Selasa, 18 Februari 2025 WIB

Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap

Senin, 13 Mei 2024 17:00 WIB
Polda Sumut Tangkap Dua Ibu-ibu DPO Tersangka Tipu Gelap
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Personel Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua wanita paruh baya yang selama ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka penipuan penggelapan.

Kedua wanita buronan yang ditangkap itu, bernama Aja Masita (66) warga Jalan Gaharu dan Elvira (59) warga Jalan Kiwi VII, Kecamatan Percut Seituan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedua wanita itu terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap korban Rosnani Siregar (68).

Ia menerangkan, awalnya kakak kandung korban mempertemukan korban dengan tersangka Aja Masita dan Elvira yang mengaku sebagai pemilik tanah seluas 20 hektare yang berlokasi di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan tuntungan.

"Karena yakin dengan tersangka sebagai pemilik tanah lalu korban pun menyerahkan uang tunai beberapa kali secara bertahap kepada para tersangka," terangnya, Senin (13/05/2024).

Hadi mengungkapkan, pada 1 Februari 2021 di kantor notaris dibuatlah surat pelepasan hak dengan ganti rugi antara korban dengan tersangka serta meminta uang untuk segala keperluan surat-surat.

"Total penyerahan uang jual beli tanah yang diberikan korban kepada para tersangka Rp852 juta," jelasnya.

Setelah uang diserahkan, sambung Hadi, ternyata para tersangka tidak bisa memperlihatkan objek tanah yang akan dibeli korban.

"Korban yang merasa ditipu itu pun melaporkan kasusnya ke Mapolrestabes Medan pada 6 Agustus 2021," ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

[br] Hadi menyebutkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan ternyata kedua tersangka itu telah kabur dan penyidik mentetapkan dan mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Lalu, jajaran Ditreskrimum Polda Sumut terus melakukan penyelidikan.

"Hasilnya, Tim Jatanras Poldasu mengetahui keberadaan kedua orang DPO itu di Pekanbaru, Riau dan bergerak menangkapnya," sebutnya.

Hadi menambahkan, usai ditangkap lalu dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Masyarakat waspada terhadap berbagai modus penipuan, karena para pelaku tidak mengenal usia," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Siber Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo, 1 Pelaku Ditangkap
Handphone Dirusak, Oknum AKP S Diduga Hilangkan Barang Bukti dalam Kasus NW
Polda Sumut Pastikan Kasus Dugaan Penipuan Taruna Akpol Jalan Terus, Kasubdit IV Renakta: Ada Tambahan Saksi
Empat Pria Ngaku Polisi Peras Korban Senilai Rp 30 Juta
Korban Penipuan Beberkan Kelakuan Bos PT CBM
Bawa Kabur Uang Ratusan Juta, Cek Wanto Pandowo Jadi Buronan Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker