Peristiwa

Polsek Patumbak Ringkus Dua Maling Kabel Rumah Warga



Polsek Patumbak Ringkus Dua Maling Kabel Rumah Warga
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap dua pelaku pencurian kabel listrik dari rumah warga di Jalan Kongsi, Gang Leman, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Rianto, Jumat (09/06/2022) menjelaskan, kedua tersangka adalah, D (20) dan B (23), warga Jalan Kongsi.

“Kedua pelaku terbukti melakukan pencurian kabel di rumah warga. Kita sita barang bukti plastik berisi kabel listrik dan alat-alat bangunan,” terangnya.

Rianto mengungkapkan, kedua tersangka bahkan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian yang sama di rumah warga.

Keduanya kerap menyasar rumah warga yang baru selesai dibangun. Tersangka menilai harga jual kabel yang masih baru dipasang bernilai tinggi.


Tag: