Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – M Diki Wahyudi Berutu (16) mencuri burung milik seorang oknum polisi, Agus Prasetyo warga Komplek Griya Arbi No 9 F, Jalan Jermal, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.
Warga Jalan Pipit VI, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang ini diamankan Agus Prasetyo karena tertangkap tangan mencuri burung jenis Nambi. Sementara teman pelaku, Andre, berhasil melarikan diri. Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Area guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku mengaku baru dua kali melakukan aksinya tersebut. "Baru dua kali, Bang. Uangnya untuk bayar utang mamak di pajak (Pasar). Aku jual burung itu dengan harga Rp100.000," kata Diki di Mapolsek Medan Area.
Sementara itu, Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra menjelaskan, Diki menjalankan aksinya pada Senin (27/1/2014) malam sekitar pukul 23.30 WIB di rumah korban.
"Tersangka berusaha mengambil burung Nambi milik korban dengan mencolok pakai bambu. Tapi saat dicolok, sangkar burung itu jatuh dan ketahuan si pemilik," ucapnya.
Karena aksinya ketahuan, Diki dan rekannya berusaha kabur. Namun Diki berhasil ditangkap sementara temannya berhasil melarikan diri.
"Tersangka sempat bersembunyi di balik pohon pisang, tapi ketahuan. Kemudian oleh pemilik burung tersangka dilaporkan ke petugas yang sedang patroli kemudian diamankan ke kantor," jelasnya.
Atas kejadian itu korban merasa dirugikan kurang Rp2,5 juta. "Kini kita masih melakukan pencarian terhadap rekan Wahyudi yang berhasil melarikan diri," pungkasnya.
(BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar