Sabtu, 18 April 2026

Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta

Senin, 06 April 2026 11:00 WIB
Siap-siap! Kemnaker Buka Lagi Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta
Istimewa
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com-Setelah sukses menyelenggarakan batch I, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 peserta dari seluruh Indonesia. Pendaftaran dibuka pada 6–12 April 2026.

Program ini dibuka saat kebutuhan perusahaan terhadap Ahli K3 terus meningkat. Di tengah risiko kecelakaan kerja, tuntutan kepatuhan, dan kebutuhan menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 tidak lagi bisa dipandang sekadar pelengkap.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengatakan, pembukaan batch kedua ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memperluas akses pekerja terhadap kompetensi K3 yang makin dibutuhkan dunia kerja.

Baca Juga:

"Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," kata Yassierli dalam keterangan pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (4/4/2026).

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 bukan hanya menyangkut pemenuhan aturan, melainkan juga perlindungan pekerja dan keberlangsungan usaha. Karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 harus makin terbuka dan menjangkau lebih banyak pekerja.

Baca Juga:

"Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi itu, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif," ujarnya.

Seperti pada batch pertama, program ini gratis untuk biaya pembinaan/pelatihan. Peserta hanya membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rinciannya meliputi Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3, dan Rp150.000 untuk Penerbitan SKP.

Skema ini memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.

Peserta juga wajib menyiapkan handphone untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.

Tags
beritaTerkait
Menaker: Nyawa Pekerja Tak Boleh Jadi Taruhan, Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja
Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat, Pertamina Sumbagut Borong 12 PROPER Hijau
Pertamina Sumbagut Dorong Kemandirian Ekonomi Warga, Hadirkan Foodcourt UMKM di Aceh Besar
Pertamina Sumbagut Gandeng BKKBN Dukung Pembangunan Keluarga dan Kesejahteraan Pekerja
Implementasi Permendag 24/2025 Tersendat, KADIN Dorong Impor Plastik Bekas Terkendali
Kualitas Pendidikan di Sumatera Utara Masih Timpang, Akademisi Tawarkan Solusi Strategis
komentar
beritaTerbaru
hit tracker