Rabu, 29 April 2026

25 Kendaraan Peserta Kampanye Gerindra di Medan Ditilang

Rabu, 19 Maret 2014 17:14 WIB
25 Kendaraan Peserta Kampanye Gerindra di Medan Ditilang
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Sebanyak 25 kendaraan ditilang Satlantas Polresta Medan dalam kampanye Partai Gerindra yang diadakan di Lapangan Bola Air Bersih, Medan, Sumatera Utara, Senin (17/3/2014).

"25 kendaraan yang kita tilang itu diantaranya 20 kendaraan roda dua yang tidak memakai helm dan 5 kendaraan roda empat seperti pick up dan odong-odong yang mengangkut massa kampanye Partai Gerindra," ujar Kasatlantas Polresta Medan Kompol M Budi Hendrawan di Medan, Rabu (19/3/2014).

Disebutkannya, pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas selama masa kampanye terbuka di Kota Medan.

"Tidak ada keistimewaan bagi pelanggaran lalu lintas meskipun terjadi pada saat pesta demokrasi," katanya.

Dikatakannya, pihaknya akan terus mengawasi secara optimal pelaksanaan kampanye terbuka yang dilaksanakan dari mulai 16 Maret hingga 5 April 2014 di Kota Medan.

"Kita akan melakukan tindakan preventif kepada massa kampanye yang melanggar peraturan lalulintas. Ini kita lakukan guna mengantisipasi tindakan rawan kecelakaan," katanya.

Untuk itu, dirinya berharap massa kampanye untuk tetap mentaati peraturan lalu lintas agar tidak terjadi kecelakaan dan dan mengganggu aktifitas masyarakat umum. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
TPS dan PKL Penyebab Kota Medan Gagal Meraih Adipura
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Gagal Rampok Tas Perempuan, Andre Nyaris Tewas Dihakimi Massa
Konflik di Hermes, Pemko Medan Perlu diajak Bicara
PMI Sumut Miliki Markas Komprehensif dan UTD Modern
komentar
beritaTerbaru
hit tracker