Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Pihak Keamanan USU menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di seluruh kawasan kampus USU sejak sebulan lalu. Namun, pasca penertiban tersebut, PKL yang sebelumnya berjualan di dalam Kampus USU pindah ke luar kampus, namun masih di sekitaran kampus.
Kepala Bagian Keamanan USU Wahyudi, mengatakan, penertiban ini dilakukan sehubungan surat perintah yang diberikan petinggi kampus. "Selama ini kan ditertibkan juga, cuma baru kali ini saja diberikan surat perintah resmi," ujarnya, kepada beritasumut.com, Senin (09/05/2016).
Wahyudi menjelaskan sebelumnya seluruh PKL yang berjualan di USU diberikan izin untuk berjualan dengan syarat tetap menjaga ketertiban dan kebersihan di lingkungan kampus. Namun, pihak kampus melihat para pedagang tidak melaksanakannya dengan baik, karena itu penertiban dilakukan tanpa terkecuali.
Akibat penertiban ini, para PKL yang dulunya berjualan di dalam kawasan kampus USU kini memilih berjualan di daerah Sumber dan di sepanjang depan Kampus USU di jalan Dr Mansyur. Menurutnya, keamanan kampus tidak memiliki wewenang untuk menertibkan para PKL yang berjualan di sana meskipun masih di daerah seputaran kampus USU dikarenkan kedua daerah tersebut merupakan wewenang Pemerintahan Kota Medan.
"Mengganggu sebenarnya, tapi bukan wewenang USU. Sudah lama juga tidak ada Satpol PP yang patroli di situ (Dr Mansyur-red)," tambahnya.
Di ujung pembicaraan, Wahyudi berharap pihak Pemko Medan dapat menertibkan para PKL di sepanjang depan Kampus USU di jalan Dr Mansyur dan Sumber.(BS07)
Tags
beritaTerkait
komentar