Minggu, 26 April 2026

PTPN IV Sosa Akan Replanting Afdeling 1 dan 2

Kamis, 30 Oktober 2014 19:54 WIB
PTPN IV Sosa Akan Replanting Afdeling 1 dan 2
Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu (tengah), Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar, Danyon 123 Rajawali, Manager PTPN IV Sosa Martius, KTU PTPN IV Sosa Darmanto, Camat Sosa Agussalim dan Danramil 09 Sosa Kaften Inf Syafaruddin saat mengadaka
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Palas, (beritasumut.com) – Melalui tim terpadu, pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Sosa akan melaksanakan replanting (peremajaan) terhadap tanaman sawit yang berada di Kebun Sosa Afdeling 1 dan 2, yang luasnya arealnya sekitar kurang lebih 2.000 hektare.

Hal itu terungkap usai peninjauan lokasi yang akan direplanting oleh Tim Terpadu yang dipimpin langsung Wakil Bupati Padang Lawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu didampingi Kapolres Tapsel AKBP Parluhutan, Danyon 123 Rajawali, Manajer PTPN IV Sosa Martius, KTU PTPN IV Sosa Darmanto, Camat Sosa Agussalim dan Danramil 09 Sosa Kaften Inf Syafaruddin, Kamis (30/10/2014).

Usai peninjauan lokasi, kemudian diadakan pertemuan di Kantor Afdeling 2 Kebun Sosa. Dalam pertemuan itu seluruh tim terpadu menyetujui akan dilaksanakannya kegiatan replanting oleh pihak PTPN IV Sosa di Afdeling 1 dan 2.

Dalam pertemuan itu Wakil Bupati Palas Ahmad Zarnawi Pasaribu mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Palas siap memfasilitasi akan dilaksanakannya kegiatan replanting di Afdeling 1 dan 2.

Kemudian kata wabup, Pemkab Palas juga menyatakan bersedia untuk memediasi dari permohonan masyarakat 13 desa kepada pihak PTPN IV Sosa terkait dengan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Kita berharap dengan terselesainya masalah dan dibuat suatu kesepakatan antara pihak PTPN IV Sosa dengan masyarakat 13 desa, pihak perusahaan bisa beroperasi kembali di afeddling 1 dan 2, dan aspirasi masyarakat 13 desa juga bisa tersahuti oleh pihak perusahaan,”ungkapnya.

Hal senada disampaikan Kapolres Tapsel AKBP Parluatan Siregar. Tugas dan wewenang kepolisian dalam Tim terpadu ini pada prinsipnya adalah sebagai pengaman, jadi Kapolres Tapsel menyatakan sudah siap mengkawal keamanan replanting di Afdeling 1 dan 2.

“Personel kepolisian sudah dipersiapkan sebanyak 700 orang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan tinggal pendistribusian mereka (anggota polisi) ke Afdeling 1 dan 2, yang direncanakan pada Ahad (2/11/2014),” jelas Kapolres Tapsel.

Ditambahkan, pihaknya tidak akan membatasi waktu pengamanan di Afdeling 1 dan 2. Selama ada gangguan pasukan disiagakan, dan bilamana tidak ada gangguan ketika kegiatan replanting Afdeling 1 dan 2, maka pasukan ditarik.

Manajer PTPN IV Sosa Martius melalui KTU PTPN IV Sosa Darmanto dalam jumpa pers mengatakan pihaknya siap mematuhi peraturan dan mekanisme yang telah dikeluarkan Pemkab Palas, karena pihak PTPN IV Sosa itu dengan Pemkab Palas sama-sama milik negara.

“Jadi pihak PTPN IV itu sifatnya siap mematuhi apa yang sudah diperintahkan kepada kami, karena kami adalah yang bergerak di bidang Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait dana CSR yang diajukan oleh masyarakat 13 desa, kita siap untuk menyalurkannya asalkan sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut Darmanto menjelaskan bahwa kegiatan replanting di Afdeling 1 dan 2 Kebun sosa sudah melalui mekanisme duduk bersama antara FKPD Plus Kabupaten Palas, masyarakat 13 desa dan pihak PTPN IV Sosa yang tergabung dalam tim terpadu.

Di tempat terpisah, Camat Sosa Agussalim menceritakan, terkait rencana replanting Afdeling 1 dan 2 sudah dilaksanakan mediasi berulang kali dengan masyarakat. Masyarakat 13 desa yaitu Desa Ujung Batu, Janji Raja, Siraorao, Parau Sorat, Tanjung Bale, Air Bale, Roburan, Tanjung, Hurung Jilok, Pasir Jae, Pasir Julu, Lumban Huayan dan Sungai Jior menuntut dana CSR perusahaan.

“Dan pihak PTPN IV Sosa menyatakan siap menyahuti hal tersebut, asalkan masyarakat 13 mengajukan permohonan secara tertulis kepada pihak PTPN IV Sosa, dan sampai saat ini surat permohonan tersebut belum ada disampaikan kepada pihak perusahaan,” sambungnya.

Kendati demikian, pihak Pemkab Palas senantiasa bersedia memfaslitasi permohonan CSR masyarakat 13 desa kepada pihak PTPN IV Sosa, dan pihak perusahaan tetap terbuka atas permohonan tersebut. (Sahat G Lubis)

Tags
beritaTerkait
Dana CSR PTPN IV Sosa Disoal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker