Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
Beritasumut.com-Dengan pertimbangan untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional, pemerintah memandang perlu menugaskan kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG.
Atas dasar ini, Presiden Joko Widodo pada tanggal 25 Mei 2016 telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum BULOG Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional.
Dalam Perpres itu ditegaskan, dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional pemerintah menugaskan kepada Perum BULOG untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen.
Pangan sebagaimana dimaksud terdiri atas jenis pangan pokok: a. Beras; b. Jagung; c. Kedelai; d. Gula; e. Minyak goreng; f. Tepung terigu; g. Bawang berah; h. Cabe; i. Daging sapi; j. Daging ayam ras; dan k. Telur ayam.
Dalam Perpres ini disebutkan, pemerintah menugaskan kepada Perum BULOG dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, jagung, dan kedelai.
“Untuk jenis pangan pokok selain beras, jagung, dan kedelai, menurut Perpres ini, melalui Menteri (yang menyelenggarakan urusan perdagangan) dapat menugaskan kepada badan usaha milik negara di luar Perum BULOG atau kepada Perum BULOG dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang badan usaha milik negara, berdasarkan Keputusan Rapat Koordinasi,” banyak Pasal 2 ayat (4) Perpres tersebut.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, Perum BULOG melakukan: a. Pengamanan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen; b. Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah; c. Penyediaan dan pendistribusian pangan; d. Pelaksanaan impor pangan; e. Pengembangan industri berbasis pangan ; dan f. Pengembangan pergudangan pangan.
Sementara dalam menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras, Perum BULOG melakukan: a. Pengamanan harga beras di tingkat produsen dan konsumen; b. Pengelolaan cadangan beras pemerintah; c. Penyediaan dan pendistribusian beras kepada golongan masyarakat tertentu; d. Pelaksanaan impor beras; e. Pengembangan industri berbasis beras, termasuk produksi padi/gabah, pengolahan gabah dan beras; dan f. Pengembangan pergudangan beras
“Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan menetapkan: a. Besaran jumlah Cadangan Pangan Pemerintah yang akan dikelola BULOG; dan b. Besaran Cadangan Beras Pemerintah,” bunyi Pasal 4 ayat (1a, b) Peraturan Presiden Nomor 48 tahun 2016 itu, seperti dilansir setkab.go.id, Selasa (07/06/2016).
Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Cadangan Pemerintah sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, Menteri yang membidangi urusan perdagangan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP), yang ditetapkan berdasarkan Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri yang mengoordinasi urusan pemerintah di bidang perekonoman.(BS01)
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga