Minggu, 09 Agustus 2026

Terkait Anggaran Haji Madina, Kejaksaan Diminta Periksa Kabag Kesra

Selasa, 17 September 2013 16:51 WIB
Terkait Anggaran Haji Madina, Kejaksaan Diminta Periksa Kabag Kesra
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Terkait anggaran Bagian Kesejahteran Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2012 yang diduga diselewengkan, Kejaksaan Negeri Panyabungan diminta memeriksa Kepala Bagian Kesra Taufik Lubis.

“Kita meminta Kejaksaan Negeri Panyabungan memeriksa Kabag Kesra Madina Taufik Lubis karena diduga menyelewengkan anggaran Tahun 2012,” sebut Sekretaris LSM Reaksi Jeffry Barata Lubis  di Panyabungan, Selasa (17/9/2013).

Diduga Kabag Kesra Madina menyelewengkan anggaran Tahun 2012 untuk memperkaya diri sendiri. Dana yang diduga diselewengkan antara lain anggaran pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji sebesar Rp1.120.375.00 dan dana pembinaan TPA serta MDA (peningkatan kesejahteraan guru MDA dan TPA) sebesar Rp1.136.460.000 TA 2012.

Selain itu, Wakil Bupati Madina juga diminta mencopot Kabag Kesra yang diduga telah melakukan korupsi di Bagian Kesra. “Dana yang diduga diselewengkan itu begitu besar. Saat kita tanya berapa calon jamaah haji Tahun 2012 dan untuk apa saja digunakan anggaran sebesar itu dan berapa kali acara dilaksanakan, Kabag Kesra tidak bersedia menjawab,” ujarnya.

Sementara itu, Kabag Kesra Taufik Lubis yang dikonfirmasi melalui telepon maupun secara tertulis, belum mau menjawab. Sampai berita ini dikirim, belum ada jawaban dari Kabag Kesra. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Mulai 13 Juni Mendatang, Pemko Sibolga Adakan Pasar Murah
Pemkab Labuhanbatu dan Kejaksaan Negeri Sosialisasikan TP4D
Tak Disiplin, Mangihut Suruh Push Up Peserta Diklat Pim Kejaksaan
Calon Wakil Bupati Simalungun Peraih Suara Terbanyak Amran Sinaga Menyerahkan Diri ke Kejaksaan
Bupati Tobasa Nonaktif Kasmin Simanjuntak Masuk DPO Kejaksaan
Jokowi Lantik 9 Anggota Komisi Kejaksaan 2015-2019
komentar
beritaTerbaru
hit tracker