
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
beritasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
TeknoBeritasumut.com - Rumah Sakit Columbia Asia (RSCA) Medan memastikan pihaknya tidak ada melakukan tagihan biaya ratusan juta terhadap pasien Covid-19 atas nama Ria Anjelia Siregar atas perawatannya di rumah sakit ini, seperti informasi yang tengah beredar.
General Manager RS Columbia Asia Medan, Deny Hidayat menyampaikan yang benar ialah, tagihan pasien dilakukan, karena dari total biaya perawatan Rp456 juta, yang bisa dicover oleh Kemenkes adalah sebesar Rp366 juta, sehingga sisanya Rp87 juta menjadi beban pasien. "Jadi tidak ada istilah kami mengejar keluarga untuk melakukan pembayaran," ungkapnya, didampingi Direktur RSCA Medan Prof dr Sutomo Kasiman, dan Medical Service Manager dr Sabar Petrus Sembiring, Kamis (02/09/2021).
Lebih lanjut Deny menjelaskan, RS Columbia memang menerima segala jenis proses pembayaran Covid-19 baik asuransi, korporasi, pribadi maupun Kemenkes. Jadi, kata dia, pasien dapat memilih mau menggunakan sektor dan jaminan seperti apa dalam perawatan yang ingin diterimanya. "Itu menjadi hak dari pada si pasien sendiri dan kita hanya mengakomodir berdasarkan permintaan pasien. Dalam hal kasus ini, pasien datang bersedia untuk membayar pribadi," jelasnya.
Baca Juga:
Baca Juga : Kasus Sembuh Pasien Covid-19 di Sumut Terus Mengalami Kenaikan, Sehari Capai 2.211 Orang
Selain itu, lanjut dia, prosedur proses pelayanan kesehatan di RS Columbia mulai dari setiap tindakan dan pengobatan yang diberikan kepada pasien akan selalu dimintakan persetujuan kepada keluarga. Karena, tanpa adanya persetujuan, tegasnya, pihaknya tidak bisa melakukan apa-apa. "Jadi selalu kita komunikasikan kepada keluarga pasien bila ada prosedur, obat dan tindakan berbeda berdasarkan kondisi klinis kepada keluarga pasien untuk meminta persetujuan. Dan kami juga memiliki prosedur pemberitahuan jumlah tagihan setiap hari, sehingga pasien tahu seperti apa mereka punya biaya selain kondisi kesehatan sendiri," ujarnya.
Baca Juga:
[br] Sementara itu, terhadap klaim biaya Kemenkes, Deny mengatakan, juga memiliki beberapa kriteria yang harus dipenuhi pasien agar pihaknya bisa jaminkan. Karenanya, dari total biaya tersebut, biaya sebesar Rp87 juta menjadi tagihan kepada pasien. "Itulah kejadian yang sebenarnya," ucapnya.
Deny menceritakan, pasien sendiri datang ke RS Colombia atas rujukan RS lain pada 27 Juli dengan keadaan cukup kritis. Namun setelah dirawat selama sekitar 20 hari, tepatnya pada 19 Agustus 2021, pasien meninggal dunia.
Sebelum perawatan, sambung dia, keluarga pasien juga telah menyimpan deposito sebesar Rp166 juta. Namun ujar Deny, karena pembiayaan semakin membesar, RS menawarkan agar tagihan ditagihkan ke Kemenkes saja. "Jadi kami sudah memberikan solusi yang terbaik dan pasien setuju," sebutnya.
Baca Juga : Pemakaman Pasien Probable Covid-19 Berjalan Sesuai Prokes
Selanjutnya, lantaran keluarga sedang berduka karena meninggalnya pasien, pihaknya pun memberikan waktu selama 2 minggu untuk kembali datang menyelesaikan segala administrasi yang dibutuhkan untuk klaim biaya ke Kemenkes. Begitu juga dengan pemotongan deposito sesuai dengan biaya yang tidak ditanggung Kemenkes tersebut. "Karena tanpa suami menandatangani itu tidak bisa kami klaimkan ke kemenkes," imbuhnya.
[br] Akan tetapi, timpal Deny, beredar kabar dari keluarga pasien jika RS Columbia menagihkan biaya ratusan juta kepada mereka. Hal ini yang sangat disayangkan oleh pihaknya. "Bahwa pasien memilih membayar diawal itu tidak bisa kita cegah, mungkin diawal tidak berpikir biaya sebesar itu sehingga bersedia membayar pribadi," terangnya.
Deny menambahkan, memang untuk pasien Covid-19 tidak semata-mata biaya perawatannya akan langsung ditutupi oleh Kemenkes. Karena sebetulnya aturan dan kondisi klinis tertentu yang harus dimiliki pasien, sehingga biaya bisa diklaimkan. "Yang 87 juta tidak bisa diklaimkan karena pasti akan ditolak. Tapi yang perlu jadi perhatian di rumah sakit manapun, bahwa ada tindakan yang tidak ditanggung Kemenkes akan menjadi tanggungan pribadi pasien. Dan itu berlaku bagi seluruh RS di dunia dan Indonesia," pungkasnya.
Terpisah, kepada wartawan, pihak keluarga pasien Covid-19 yang ditagih biaya oleh RS Columbia, mengaku ada perubahan pembayaran setelah melaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota Medan. "(Awal) total semuanya Rp448 juta. Setelah naik di berita dan melaporkan ke dinas, ada yang dicas ke negara dan ada yang dibayar pribadi. Yang dicas negara sebasar Rp368.670.725 dan yang ditanggung keluarga ada Rp87.277.818," sebut seorang perwakilan keluarga bernama Penggeng L Harahap.
Baca Juga : Zona Merah di Sumut Tinggal Tiga Daerah, Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Meningkat
Pasca ada perubahan itu, lanjutnya, pihak keluarga berupaya mendatangi rumah sakit untuk membahas dana yang ditanggung. "Kami datang dengan niat baik. Kami mencoba berunding lagi dengan rumah sakit terkait dengan dana Rp87 juta itu. Tapi kami tidak disambut baik," ucapnya.
Pihak keluarga pun mencoba meminta bil biaya non medis Rp87 juta itu, namun rumah sakit menyarankan agar suami pasien yang berhak mengambilnya. "Dimana diketahui saya sudah dikuasakan oleh suami keponakan (pasien)," tuturnya sembari mengatakan pihak keluarga masih berharap agar uang Rp87 juta tersebut dapat dikembalikan. (BS04)
beritasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwaberitasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H di Aula Tribrata Polda Sumut Rabu (9/4/2025
Peristiwaberitasumut.com Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi
Kesehatan