Peristiwa

Satpol PP Kota Medan Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja



Satpol PP Kota Medan Tertibkan PKL di Jalan Sisingamangaraja
BERITASUMUT.COM/BS06

Beritasumut.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan bersama sejumlah unsur muspika lainnya melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan. Dari penertiban itu, lapak PKL yang menggunakan badan jalan atau trotoar itu disita dan dibawa oleh petugas Satpol PP Kota Medan.

Kepala Seksi Dalkom Satpol PP Kota Medan J Tamba kepada wartawan, Kamis (04/03/2021) di Jalan Sisingamangaraja, mengatakan, penertiban itu dilakukan karena PKL menggunakan sebagian badan jalan yang ada di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Menurutnya, PKL itu sudah menyalahi aturan Perda Walikota Medan. "Tidak dibenarkan berjualan di badan jalan, sehingga menimbulkan kemacetan dan menganggu kenyamanan pengguna pejalan kaki," paparnya.

Apalagi, tambahnya, adanya parkir membuat sebagian badan jalan digunakan untuk pejalan kaki menjadi menyempit. Sehingga jalur lalulintas juga menjadi rawan kemacetan dan lakalantas. "Di Jalan Sisingamangaraja ini rawan kecamatan. Sehingga dengan penertiban lapak PKL itu membuat suasana semakin nyaman dan kondusif di Jalan Sisingamangaraja Medan ini," jelasnya. (BS06)


Tag: