beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin mengajak semua pihak untuk turut menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yaitu Gubernur /Wakil Gubernur, Pemilihan Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, pada 27 November 2024 mendatang. Yaitu Pilkada yang aman, damai dan sejuk.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur Hassanudin pada Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dengan KPU Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan KPU Sumut di Ballroom Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention, Jalan Kapten Maulana Lubis, Nomor 7 Medan, Kamis (02/05/2024).
Untuk itu, kata Hassanudin, dalam pelaksanaannya diperlukan kerja sama semua pihak, mengingat Sumut memiliki luas wilayah mencapai 72.981,23 Km persegi, 25 Kabupaten, 8 Kota, 450 Kecamatan. 5.417 desa, serta 693 kelurahan dengan jumlah penduduk 15.401.094 jiwa.
"Sumut sebagai provinsi ke empat terbesar pemilihnya dengan masyarakat yang heterogen, kita berharap pelaksanaan Pilkada di Sumut menjadi barometer penyelenggaraan Pilkada di Indonesia," kata Pj Gubernur.
Pj Gubernur Sumut mengatakan pengalaman Pemilu serentak yakni pemilu calon presiden/wakil presiden, DPD, DPR dan anggota DPRD tingkat provinsi serta kabupaten/kota bisa menjadi acuan untuk kesuksesan Pilkada di Sumut.
"Saya apresiasi KPU Sumut atas keberhasilan Pemilu serentak kemarin dan saya percaya kerjasama antar KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi tahapan Pilkada di Sumut. Kesuksesan kemarin modal dasar kita untuk melangkah lebih baik, namun kita harus tetap waspada dengan berbagai permasalahan," kata Pj Gubernur Sumut.
Dikatakannya, Provinsi Sumut dari sisi pendanaan untuk Pilkada Sumut telah dialokasikan di dua badan penyelenggara dan pendukung Pemilu, yakni KPU sebesar Rp705.953.943.895, telah direalisasikan Rp247.083.880.373 di tahun 2023, dan sisanya akan direalisasikan tahun 2024.
Untuk Bawaslu, telah dianggarkan sebesar Rp223.803.640.000, telah terealisasi Rp78.331.274.000 pada tahun 2023, dan sisanya akan direalisasikan tahun 2024. Untuk Kabupaten/Kota juga telah ditandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk hibah pendanaan Pilkada 2024.
Pj Gubernur juga berpesan, pentingnya partisipasi politik semua warga negara, terutama dalam Pilkada. Karena partisipasi aktif masyarakat adalah pondasi utama sistem demokrasi yang berjalan dengan keikutsertaan masyarakat didalamnya.