Selasa, 04 Agustus 2026

Penyelundupan 57 Kg Sabu Dari Malaysia Digagalkan

Sabtu, 14 Desember 2013 22:59 WIB
Penyelundupan 57 Kg Sabu Dari Malaysia Digagalkan
Google
Ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Satpol Air Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 57 kilogram sabu yang diduga dibawa dari Malaysia di perairan Tanjung Api, Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, Sabtu (14/12/2013) pagi sekitar pukul 08.30 WIB. 

Dua nelayan ditangkap bersama narkotika tersebut. Kedua tersangka yang ditangkap yaitu Syahrizal alias Kudeng (40), warga Tteluk Nibung, Tanjung Balai, dan Syahrial alias Coy (30), warga Dusun 3, Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.

Dari tangan kedua nelayan ini disita 50 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan total berat 57 kg. Barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolres Asahan.

Kasubid Pengelola Data dan Informasi (PID) Bidang Humas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan membenarkan penangkapan ini. "Kasus ini masih dalam pengembangan," jelasnya. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu
Penyelundupan 25 Kg Sabu dari Malaysia di Perairan Batubara Digagalkan, 3 Kurir Ditangkap
Bakamla RI Kembali Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyelundupan di TBK
Aksi Cepat TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan 35,9 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
TNI-Polri Komitmen Bangun Kerjasama Cegah Penyelundupan
Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Senilai Rp 20 Miliar dari Thailand
komentar
beritaTerbaru
hit tracker