Jumat, 24 Juli 2026

Tak Ditahan, Oknum PNS Dishub Deli Serdang Malah Tak Masuk Kantor

Senin, 06 Februari 2017 12:37 WIB
Tak Ditahan, Oknum PNS Dishub Deli Serdang Malah Tak Masuk Kantor
beritasumut.com/BS05
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Meskipun tidak ditahan, Muhammad Irfan alias Irfan (43) PNS di Balai Pengujian Kendaraan Dishub Deli Serdang yang diamankan Satuan Reskrim Polres Deli Serdang Kamis (26/01/2017) lalu karena melakukan pungli, malah tak masuk kantor.
 
Sebelumnya diketahui, warga Jalan Besar Tembung, Dusun I, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan itu diciduk petugas di Taman Buah, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang. Dia bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reskrim Polres Deli Serdang akibat perilaku korupnya.
 
Sekretaris Dinas Perhubungan Deli Serdang Drs Asli Rambe MPd membenarkan Irfan belum terlihat di kantor pasca ditetapkan tersangka dan tidak ditahan. Tidak hanya itu, Irfan juga ternyata tidak mengikuti apel pagi. 
 
"Sampai saat ini Irfan belum terlihat di Kantor, apel pagi juga tidak ada. Sepengetahuan saya hari ini tidak masuk kantor," ujarnya, Senin (06/02/2017).
 
Ditanya apakah Inspektorat Kabupaten Deli Serdang sudah memanggil Irfan, Asli Rambe mengaku belum. "Irfan belum dipanggil pihak Inspektorat, mungkin masih menunggu proses kepolisian," terang Asli Rambe.
 
Terkait pencegahan agar tidak ada lagi pegawai Dishub Deli Serdang yang melakukan pungutan liar, Asli Rambe menjelaskan, pihaknya terus mengingatkan agar seluruh pegawai di Dishub Deli Serdang melaksanakan tugas seuai SOP. 
 
"Setiap apel sudah diingatkan untuk melaksanakan tugas dengan baik dan tidak melanggar hukum," jelasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Menteri Imipas Copot 71 Pegawai Imigrasi Soetta Buntut Pungli WN China
Everton Vs Nottingham: Menang 2-0, Forest Tembus Peringkat 2 Klasemen
Madrid Juara Piala Interkontinental, Ancelotti Pecahkan Rekor Trofi
KPK Amankan Rp 1,5 M dari Penggeledahan Berkaitan OTT Eks Pj Walkot Pekanbaru
Polsek Medan Baru Amankan Preman yang Melakukan Kutipan Parkir Terhadap Pengendara Mobil
KOPI Fest 2024 Digelar 22-26 Mei di Sun Plaza Medan, Barista Indonesia Siap Berlaga ke Portugal
komentar
beritaTerbaru
hit tracker