Rabu, 29 April 2026

Walikota Medan Monitoring Makanan Kedaluwarsa

Rabu, 23 Juli 2014 23:02 WIB
Walikota Medan Monitoring Makanan Kedaluwarsa
Walikota Medan Dzulmi Eldin memperhatikan makanan kemasan di salah satu swalayan. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1435 H, Walikota Medan Dzulmi Eldin didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Qamarul Fatah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Syahrizal Arif, Kepala Dinas Kesehatan Usma Polita, Kabag Humas Budi Hariono serta sejumlah Pimpinan SKPD jajaran Pemko Medan, memonitoring makanan dan minuman kedaluwarsa di sejumlah swalayan di Medan, Rabu (23/7/2014).

Swalayan yang ditinjau adalah Carefour Plaza Medan Fair, Lotte Mart, Brastagi dan Hypermart Sun Plaza. Saat monitoring dilakukan masih ditemukan makanan kemasan yang masa expirednya tinggal beberapa hari lagi seperti makanan dalam kemasan Hotari Stic dan BBQ yang ditemukan dalam parcel di Hypermart Sun Plaza, Jalan Zainul Arifin.

Selain itu juga ditemukan banyak barang impor dari Korea yang tidak mencantumkan label halal di kemasannya. Selain itu ditemukan tempe kupas yang berjamur. Barang tersebut ditemukan di Brastagi, Jalan Gatot Subroto. Sementara di Carefour Plaza Medan Fair tidak ditemukan barang yang kedaluwarsa.

Terkait temuan barang yang expirednya hampir habis di Sun Plaza, Walikota Medan meminta pengelola agar menarik barang tersebut dan tidak dimasukkan dalam parcel.

“Memang kita tidak menemukan barang kedaluwarsa tetapi batas expirednya tinggal dua pulu hari lagi. Inilah yang kita minta untuk segera ditarik,” ujar Eldin.

Menurutnya, banyak produk dari Korea yang tidak memiliki label halal. Oleh karena itu kedepannya Pemko Medan akan melakukan mengecekan. Pengusaha diminta berkoordinasi dengan Disperindag dan Dinkes serta Balai Besar POM untk melihat struktur bahan makanan, kemudian kehalalannya akan diteliti di laboratorium.

Dikatakannya, untuk melakukan pengawasan dan pemantauan barang-barang produk dari luar negeri, sudah ada aturan yang dibuat Disperindag. Kemudian konsumen tentunya akan membeli bila ada label halalnya. Kalau tidak ada label hahal konsumen tidak akan membelinya.

Sementara itu menurut Kadisperindag Kota Medan Syahrizal Arif, sebelumnya Disperindag juga telah menurunkan tim untuk memantau makanan dan minuman kedalauwarsa di pasar modern maupun tradisional.

Dalam sepekan melakukan monitoring, tim menemukan ayam potong, satu bungkus bakso tanpa tanggal kedaluwarsa dan satu bungkus roti kedaluwarsa di Nasuba Swalayan, Jalan Yos Sudarso Km 8,8 No 88, Medan. Selanjutnya di Metro Swalayan, Medan Plaza, Jalan Iskandar Muda ditemukan telur busuk dan jamur warna putih yang dijual tanpa tanggal kedaluwarsa.

Lalu di Toko Roti Vanhollano di Jalan H Adam Malik, tim menemukan produk roti yang dijual tanpa label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tanggal kedaluwarsa. Pengusaha Vanhollano juga tidak bisa menunjukkan legalitas perizinan usahanya kepada tim. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Tersangka Bersama Ramadhan Pohan, Savita Juga Tidak Ditahan
Terkait Pilkada Medan, Ramadhan Pohan Ditangkap Polda Sumut
Wakil Walikota Medan Apresiasi Dhamma Talk Bukan Siapa Siapa
Audiensi dengan Walikota Medan, APSINDO Sampaikan Bidik Limbah Plastik dari TPA
Walikota Medan Lantik Dewan Kesenian Medan Periode 2016-2020
Digertak Wakil Walikota Medan, Anak Remaja Tak Jadi Buang Sampah di Parit Busuk
komentar
beritaTerbaru
hit tracker