Sumut Memilih

1.519.662, Inilah Jumlah DPT di Kota Medan pada Pilgubsu 2018



1.519.662, Inilah Jumlah DPT di Kota Medan pada Pilgubsu 2018
BERITASUMUT.COM/BS07
Beritasumut.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mengumumkan rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara (Pilgubsu) Tahun 2018, untuk kota Medan sebanyak 1.519.662 pemilih dengan kriteria jumlah pemilih pria 746.016 dan perempuan 773.646 dengan 3019 TPS.

 

Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin menyebutkan penetapan DPT ini masih ada satu catatan mengingat belum seluruh data pemilih khususnya yang menjadi warga binaan di lapas dan rutan terkait dengan perekaman KTP elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota bersama KPU dan Panwaslu Medan."Besok pihaknya masih menerima data dari Lapas Anak Tanjung Gusta Medan," katanya saat rapat pleno terbuka penetapan DPT di Grand Aston Hotel, Kamis (19/4/2018).

 

Nantinya ia berharap agar seluruh perekaman ini selesai sebelum penetapan DPT di tingkat Provinsi pada 21 April 2018 mendatang. Ditegaskannya data pemilih yang kini menghuni lapas dan rutan mencapai 5 ribuan lebih pemilih. Jadi apabila ada perubahan itu data pemilih yang menghuni lapas dan rutan, yang tentunya notabene perubahan pemilih tersebut berada di dua Kecamatan yakni Medan Helvetia dan Medan Labuhan.

 

"Perubahan itu dikarenakan karena keberadaan lapas dan rutan berada di dua kecamatan sedangkan untuk pemilih selain warga binaan itu tidak ada perubahan," tuturnya.

 

Mantan Kordinator Kontras Sumut ini mengajak warga Medan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 mendatang. (BS07)


Tag: