Minggu, 03 Mei 2026

Bawaslu Sumut Akan Dilaporkan ke Polda

Jumat, 06 Desember 2013 20:32 WIB
Bawaslu Sumut Akan Dilaporkan ke Polda
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Persoalan proses seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Padang Sidimpuan yang diduga tidak fair dan tidak jujur terus bergulir. Fitri Lenniwati, calon anggota Panwaslu Padang Sidimpuan yang merasa digugurkan secara sepihak di luar prosedural mengancam akan melaporkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara ke Kepolisian Daerah Sumut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi panwaslu.

“Saya akan bawa ini ke Polda Sumut pekan depan atas penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bawaslu Sumut,” kata Fitri melalui telepon, Jumat (6/12/2013).

Baginya sudah cukup bukti bahwa Bawaslu Sumut telah membuat kecurangan dengan mencoret namanya secara sepihak tanpa prosedur yang jelas. Yang lebih mengherankannya lagi, tindakan pencoretan tersebut justru tidak diakui oleh Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rahasan.

Apa yang dikatakan Safrida menurutnya hanya sebuah kebohongan. Karena anggota tim seleksi sudah mengakui secara terbuka di sejumlah media cetak bahwa ada perubahan nama di enam besar antara yang diserahkan timsel dengan yang diuji kelayakan dan kepatutan oleh Bawaslu Sumut dimana yang seharusnya berada di nomor urut tujuh secara sepihak masuk di enam besar menggantikan namanya.

Keterangan dari anggota timsel tentu menurutnya yang lebih kredibel dibanding bantahan dari Ketua Bawaslu Sumut. Sebab tidak ada alasan atau kepentingan timsel untuk bohong ke media bahwa ada perubahan nama dalam rekomendasinya.

Kebohongan Ketua Bawaslu Sumut menurutnya semakin kuat terasa ketika surat rekomendasi enam besar dari timsel ke Bawaslu Sumut tidak bersedia dibuka ke publik. Baginya itu bagian dari upaya menutup-nutupi persoalan yang telah dibuat sendiri oleh Bawaslu.

 “Kalau memang Bawaslu benar bahwa bukan mereka yang merubahnya, kenapa harus takut untuk membukanya ke wartawan. Surat rekomendasi enam besar dari timsel itu kan bukan rahasia negara. Ada hak publik juga untuk mengetahuinya,” kata Fitri.

Dia tetap tidak bisa menerima perlakuan Bawaslu Sumut yang telah merugikannya dalam seleksi Panwaslu Padangsidimpuan. Karena dia merasa digugurkan secara tidak fair. Dan yang herannya lagi hal itu justru tidak diakui atau ditutup-tutupi oleh Ketua Bawaslu Sumut.

Seperti diberitakan, Ketua Bawaslu Sumut Safrida R Rasahan menolak untuk memperlihatkan hasil rekomendasi enam besar dari timsel ke wartawan. Sebab menurutnya itu milik lembaga yang tidak bisa dibuka ke publik.

Safrida pun sudah enggan menanggapi soal polemik dugaan perubahan nama di enam besar yang diduga dilakukan oleh Bawaslu Sumut. Dia masih bersikukuh bahwa tidak pernah terjadi perubahan karena kalau pun ada yang berubah itu bagian dari kewenangan timsel.

Sementara anggota Timsel Panwaslu Padang Sidimpuan Mutia Fadillah dan Indra Gunawan justru mengakui ada perubahan nama yang dilakukan oleh Bawaslu yaitu mencoret Fitri Lenniwati dan menggantikannya dengan nomor urut tujuh Ahmad Effendi Nasution yang baru terpilih dan dilantik sebagai anggota Panwaslu Padang Sidimpuan, Kamis (5/12/2013).

Seperti diketahui,  nama 6 besar calon Panwaslu Padang Sidimpuan sesuai pengumuman No 12/Timsel/Panswalu Kabupaten/Kota/X/2013 harian Waspada edisi Sabtu, 16 November 2013 adalah Abdi Kohar Harahap, Ahmad Effendi Nasution, Asrul Hanafi Siregar, Ferry Yamaha Dalimunthe, Johan Alamsyah, Parlagutan.  

Hanya saja informasi yang diperoleh, 6 besar hasil seleksi oleh timsel adalah Abdi Kohar, Asrul Hanafi, Fitri Lenniwaty, Ferry Yamaha, Johan Alamsyah, dan Parlagutan. Hasil seleksi Timsel ini diserahkan anggota Timsel ke Bawaslu Sumut dan nama Ahmad Effendi Nasution tidak masuk 6 besar. Tapi, ketika pengumuman di koran, nama Ahmad Effendi Nasution justru ada menggantikan nama Fitri Lenniwaty. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
IMM Desak Kapolda Sumut Mundur
Polda Sumut Siap Tangani Dugaan Korupsi Dispenda
Tiba di Poldasu, Kapolri Tito Karnavian Langsung Menuju Ruang Rapat
Perusahaan Tak Miliki Badan Hukum, Angel Juga Tak Pernah Laporkan Jumlah Pekerjanya
Siksa PRT, LBH dan LPSK Laporkan Angel ke Polda Sumut
Saksi Pelapor Sakit Tak Bisa Bicara, Bupati Madina untuk Sementara Aman
komentar
beritaTerbaru
hit tracker