Minggu, 26 April 2026

Satpolair Polres Sergai Amankan Pukat Trawl

Selasa, 04 Februari 2014 23:41 WIB
Satpolair Polres Sergai Amankan Pukat Trawl
Ist
Satpolair Polres Sergai memeriksa nakhoda pukat trawl.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Serdang Bedagai mengamankan satu unit pukat trawl (hela dasar berpapan) sekitar 1 mil dari bibir Pantai Cermin, Selasa (4/2/2014) siang.

Selain kapal tersebut, Satpolair juga mengamankan seorang nahkoda kapal Baharuddin alias Ayai (33) dan  dua anak buah kapal (ABK) Zulkifli (33) dan Hendra (18). Ketiganya merupakan warga Dusun III, Desa Regemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti kapal trawl diboyong Markas Satpolair Polres Sergai di Tanjung Beringin.

Nahkoda kapal Baharuddin mengaku baru setahun belakangan menjalankan usaha kapal dengan pukat trawl.

"Saya gak tau jika alat tangkapan yang kami gunakan ini melanggar hukum. Saya baru sekali melakukan penangkapan di perairan Pantai Cermin dengan hasil tangkapan ikan seberat 5 kilo," kilahnya.

Kasatpolair Polres Sergai Iptu Afrizal saat dikonfirmasi mengatakan, tertangkapnya pukat trawl berkat adanya informasi dari nelayan tradisional yang merasa resah dengan adanya kapal pukat trawl tersebut.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi dan mengamankan ketiganya. “Saat ini barang bukti kapal, alat tangkap ikan dan uang sebesar Rp100 sudah kita amankan guna proses lebih lanjut. Sedangkan kedua ABK kita kembalikan dan nahkodanya kita tahan,” pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Tangkap Ikan Secara Ilegal, Polres Sergai Amankan Kapal Pukat Trawl Tanpa Izin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker