Senin, 08 Juni 2026

Polrestabes Medan Amankan Empat Pria Pembuat STNK Palsu

Sabtu, 21 Januari 2023 15:00 WIB
Polrestabes Medan Amankan Empat Pria  Pembuat STNK Palsu
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polrestabes Medan mengamankan empat pelaku pembuat surat tanda nomor kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

"Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika," ucap Kompol Teuku Fathir, Jumat (20/01/2023) malam.

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan, personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Di lokasi ditemukan tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK yang di perjual belikan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir menerangkan pelaku membeli STNK bekas.

"STNK bekas tersebut kemudian dilakukan modifikasi dengan cara mengganti nomor kendaraan dan pemiliknya lalu dilakukan print ulang, untuk diperjual belikan,"ungkapnya.

[br] Berdasarkan keterangan dari tiga pelaku, Kompol Fathir menambahkan pelaku telah melakukan perbuatannya kurang lebih enam bulan.

"Hasil pengembangan, satu orang tersangka lainnya berhasil diamankan yang bertugas mencari STNK bekas dan kemudian dibuat sesuai pesanan," jelasnya.

Dari para pelaku barang bukti yang diamankan berupa 45 STNK bekas, 2 unit laptop, 2 unit printer, 2 kotak bedak, 1 lembar ATM.

"Pelaku dikenakan Pasal 263 KUHPidana dengan ancaman pidana 6 tahun penjara," pungkasnya.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap Sindikat Pelaku Curanmor dan STNK Palsu
Lagi Nikmati Sabu, Polisi Tangkap Tiga Orang Pelaku Komplotan Pembuat STNK Palsu
Palsukan STNK Sepeda Motor, Tiga Pelaku Terancam Hukuman Penjara 6 Tahun
Penerbitan SIM, STNK dan BPKB Oleh Dishub Dinilai Langkah Mundur Pelayanan Publik
Sosmed Heboh Info Razia STNK, Ternyata Hoax
Tak Disiplin, Propam Polres Deli Serdang Potong Rambut dan Jenggot Anggota
komentar
beritaTerbaru
hit tracker