Jumat, 07 Agustus 2026

Pakta Integritas Diteken, Kapolres Binjai Minta Polisi Harus Ada Saat Dibutuhkan

Senin, 19 September 2016 18:36 WIB
Pakta Integritas Diteken, Kapolres Binjai Minta Polisi Harus Ada Saat Dibutuhkan
BERITASUMUT.COM/BS08
Penandatanganan Pakta Integritas di halaman Apel Polres Binjai
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, menginstruksikan seluruh personel kepolisian di jajarannya, agar senantiasa tanggap dan reaktif saat menghadapi perubahan situasi sosial di wilayah tugasnya. Sebab menurut Kapolres, peran dan keberadaan polisi sangat strategis. Tidak hanya dalam upaya penegakan dan pelayanan hukum, tetapi juga untuk menjamin terwujudnya situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
 
"Saya ingatkan kepada seluruh anggota, polisi harus ada saat dibutuhkan," pintanya, saat memimpin Apel Gabungan Penandatanganan Pakta Integritas Kesiapsiagaan Personel, di Halaman Apel Polres Binjai, Senin (19/09/2016).
 
Pada kesempatan itu, Kapolres turut menginstruksikan seluruh personel di jajarannnya, agar meningkatkan pengawasan, melakukan antisipasi dan penanganan terhadap kemungkinan terjadinya bencana alam. Kemudian, menjamin terlaksananya seluruh program pembangunan, rutin melakukan koordinasi lintas sektoral, serta senantiasa mengoptimalkan kinerja, kemampuan, dan pelayanan bagi masyarakat.
 
"Laksanakan tugas sesuai prosedur dan mekanisme yang telah diatur dalam institusi kepolisian, dengan tetap menyesuaikan kemampuan dan kompetensi kita masin-masing," tegas Kapolres.
 
Sebelumnya, Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, bersama seluruh personel kepolisian dan aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Polres Binjai, diwakili Kabag Ren, Kompol Sugi Affandi, menandatangani Pakta Integritas Kesiapsiagaan Personel. Uraiannya itu meliputi empat hal utama, yakni kewajiban setiap personel di jajaran Polres Binjai untuk siapsiaga menjalankan tugas dengan baik, benar, dan prosedural. Bersikap jujur, transparan, dan akuntabel. Siap menerima tindakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) jika melakukan pelanggaran kode etik dan hukum. Kemudian tidak akan melalukan gugatan ke pengadilan jika menerima tindakan PTDH. (BS08)

Tags
beritaTerkait
Fariz RM Ditangkap di Bandung, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu hingga Ganja
Setahun, Laporan Mantan Tekab Narkoba Polrestabes Medan Tak Diproses
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Radja Nainggolan Ditangkap Polisi, Ini Reaksi Klubnya
Pelanggaran Disiplin Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
komentar
beritaTerbaru
hit tracker