Kamis, 04 Juni 2026

Money Changer Harus Sertakan Underlying Dalam Transaksi Valas

Selasa, 01 September 2015 18:14 WIB
Money Changer Harus Sertakan Underlying Dalam Transaksi Valas
Setkab
Ilustrasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat, membuat Bank Indonesia melakukan pengawasan.

Salah satu pengawasan yang dilakukan adalah, setiap pembelian valuta asing (Valas) di money changer harus disertakan underlying (alat bukti pembelian).

"Setiap money changer yang melakukan transaksi valas harus disertakan underlying," ujar Kepala Kantor Bank Indonesia Wilayah Sumut Difi A Johansyah di Medan, Selasa (1/9/2015).

Dikatakan Difi, semua transaksi di dalam negeri baik yang korporasi atau non korporasi harus bisa dikendalikan. 

"Dengan underlying, maka permintaannya menjadi jelas," pungkasnya. (BS-031)

Tags
beritaTerkait
Pengusaha Money Changer Tampung Miliaran Rupiah Hasil Transaksi Narkoba
Pengusaha Money Changer Segera Disidangkan
Pengusaha Money Changer Terlibat Pencucian Uang Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker