Senin, 25 Mei 2026

Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil

Senin, 05 Februari 2018 12:52 WIB
Polsek Medan Baru Tangkap Dua Pencuri Spesialis Pecah Kaca Mobil
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Medan Baru menangkap dua pencuri dengan cara memecahkan kaca mobil, Jumat (01/02/2018). 
 
Pencurian terjadi Jumat (12/01/2018) sekitar di Jalan Pasundan, Gg Sederhana Nomor 5B Medan. Pelaku memecahkan kaca mobil Toyota Agya BK 1144 DN. Pelaku mengambil 1 buah HP merk Lenovo yang terletk di kursi mobil dan selanjutnya pelaku melarikan diri.
 
Pelaku yang ditangkap yakni Roy Kriston Pasaribu (26 tahun), warga Jalan Sendok, Ayahanda, Medan dan Hendra Syahputra Sembiring, warga Jalan Sendok, Ayahanda, Medan. Korbannya Holili (37 tahun), warga Jalan Pasundan, Gang Sederhana, Medan.
 
Kapolsek Medan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH, mengatakan, pelaku tertangkap berkat keterangan saksi dan hasil penyelidikan anggota. "Pelaku melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolsek.(BS06).

Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun
Pelaku Begal Tumbang Ditembak Polisi di Percut Sei Tuan
12 Kali Beraksi, Komplotan Pencurian Pecah Kaca Mobil Ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan
Polsek Patumbak Rekonstruksi Perampokan Pengurus PWI
Unit Reskrim Polsek Deli Tua Ungkap Kasus Pencurian Bongkar Rumah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker