Amran Sinaga Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Satlantas Polresta Medan Amankan Puluhan Kg Ganja Tak Bertuan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker