Peristiwa

Wakapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara PTDH Bripka FS



Wakapolresta Deli Serdang Pimpin Upacara PTDH Bripka FS
BERITASUMUT.COM/IST

Beritasumut.com-Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P. Sirait, SH, SIK menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri, terhadap personilnya yang dinyatakan tidak layak lagi menjadi anggota Polri yang diikuti oleh Personil Polresta Deli Serdang, pada Senin (23/11/2020).

Upacara ini berdasarkan Keputusan Kapolda Sumut yang tertuang dalam KEP tanggal 20 Oktober 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri. Dimana, Bripka FS dikukuhkan dan dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri. Upacara PTDH tidak dihadiri personil yang bersangkutan (in Absentia) hanya dengan menggunakan fotonya saja.

Menurut AKBP Julianto P Sirait melalui pesan amanatnya mengatakan hal ini sebagai pembelajaran bagi seluruh personil Polresta Deli Serdang. “Tidak ada rasa syukur, sehingga FS melanggar kode etik yang mengakibatkan dirinya di PTDH, dan ini pembelajaran bagi kita semua untuk lebih intropeksi diri,” ucapnya.

Wakapolresta Deli Serdang berharap jangan pernah ada lagi Personil yang "Cukuplah Bripka FS di PTDH, Saya berharap tidak ada lagi personil yang berbuat seperti ini yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya, sayangi profesi kita, dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara “. Tambahnya AKBP Julianto.

Wakapolresta AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK berharap semoga kedepan Polresta Deli Serdang semakin baik dan seluruh personil untuk selalu menjaga kesehatan. (BS05)


Tag: