Senin, 04 Mei 2026

29 Satpam dan Pegawai UISU Al Munawwarah Ditetapkan Tersangka

Jumat, 21 Februari 2014 23:06 WIB
29 Satpam dan Pegawai UISU Al Munawwarah Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan 29 satpam dan pegawai UISU Al Munawwarah sebagai tersangka dalam kerusuhan di Fakultas Kedokteran, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Sumut, Rabu (19/2/2014) kemarin.

"Dari 30 orang kita tetapkan 29 sebagai tersangka dan 1 orang telah kita pulangkan karena tidak cukup bukti. 29 orang tersebut terbukti melanggar Pasal 169 Ayat 1 dan Pasal 170 Ayat 1  KUHP tentang  penganiayaan dan pengrusakan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 11 tahun penjara," kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Dedi Irianto di Medan, Jumat (21/2/2014) sore.

Dikatakannya, 29 orang satpam dan pegawai Kampus UISU Al Munawwarah itu ditetapkan tersangka karena mendatangi Kampus Fakutas Kedokteran dan melakukan perusakan dengan cara mendobrak pintu gerbang serta menggemboknya. Selain itu, tersangka juga membuka secara paksa Kantor Biro Umum FK UISU, Medan.

"Beberapa karyawan dann sekuriti Fakultas Kedokteran seperti Panda Wardana, Wawan Saputra dan Muhammad Evin Barus dipukuli para tersangka. Kita juga mengamankan  barang bukti berupa 3 rantai berbagai ukuran, 7 gembok dan 5  anak kunci, 1 pagar besi yang roboh dan 1 martil," katanya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih melakukann penyidikan terhadap otak pelaku utama kerusuhan tersebut. "Kita masih dalami dan saat ini masih kita tangani masalah perusakan dan penganiayaannya," ujarnya.

Berikut nama-nama 29 tersangka: Wahid Fauzi alias Wahid Umar (43), Teguh Satria (24), M Rajali (25), Surya Saputra (26), Nurianto (25), Zailani Lubis (33), Mahmud Siriadi (23), M Hidayatullah Hasibuan (18), Sumarwan (29), Sukma Alamsyah (42), Juanda (20).

Rahmat Situmeang (28), Diki Wahyudi (35), M Al Damar (21), Juanda Sahoutra Tambunan (23), Irfan Afandi alias Irfan (25), Ahmad Fauzi Alamsyah Hutagalung (30), Benar Surbakti alias Pak Surbakti (42), Muhammad Irfan (41), Erwin Samsir Sihotang (40), Dicky Suprianto (22).

Fajar Lesman (34), Marwan alias Wan (36), Jimmi Handoko (26), Fahrul (31), Ilham (31), Baihaki Nasution SE (48), Panaka Rembe Pasa (42) dan Muhammad Khadafi (27). (BS-031)

Tags
beritaTerkait
 Kapolda Sumut Berharap Satpam Semakin Profesional
Polrestabes Medan Tekankan Kepada  Satpam  Waspada Pelaku 3C
Polrestabes Medan Imbau Satpam dan Polsus Terapkan Prokes
Kasat Binmas Polrestabes Medan: Satpam Ciptakan Suasana Aman di Tempat Kerjanya
Diduga Karena Sakit, Sopir Asal Sampali Ditemukan Tewas di Pos Satpam Tanjung Morawa
Curi Sawit, Pria Asal Deli Serdang Diringkus Satpam Perkebunan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker