Senin, 20 April 2026

Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Diharapkan Aktif Libatkan Swasta

Sabtu, 30 Juli 2016 10:49 WIB
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Diharapkan Aktif Libatkan Swasta
beritasumut.com/ist
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo berharap Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPERA) aktif libatkan swasta sehingga dapat mengurangi beban APBN.

Sebab, kebutuhan anggaran tahun 2017 yang diusulkan kementerian tersebut kepada Komisi V sebesar Rp 157,3 triliun. Padahal, pagu indikatif yang ada hanya sebesar Rp  106,8 triliun. Sehingga, terjadi kekurangan anggaran (backlog) lebih dari Rp 50 triliun.

“Menurut saya ini adalah visi kita bersama bagaimana menempatkan atau memetakan potensi swasta itu untuk bisa membantu pemerintah, karena tidak semuanya itu memungkinkan dana dari Pemerintah,” jelas Sigit, Sabtu (30/07/2016).

Sigit mencontohkan, program pembangunan pengolahan air limbah untuk melayani 130.500 KK dan pembangunan sistem persampahan untuk melayanii 2.905.400 KK sebenarnya bisa melibatkan swasta, agar ketergantungan terhadap APBN dapat berkurang.

“Pengolahan air limbah ini suatu bisnis yang menarik, banyak orang yang mau mengelola limbah, bahkan akan jadi bisnis yang sangat prospektif ke depan,” jelas wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Timur VII yang meliputi Surabaya-Sidoarjo ini.

Oleh karena itu, Sigit berharap agar program pembangunan yang seperti itu tidak perlu ditangani dengan APBN mengingat adanya kekurangan anggaran. Termasuk juga pembangunan sistem persampahan, karena hal itu merupakan bisnis yang menarik dan banyak pihak yang juga ingin terlibat.

Pelibatan swasta dalam pembangunan ini penting, tambah Sigit, agar jangan sampai swasta tidak mau masuk karena berpikir sudah ditangani oleh Pemerintah melalui APBN. Keramahan terhadap investasi, khususnya investasi nasional mutlak dilakukan Pemerintah.

“Yang penting, Pemerintah dalam hal ini Setjen Kemenpupera membuat regulasinya dengan regulasi yang ketat tetapi dengan jaminan, bahwa kalau ada yang bisnis air limbah di daerah tertentu yang ingin dilayani oleh Kemenpupera ada jaminan setahun dua tahun bisnis mereka berjalan,” pungkasnya.(BS01)

Tags
KPR
beritaTerkait
Bank Sumut Siap Fasilitasi Kredit Program Perumahan di Sumut, Targetkan Proses Hanya Tiga Hari
 Beri Apresiasi ke Anggota, KPRI Pemko Medan Serahkan Beasiswa kepada 239 Pelajar Berprestasi
Tantangan BKPRMI Edukasi Remaja Ringan Langkah ke Masjid
Walikota Medan Ajak BKPRMI Bantu Pendataan BKM Masjid untuk Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Syah Afandin Terima Anugrah Presiden DMDI
Apresiasi Evaluasi KPRBN, Pj Gubernur Sumut Berharap Memberikan Dampak Positif pada Tugas dan Kinerja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker