Peristiwa

Terlibat Perampokan, Tiga Oknum Polisi Dipecat



Terlibat Perampokan, Tiga Oknum Polisi Dipecat
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Tiga orang oknum polisi dari Polrestabes Medan yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor divonis Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH). Keputusan itu setelah ketiganya menjalani sidang Komisi Etik Profesi Polri (KEPP) di Gedung Bidang Propam Mapolda Sumut, Selasa (11/10/2022).

Kasubbag Yanduan Polda Sumut Kompol Asmara Jaya membenarkan kalau ketiga anggota polisi yang bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan yakni Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, telah di PTDH.

"Ya, sudah dituntut masalah penggunaan narkoba (mereka) juga terbukti," katanya kepada wartawan, malam.

Asmara menyebutkan, dalam kasus percobaan pencurian ini, ketiganya telah mengakui perbuatannya. Namun mereka melakukan banding atas sanksi PTDH yang diberikan. "Mereka masih mengajukan banding," ucapnya.


Tag: