Sabtu, 04 Oktober 2025

Penertiban Tambang Emas Ilegal di Madina Sempat Mendapat Perlawanan dari Warga

Jumat, 06 Desember 2024 17:00 WIB
Penertiban Tambang Emas Ilegal di Madina Sempat Mendapat Perlawanan dari Warga
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Tak semua masyarakat menerima keputusan tersebut penetiban tambang emas ilegal di Madina, Rabu (04/12/2024). Pada pukul 19.00 WIB, sekitar 100 warga dari berbagai desa, seperti Hutapadang, Hutarimbaru, dan Kelurahan Pasar Kotanopan, berkumpul di depan Masjid Al-Muhtadin untuk memprotes penutupan tambang.

Massa menyanyikan lagu perjuangan dan menyuarakan keberatan terhadap tindakan polisi.

Aksi tersebut sempat memanas ketika sejumlah warga memblokir Jalinsum Medan-Padang, mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengguna jalan. Hingga kemudian Polisi mengambil pendekatan persuasif untuk meredam situasi.

Kasatintelkam Polres Madina beserta personel lainnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif tambang ilegal. Setelah dialog, massa bersedia berpindah ke halaman masjid. Pada pukul 20.00 WIB, setelah diberikan imbauan lebih lanjut, massa akhirnya membubarkan diri secara damai.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan bahwa aktivitas tambang liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan dan mencemari ekosistem sungai.

“Kerusakan ini dapat mengancam kehidupan masyarakat, termasuk kualitas air dan kelestarian lingkungan. Penindakan tegas ini adalah upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang,” tegasnya.

Untuk itu, tambahnya, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melindungi lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Prabowo Bentuk Bank Emas: Selama Ini Emas Kita Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Polisi Hentikan Tambang Emas Ilegal di Madina
Kasus Penambangan Ilegal Madina, Enam Orang Ditetapkan Tersangka
Kepala BNPB Ajak Warga Huta Bargot Tambang Emas Hijau di Madina
Pengambilalihan Freeport Dilakukan di Eranya, Jonan: Perundingan Sebelumnya Tidak Jadi Dasar
Presiden Jokowi Tekankan Freeport Harus Serahkan Saham Minimal 51 Persen
komentar
beritaTerbaru

Warning: include(/home/u7435190/public_html/beritasumut.com/theme/footer.php): Failed to open stream: No such file or directory in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/fungsi.php on line 22

Warning: include(): Failed opening '/home/u7435190/public_html/beritasumut.com/theme/footer.php' for inclusion (include_path='.:/opt/alt/php80/usr/share/pear:/opt/alt/php80/usr/share/php:/usr/share/pear:/usr/share/php') in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/fungsi.php on line 22