Peristiwa

Bawa Samurai Saat Isi Bensin, Dani Ditangkap Polsek Belawan



Bawa Samurai Saat Isi Bensin, Dani Ditangkap Polsek Belawan
BERITASUMUT.COM/IST
Pelaku (tengah) yang diamankan petugas Polres Belawan
Beritasumut.com-Kedapatan membawa sebilah pedang samurai pada saat mengisi bensin becak motor yang dikendarainya, M alias Dani tak berkutik saat dirinya ditangkap oleh personil Polsek Belawan.

 

Informasi dihimpun, Dani didapati membawa sebilah samurai di Jalan Bengkalis Kelurahan Belawan I. "Tersangka M ditangkap oleh personil Polsek Medan Labuhan yang melihatnya pada Rabu (11/01/2017 sekitar pukul 08.00 wib," ujar Kapolsek Belawan Kompol Edi Suprianto, melalui Panit Reskrim Ipda Edi Suranta, dilansir dari tribratanewspoldasumut.com, Kamis (12/01/2016).

 

"Dari interogasi yang dilakukan oleh personil Polsek Medan Labuhan, tersangka mengatakan dirinya membawa samurai tersebut untuk berjaga–jaga. Namun tersangka berbelit – belit dalam menjawab pertanyaan personil Polsek Medan Labuhan. Saat ditanya mengenai ijin terkait membawa senjata tajam, tersangka tidak dapat menunjukkannya," papar Ipda Edi Suranta.

 

Panit Reskrim Polsek Belawan ini menambahkan, tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan senjata api, dengan ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. (BS04)


Tag: