Jumat, 18 April 2025

Sat Reskrim Polres Deli Serdang Amankan Tiga Pelaku Kejahatan, Satu Ditembak

Kamis, 05 Oktober 2017 10:47 WIB
Sat Reskrim Polres Deli Serdang Amankan Tiga Pelaku Kejahatan, Satu Ditembak
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Satuan Resesrse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Deli Serdang berhasil mengamankan tiga pelaku kejahatan yang beraksi di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Deli Serdang.
 
Ketiga pelaku kejahatan yang berhasil diamankan tersebut masing-masing DR (39) supir warga Karanganom, Desa Panei Tonga, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, MR (29) supir warga Pasar II Barat, Kecamatan Medan Marelan, Medan dan AL (35) warga Jalan Sei Merah, Dusun II, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa.
 
Kapolres Deli Serdang AKBP Eddy Suryantha Tarigan didampingi Kasat Reskrim AKP Ruzi Gusman, Rabu (04/10/2017) menerangkan DR dan MR diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Henro Siburian (35) warga Jalan Pematang Siantar, Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam No : LP/590/IX/2017/SU/RES DS tanggal 21 September 2017.
 
Henro Siburian melaporkan jika mobil pick up Suzuki Carry warna hitam BK 8350 CR miliknya telah dicuri  pada Senin (18/9/2017) sekira pukul 03.30 Wib dari pekarangan rumahnya.
 
Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Deli Serdang pun melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan DR dan MR di Langsa, Aceh.
 
"Pada Jumat (22/9/2017) Tim Opsnal Pidum Sat Reskrim Polres Deli Serdang mendapatkan informasi sedang ada transaksi penjualan mobil pick up Suzuki Carry tanpa dilengkapi surat-surat di Langsa, Aceh. Selanjutnya tim berangkat ke Aceh dan berhasil mengamankan DR dan MR," kata Eddy.
 
Menurut Eddy, selain mengamankan DR dan MR, pihaknya juga berhasil mengamankan mobil pick up Suzuki Carry milik Henro Siburian, 3 buah kunci T, tiga buah obeng besar dan kecil, tang, pisau cutter kecil, kawat besi, solder warna biru, kunci L, kunci 12 pas, 1 kotak mata pisau cutter yang digunakan para pelaku untuk melakukan pencurian.
 
"Pelaku MR masuk ke dalam pekarangan rumah korban dan mencongkel pintu mobil pick up Suzuki Carry milik korban menggunakan kunci T. Setelah berhasil mencongkel pintu mobil selanjutnya MR menghidupkan mobil secara paksa dengan menggunakan kunc T. Setelah mobil menyala, pelaku DR membantu mendorong mobil hingga ke pinggir jalan, setelah sampai ke pinggir jalan selanjutnya para pelaku membawa mobil milik korban ke Langsa, Aceh dan menjualnya seharga Rp 13 juta. Pelaku MR pada tahun 2013 pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya.
 
Lanjut Eddy, sementara pelaku AL diamankan berdasarkan LP Leo Alex Vanto warga Jalan Sei Merah Nomor 17 A, Dusun I, Desa Dagang Kerawang, Kecamatan Tanjung Morawa pada Sabtu (10/6/2017) lalu No: LP/196/VI/2017/SU/RES DS/SEK TG Morawa.
 
Korban Leo melaporkan bahwa sepeda motor Yamah Vixion BK 6082 LH dan dompet warna coklat berisi uang tunai Rp 8,5 juta KTP, SIM, STNK, NPWP dan kartu ATM miliknya telah dicuri pada Sabtu (10/6/2017) sekira jam 03.00 Wib lalu. Berdasarkan laporan korban selanjutnya petugas melakukan penyelidikan. "AL diamankan di Galang, pelaku AL melakukan perlawanan terpaksa dilumpuhkan (ditembak) dikaki sebelah kanan," tegasnya.
 
Eddy menjelaskan pelaku AL masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat tiang teras rumah dan mencongkel jendela. "Sepeda motor korban masih kita cari dan sudah dijual pelaku seharga Rp 3 juta. Untuk pelaku AL ada dua Laporan Polisi Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun," jelas Eddy.
 
Sementara pelaku MR mengakui dirinya pernah dipenjara selama 7 bulan dan bebas Tahun 2014 lalu. "Aku pernah dipenjara karena kasus jambret, anakku satu masih berumur empat bulan," akunya.
 
Sedangkan pelaku AL mengaku hasil penjualan sepeda motor milik Leo untuk foya-foya dan membeli narkoba. "Uang hasil penjualan sepeda motor aku belikan minuman dan sabu," ujarnya.(BS05)

Tags
beritaTerkait
Dua Orang Begal Sadis Tumbang Ditembak di Jalan Kapten Sumarsono
Residivis Curanmor Ditembak Timsus Jatanras Polrestabes Medan
 Pernah Ditutup, Judi Tembak Ikan dan Slot Kembali Beroperasi di Simpang  Bakaran Batu, Deli Serdang
 Operasi Sikat Toba, Polda Sumut Tangkap 405 Pelaku Kejahatan
 Ikut Gagalkan Pelaku Kejahatan, Seorang Anak dapat Penghargaan dari Kapolrestabes Medan
Walikota Medan Minta Aparat Kepolisian Tindak Tegas Pelaku Kejahatan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker