Senin, 12 Oktober 2026

Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu

Rabu, 30 September 2026 12:57 WIB
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
BERITASUMUT.COM/IST
Tersangka saat diamankan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyidikan, yakni satu unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor.

"Benar, Tim URC Polresta Deli Serdang telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Lubuk Pakam. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Muhammad Isral.

Baca Juga:

Isral menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencari barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mencari dan mengamankan barang bukti lainnya serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker