Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Omset perjudian jenis jackpot dan mickey mouse di sebuah ruko, Jalan Medan Marelan, Pasar I, Tanah 600, Marelan, Medan yang digerebek Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Sabtu (25/1/2014) malam, mencapai Rp500 juta per hari.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Dedi Irianto di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja XII Km 10,5, Medan, Senin (27/1/2014).
"Omset permainan judi ini mencapai Rp300 juta sampai Rp500 juta per hari dan sudah beroperasi setahun lebih," bebernya.
Dijelaskan, modusnya pemain menukarkan 1 koin seharga Rp500, lalu memainkan mesin dengan pilihan seperti tembak ikan, tembak buah, tebak binatang, tembak raksasa.
"Apabila menang, koin dapat ditukar dengan voucher yang kemudian dapat ditukar hadiah seperti mesin cuci, televisi atau kulkas," jelasnya.
Ditambahkannya, sebanyak 42 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari 52 orang yang diamankan.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 set mesin happy journey, 1 mesin kuburan cina, 1 mesin lion face, 1 mesin Osean Stars, 1 mesin jenis buah, 1 mesin fishing master, 1 mesin defire clean, 1 mesin doraemon, 1 mesin demon hunter, 1 mesin fish hunter, uang tunai Rp12,5 juta, koin seberat 30 kg, 1 kardus voucher, 1 mesin pencetak koin, 35 kendaraan roda dua, 5 unit mobil.
"Ada juga 2 unit sepeda motor Yamaha Vixion, 1 unit televisi dan 1 unit kulkas barang bukti hadiah yang turut kita amankan," pungkasnya. (BS-031)
Tags
beritaTerkait
komentar