Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Jahtanras Satreskrim Polresta Medan membekuk seorang tersangka perampokan yang kerap beraksi di flyover Brayan, Medan.
Tersangka Muhammad Arifin alias Doer (21) warga Jalan Waringin, Kelurahan Pulo Brayan II, Kecamatan Medan Barat ini diamankan dikediamannya.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya tersangka Windra Pratama alias Dedek (19) warga Komplek PJKA, Pulo Brayan yang ditangkap sebelumnya.
"Penangkapan ini merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya yang kita amankan. Tertangkapnya kedua tersangka ini berawal dari laporan korbannya M Al Abrar Chairy (17) warga Jalan Yos Sudarso yang dirampok di jembatan layang Pulo Brayan," katanya di Medan, Selasa (6/5/2014).
Dikatakannya, kejadiannya terjadi pada Rabu, 13 November 2013 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban sedang asyik nongkrong di atas jembatan layang Pulo Brayan dengan sepeda motor Revonya. Tiba-tiba pelaku datang sembari meminta uang dan HP milik korban.
Lantaran korban tak punya uang, pelaku memaksa korban untuk turun dari sepeda motornya sembari menusuk korban dengan gunting kecil yang telah dipersiapkannya.
"Modusnya pelaku sering menunggu korbannya yang sering nongkrong di atas jembatan layang dan merampok korbannya. Mereka kerap melakukan perampokan di atas jembatan layang. Para pelaku ini juga terkenal sadis dan tidak segan untuk melumpuhkan korban jika melawan," katanya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya atas nama Praja dan Juli yang diketahui sebagai penadah. "Sepeda motor hasil curian itu dijual Praja ke temannya Juli. Windra Pratama mendapatkan bagian Rp200 ribu, Praja dan M Arifin Alias Doer mendapat jatah p 50 ribu," katanya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar