Jumat, 18 April 2025

Rakor Percepatan Penyederhanaan Birokrasi Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, Pemko Medan Ikuti Secara Virtual

Selasa, 11 Agustus 2020 21:00 WIB
Rakor Percepatan Penyederhanaan Birokrasi Dibuka Wapres Ma'ruf Amin, Pemko Medan Ikuti Secara Virtual
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyederhanaan Birokrasi yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melalui Virtual, di Command Center Balai Kota Medan, Selasa (11/08/2020). Rakor ini membahas perkembangan pelaksanaan, mengidentifikasi permasalahan dan merumuskan solusi agar Percepatan Penyederhanaan Birokrasi dapat segera diselesaikan.

Rakor dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin, sementara Pemko Medan hadir diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Pulungan Harahap. Rakor ini diikuti Kementerian/lembaga, Pemerintah Provinsi/kabupaten/kota dan Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional (TI RBN) serta Tim Penjamin Kualitas Reformasi Birokrasi Nasional (TPK RBN).

Dalam arahannya, Wapres RI Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah sedang menyusun rancangan peraturan presiden (Perpres) yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi dampak dari penyederhanaan birokrasi. Hal ini untuk memastikan penyederhanaan birokrasi yang memangkas tiga level eselon tidak mempengaruhi penghasilan pegawai. "Kementerian PAN dan RB bersama kementerian terkait, tengah menyelesaikan rancangan Perpres yang berkaitan dengan penyetaraan penghasilan jabatan administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi," katanya dilansir dari Pemkomedan.go.id, Selasa (11/08/2020).

Baca Juga:

Dijelaskan Wapres, penerbitan Perpres sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sehingga Perpres akan menjamin karir PNS yang mengalami penyederhanaan birokrasi, serta memberi kemudahan dalam perpindahan dari satu jabatan fungsional ke jabatan fungsional lainnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

"Artinya Perpres ini akan menjadi payung hukum agar ASN yang terdampak pengalihan jabatan tidak dirugikan dari sisi penghasilan/take home pay dan karirnya. Penyederhanaan birokrasi merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Sesuai arahan Presiden, jalur birokrasi dipersingkat dengan pemangkasan hirarki dan level eselonisasi pejabat struktural menjadi 2 level saja, dan mengganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi," jelas Wapres RI.

Baca Juga:

Kemudian Wapres menekankan, penyederhanaan birokrasi harus dilaksanakan oleh semua instansi baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Apalagi target penyelesaian penyederhanaan birokrasi yakni akhir Desember 2020. "Hingga saat ini sebanyak 40 kementerian dan lembaga telah melaksanakan proses penyederhanaan birokrasi dengan menyisakan dua eselon saja. Dia menerangkan, ada sekitar 17.699 jabatan yang sudah disederhanakan, dari semula 32.497 jabatan menjadi 14.798 jabatan," tegasnya.

Usai mengikuti Rakor, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pulungan Harahap mengungkapkan Pemko Medan siap mendukung dan akan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan segala bentuk regulasi yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB. "Tentunya menyederhanakan Birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah (agile), dan profesional dalam upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik," pungkasnya. (BS09)

Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Ingatkan Dinas PKPCKTR Soal Perencanaan dan Perawatan Aset
Apel Perdana Pasca Libur Idulfitri, Rico Waas Minta Jajaran Pemko Medan Langsung Bekerja Layani Masyarakat
Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Walikota Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan
Walikota Medan Dukung BBMKG Sebar Informasi Cuaca Melalui Videotron Pemko Medan
Wakil Walikota Medan Tinjau Pendaftaran Mudik Gratis
Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair
komentar
beritaTerbaru
hit tracker