Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan P Boru S (16) warga Jalan Pertahanan, Patumbak, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) di salah satu indekos di daerah tersebut.
P Br S ditangkap karena diduga membawa lari sebut saja Melati (15) anak pasangan dari Saulus Panjaitan (41) dan M Boru Nainggolan (35) warga Gang Amal Lorong Harmoni, Dusun II, Patumbak Kampung, Rabu (9/4/2014) malam sekira pukul 23.00 WIB.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan orang tua korban ke Mapolsek Patumbak dengan Nomor Laporan STPL/313/IV/2014/SU/Polresta Medan/Sek Patumbak.
Dari laporan tersebut, Polsek Patumbak melakukan pengejaran ke berbagai tempat yang dicurigai sebagai persembunyian korban. Akhirnya polisi menemukan pelaku dan korban yang merupakan siswi SMP tersebut di rumah indekos yang terletak di Jalan Pertahanan, Patumbak. Selanjutnya, P Br S diboyong ke Mapolsek Patumbak guna menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Patumbak Kompol Andiko Wicaksono saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut. "Benar dan pelaku masih kita periksa," katanya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar