Jumat, 30 Oktober 2026

Polresta Medan Ringkus Maling Alkes Dinkes Sumut

Minggu, 20 Januari 2013 16:48 WIB
Polresta Medan Ringkus Maling Alkes Dinkes Sumut
Abdul Manan
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol menunjukkan sejumlah barang bukti serta tersangka pelaku pencurian alat kesehatan dari Gudang Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera di Mapolresta Medan, Jalan HM Said, Medan, Ahad (20/01/2013) siang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Tim Reserse Kriminal Polresta Medan mengamankan 4 orang terduga pelaku pencurian alat kesehatan (Alkes) dari Gudang Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Salah seorang terduga merupakan Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.

Polisi menangkap para tersangka di kediaman masing-masing, setelah polisi menerima informasi ada transaksi penjualan alat kesehatan dengan nilai jauh dibawah harga pasaran, di lokasi penangkaran buaya, Asam Kumbang, Sunggal, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (19/01/2013) kemarin.

Dari informasi tersebut, polisi kemudian melacak keberadaan tersangka penjual, dan berhasil menangkap tersangka M Yodi Syahputra alias Yudi di Tembung, Deli Serdang.

Tersangka kemudian mengaku alkes tersebut masih berada di rumah pembeli, di lokasi penangkaran buaya, Sunggal. Untuk membuktikan hal tersebut, polisi memboyong tersangka ke lokasi yang ditunjuknya.

"Baru sekali aku maen, Bang. Aku ambil barang itu dari dalam Gudang Dinas Kesehatan Pemprov Sumut dan kujual per unitnya Rp5 juta," aku tersangka Yodi di Maporesta Medan, Jalan HM Said, Medan, Ahad (20/01/2013) siang.

Dari lokasi, petugas berhasil menyita 20 unit mikroskop, yang dicurigai merupakan hasil curian dari Gudang Dinkes Sumut. Alkes kemudian disita, sedangkan pembeli/penadah, Robert, ikut diboyong ke Mapolresta Medan untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, diketahui pencurian tersebut dilakukan oleh empat orang tersangka. Tiga orang telah berhasil diamankan, seorang diantaranya merupakan PNS Dinkes Sergai.

"Untuk tersangka yang kita amakan sudah 3 orang tersangka dan 1 orang PNS kita periksa sebagai saksi serta 20 unit mikroskop, linggis, tang potong sebagai barang bukti," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki.

Polisi masih menyelidiki sejauhmana keterlibatan PNS tersebut demikian juga dengan pembeli yang mengaku tertipu karena penjual merupakan rekanan lamanya dan menyebutkan alkes tersebut merupakan barang lelangan. (BS-035)

Tags
beritaTerkait
TP-PKK Sumut Sambut Baik Rencana Kerja Sama dengan Pujakesuma
 Produk Alat Kesehatan Indonesia Catatkan Potensi Transaksi Rp137 Miliar di Arab Health 2023
Hadiri Medical Fair 2022 di Medan, Gubernur Sumut Sebut Kualitas Pelayanan Kunci Keberhasilan Layanan Kesehatan
RSUD Tanjungpura Terima Hibah Rp4 Miliar untuk Pembelian Alkes Mamografi
Mabes TNI Distribusikan Alkes ke Beberapa Wilayah Indonesia
Panglima TNI Laksanakan Virtual Informal Meeting Bersama Pangab Singapura Jenderal Melvyn Ong
komentar
beritaTerbaru
hit tracker