Jumat, 08 Mei 2026

Tahun 2017, Pemprovsu Bangun Jalan Mantap Sepanjang 200 KM

Selasa, 31 Januari 2017 20:15 WIB
Tahun 2017, Pemprovsu Bangun Jalan Mantap Sepanjang 200 KM
BERITASUMUT.COM/IST
Pemprovsu
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Mengejar target Jalan Mantap hingga 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) melalui Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi memfokuskan program pemantapan hingga 200 Km pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017. Sementara untuk peningkatan status jalan kabupaten/kota, ada standarisasi sebelum diputuskan.
 
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, Abdul Haris Lubis mengatakan untuk alokasi anggaran di APBD 2017 diusulkan sebesar Rp989 Miliar lebih. Alokasi untuk pembangunan dan perbaikan jalan sekitar Rp700 Miliar lebih.
 
"Kita menambah target tahun ini. Kemungkinan jumlahnya juga bisa bertambah lagi. Berapa menjadi prioritas kita di usulan APBD 2017. Pembangunannya sekitar 160-200 kilometer," ujar Haris kepada wartawan, Selasa (31/01/2017).
 
Prioritas pembangunan jalan lanjut Haris, diantaranya Jalan Sipispis, Bukit Lawang, Madina, Pangaribuan-Garoga, Silimbat-Parsoburan, Sipagimbar-Tolang. Program ini merupakan bagian dari target jalan mantap 2018. Termasuk di dalamnya program peningkatan berkala dan pemeliharaan.
 
"Ini target peningkatan kondisi jalan tahun ini. Saat ini sekitar 600 kilometer lebih kondisi jalan provinsi tidak mantap. Apalagi tingkat kerusakan jalan kita tergolong tinggi," sebutnya yang mengatakan total jalan provinsi yang ada saat ini sepanjang 3.048 Km.
 
Sedangkan disinggung soal usulan peningkatan status jalan kabupaten/kota menjadi jalan provinsi, lanjut Haris, pihaknya telah menyurati pemerintah kabupaten/kota terkait standarisasi minimal yang harus ada sebelum diserahkan tanggungjawabnya ke Pemprov Sumut.
 
"Untuk pengalihan itu, sebaiknya (kabupaten/kota) sudah laik jalan sebelum diserahkan ke Pemprov Sumut. Jadi ada standar minimal," katanya.
 
Menurutnya, fungsi jalan dimaksud harus sesuai standar seperti lebar jalan, fungsi jalan hingga kelaikan, termasuk masalah pembebasan lahan yang juga harus berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota.
 
"Kita sudah menyampaikan standarisasinya ke kabupaten/kota. Persyaratan teknisnya seperti apa sebagai pedoman untuk pengusulannya," jelasnya.
 
Untuk  pengusulan tersebut, kata Haris, Gubernur Sumut HT Erry Nuradi sudah mengakomodir peningkatan status jalan kabupaten/kota ke provinsi tersebut. Namun tentunya perlu pertimbangan logis, termasuk penilaian lain atau tidaknya ditingkatkan.
 
Target lain lanjutnya, pengerjaan proyek pemanyapan jalan provinsi akan dilaksanakan lebih awal untuk menghindari kondisi musim hujan. Dengan begitu, pihaknya menargetkan lelang proyek sudah dimulai Maret mendatang. (BS03)

Tags
beritaTerkait
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut
Ramadan dan Idulfitri 2026, Pertamina Sumbagut-Ombudsman Sumut Pastikan Kesiapan Stok dan Layanan Energi
Resmikan Desa Siaga Bencana, PLN UID Sumut Serah Terima Bantuan Program
Pasar Murah Imlek 2026 di Medan, Pemkot Hadir Bantu Warga Jelang Perayaan Tahun Baru Tionghoa
Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin
komentar
beritaTerbaru
hit tracker