Peristiwa

Diteror Terkait Sengketa Lahan, Warga Kampung Kompak Desak Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tangkap Mafia Tanah



Diteror Terkait Sengketa Lahan, Warga Kampung Kompak Desak Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tangkap Mafia Tanah
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Ratusan masyarakat lahan 65 Jalan H Anif, Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang mendesak pihak Polda Sumut dan Polrestabes Medan menangkap oknum mafia tanah yang meneror masyarakat.

"Kami sudah tidak tahan melihat sikap arogan dan mengaku sebagai pemilih lahan 65 dengan meneror dan menakut - nakuti warga," ucap warga Kampung Kompak Bambang Irwanto yang melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, Sabtu (23/12/2023).

Selain itu, intimidasi warga dengan cara-cara tidak benar dan bahkan adanya dugaan kotor Desa, Camat dan Bupati ikut membekap mafia tanah.

Selaku warga Kampung Kompak, tambahnya, memohon dan meminta Keadilan kepada, Bapak Presiden RI, Bapak Kapolri, Bapak Menhumkam, Menteri Kordinator Politik Hukum dan Keamanan Indonesia, Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

"Kami sudah sangat terganggu dan resah, apalagi saat ini dekat suasana Natal dan Tahun Baru sangat sedih kami. Di saat mau mengadakan acara Natal mereka mengganggu dan mengintimidasi," paparnya.

Selaku warga hanya menempati tanah yang sudah diduduki puluhan tahun dan selama ini tidak ada yang memilikinya namun tiba- tiba ada yang memilikinya dan saat itu, sudah diserahkan diakui dari kepala desa menjadi sebuah perkampungan dan jadi RT, bahkan kepala desa yang menjabat saat itu, sudah mengunjungi Kampung Kompak.

"Ratusan warga juga sudah mempunyai data kependudukan di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan," jelasnya.

Selain itu sudah bermohon kepada Gubernur dan Kepala BPN untuk pelepasan tanah masyarakat. Dan ada pertinggal permohonan warga Kampung Kompak, tetapi kenapa belum dilepaskan kepada masyarakat.

"Maka dengan ini kami memohon kepada Bapak Presiden Joko Widodo. Kami ini warga Negara Indonesia berhak hidup di tanah Indonesia. Tolong kami Bapak Presiden, bantu kami turunlah ke kampung kami, kami tidak tau lagi mengadu ke mana," ungkapnya

Sementara itu, warga Kampung Kompak Lainnya bernama Fredy Panjaitan, menambahkan, tetap patuh kepada pemerintah yakni Pemkab Deli Serdang untuk mengikuti prosedur yang ada dalam membantu hak pemilikan tanah warga.

"Selama ini warga mengikuti prosedur dan selalu membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan kenapa ada pula yang mengklaim pemilihan lahan 65 hektar dengan cakap - cakap dan meneror warga," ujarnya.(BS06)


Tag: