"Jika jumlah pemilih mengalami penurunan, jumlah TPS mengalami peningkatan dibandingkan jumlah TPS pada Pilpres Tahun 2014 yang hanya 3.371 TPS," kata Timo.
Menurut Timo, penurunan jumlah pemilih merupakan dampak pemberlakukan E-KTP. "Dengan berlakunya E-KTP terjadi pembersihan data sehingga kemungkinan pemilih ganda semakin kecil. Kita berharap partai politik, tim pasangan calon dan masyarakat dapat memberikan informasi tentang pemilih. Kita juga berharap kepada Disdukcapil Kabupaten Deliserdang agar membantu untuk percepatan proses perekaman E-KTP sehingga pemilih potensial non E-KTP dapat menjadi pemilih tetap," tegasnya.(BS05)