Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com - Harga tiket kereta api (KA) di Sumatera Utara naik dari 20 hingga 50 persen mulai hari ini, Rabu (1/4/2015).
Tarif kelas ekonomi jurusan Medan-Tanjung Balai dari tarif semula Rp20 ribu kini menjadi Rp30 ribu, Medan-Pematang Siantar dari Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu, Medan-Tebing Tinggi dari Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu.
Humas PT KAI Wilayah I Sumut Rapino Situmorang di Medan, Rabu (1/4/2015), mengatakan penyesuaian tarif dilakukan mulai hari ini terutama KA Ekonomi. Sedangkan untuk kereta reguler sudah mengikuti tarif batas atas dan batas bawah.
Penyesuaian tarif ini disebabkan harga BBM yang fluktuatif dan adanya perubahan pedoman tarif dari Kementerian Perhubungan sehingga berdampak pada perubahan margin biaya operasional kereta api termasuk harga suku cadang yang kini sudah naik hingga 90 persen.
Masih menurut Rapino, kenaikan tarif ini juga telah sepadan dengan pelayanan yang dilakukan PT KAI dengan peraturan kenyamanan dan fasilitas yang disedikan di kelas ekonomi seperti kelengkapan air conditioner, dan kenyamanan seat penumpang.
(BS-001)
Tags
beritaTerkait
komentar