Kesehatan

Angka Gangguan Jiwa Tinggi, Psikolog Minta Pemerintah Lakukan Promkes



Angka Gangguan Jiwa Tinggi, Psikolog Minta Pemerintah Lakukan Promkes
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bahwasanya terhitung sejak Januari hingga September 2022, jumlah kasus gangguan jiwa mencapai 18.514 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 13 diagnosa, mulai dari gangguan ansietas, gangguan campuran ansietas dan depresi, gangguan depresi, gangguan penyalahgunaan napza, gangguan perkembangan pada anak dan remaja, gangguan psikotik akut, skizofrenia, gangguan somatoform, insomnia, percobaan bunuh diri, redartasi mental, gangguan kepribadian dan perilaku, serta dimensia.

Melihat tingginya angka tersebut, Psikolog Irna Minauli menyatakan, pemerintah perlu melakukan promosi kesehatan (promkes) jiwa sebagai bentuk pencegahan.

"Selain itu juga sebagai bentuk pengobatan (kuratif) perlu diperbanyak rumah sakit jiwa atau klinik jiwa (psikiatri) sehingga mereka dapat lebih terlayani dengan baik dan lebih manusiawi," ungkapnya, Jumat (30/09/2022).

Irna menjelaskan, penyebab tingginya kasus gangguan jiwa selain karena faktor kemiskinan (ekonomi) dan pengalaman hidup yang tidak menyenangkan, faktor lain yang berpengaruh adalah semakin berkurangnya dukungan sosial sehingga seseorang harus menanggung kesedihan atau beban mentalnya sendirian.

Pengalaman masa kecil yang tidak menyenangkan (adverse childhood experience), lanjut dia, seperti perlakuan kasar dari orang tua atau teman, pelecehan seksual juga dapat menjadi pemicu seseorang mengalami gangguan jiwa.

Akan tetapi, menurut Irna, yang juga perlu mendapatkan perhatian adalah faktor predisposisi atau faktor yang sudah ada sebelumnya dalam diri seseorang. Sebab, tambahnya, mereka yang memiliki resiliensi (kemampuan untuk bangkit kembali ketika dihadapkan pada masalah) cenderung lebih kuat menghadapi tekanan kehidupan dibandingkan mereka yang kurang memiliki resiliensi.

"Itu sebabnya penting untuk melatih anak memiliki daya tahan terhadap stres serta daya juang yang baik," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut drg Ismail Lubis menyampaikan, salah satu yang harus mendapatkan perhatian dari masalah gangguan jiwa ini adalah dampak dari penggunaan narkoba. Ismail menyebutkan, bahkan pihaknya mencatat, dari total 18.514 kasus gangguan jiwa tersebut 768 kasus di antaranya karena narkoba.

Menurut Ismail, kasus gangguanjiwakarena penggunaan narkoba ini terbilang lebih sulit (disembuhkan) ketimbang sumber penyebab lain seperti dampak ekonomi dan lainnya.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang memiliki anggota keluarga yang sakit (ODGJ) jangan dipasung, karena itu bukan menyehatkannya. Tapi laporkan lah ke Puskesmas agar diberi obat untuk menenangkan jiwanya," tandasnya.(BS06)


Tag: