Politik & Pemerintahan

Lantik 33 Kepala Desa, Bupati Dairi Ingatkan Transparasi dalam Pemerintahan



Lantik 33 Kepala Desa, Bupati Dairi Ingatkan Transparasi dalam Pemerintahan
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Bupati Dairi lantik 33 Kepala Desa terpilih periode 2019–2023 yang dilaksanakan di Gedung Bali Budaya, Pemkab Dairi.Hadir dalam pelantikan itu, Bupati dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Jimmy Andrea Lukita Sihombing SH, Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Ketua DWP Kabupaten Dairi Nenny Sianturi, Camat se- Kabupaten Dairi, pimpinan OPD, Kepala Badan Pengembangan Masyarakat dan Desa Drs Hutur Siregar MSi, Unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, serta 33 Kepala Desa yang akan dilantik.

 

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang telah dilantik. Seperti yang diketahui pada tanggal 12 November 2019 telah dilaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak di 33 Desa pada 12 Kecamatan, pelaksanaan Kepala Desa tersebut dapat berjalan dengan lancar, demokratis, aman dan kondusif.

 

"Adapun dinamika yang terjadi selama pemilihan kepala Desa, namun masih wajar di dalm kehidupan demokrasi. Saya percaya P2KD telah berupaya untuk melaksanakan Pilkades ini dengan maksimal meskipun dengan hambatan dan keterbatasan yang ada," ujar Bupati dilansir dari laman dairikab.go.id, Minggu (22/12/2019).

 

Bupati menjelaskan, berbagai kekurangan dan kesalahan pada saat Pilkades kemarin, perlu untuk diperhatikan. Bupati berharap di masa yang akan datang, harus diperbaiki. Secara khusus, Bupati mengatakan untuk kegiatan pilkades tahun 2021, lebih banyak lagi calon Kepala Desa yang akan menyelenggarakan Pilkades sebanyak 106 Desa."Sesuai dengan ketentuan PP No. 43 Tahun 2014, diamanatkan bahwa RPJMD Desa dalam jangka waktu selama 3 bulan harus segera ditetapkan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa," sebutnya.

 

Bupati mengatakan periode waktu RPJMD Desa tersebut selama 6 tahun. Sejalan dengan hal tersebut, maka perwujudan apa yang menjadi visi dan misi Kepala Desa pada masa jabatannya harus berjalan selaras dengan perwujudan visi misi Kabupaten Dairi."Visi Pemkab Dairi tahun 2019-2024, adalah mewujudkan Dairi Unggul yang mensejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. Itulah visi yang perlu dibawa pada masa kepemimpinan kita, masa bhakti kita yaitu Agri Unggul mengenai produksi dan produktivitas komoditi pertanian yang ada di Kabupaten dairi harus dapat dipacu," papar Bupati.

 

Terkait dengan Dairi cerdas, SDM Unggul mulai dari tingkat pendidikan PAUD, TK sampai pada masa angkatan kerja harus lebih unggul. Mengenai Dairi kreasi, pariwisata Kabupaten Dairi, kearifan lokal, sektor kreatif, kaum pemuda yang begitu aktif dan progresif harus dibina dan dilatih."Dairi gerak cepat, baik di bidang kesehatan, bencana, dan masyarakat kita yang mengalami gangguan pada kesehatan, pemerintah harus segera bertindak untuk membantu mereka agar segera terhindar dari kesulitan," ujar Bupati seraya menegaskan pentingnya transparansi, apaupun yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah harus bersifat transparan terhadap masyarakat yang telah memilih para Kepala Desa.

 

Bupati menambahkan, pada saat pertemuan yang dilaksnakan oleh Presiden republik Indonesia bersama para Kepala Daerah, Seluruh Kepala daerah mendapatkan arahan terkait dengan RPJMN tahun 2019-2024 dalam Musrenbang Nasional."Presiden RI menegaskan agar RPJMN, RPJMD, hingga RPJM Desa, harus selaras agar tujuan pembangunan Nasional dapat terwujud dengan efektif dan efisien," pungkasnya.(BS09)

 


Tag: