<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.beritasumut.com/</link>
        <description>Portal Berita Sumatera Utara</description>
        <lastBuildDate>Sun, 04 Oct 2026 04:37:33 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi</guid>
            <pubDate>Fri, 02 Oct 2026 20:07:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dituduh Tak Berizin, Kuasa Hukum Misnan Aljawi Beri Tenggat 1 x 24 Jam: Ralat atau Kami Lapor Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a> SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah media siber (online), diantaranya Kompas Teropong, GeberNews.com, Sikumbang News, Tribuneindonesia.com, dan pengelola akun Instagram "Medanberita" ("MEDAN TKP").</p><p>Peringatan yang sama berlaku bagi siapapun yang ikut menyebarkan tuduhan rumah pribadi Dr <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a>, tidak berizin. Ditegaskannya, tuduhan yang dilontarkan media-media tersebut tidak benar. Rumah milik Dr <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a> tersebut memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Nomor SK-PBG-120726-20102025-001 tanggal 20 Oktober 2025.</p><p>PBG itu diterbitkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Deli Serdang atas nama Bupati Deli Serdang melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).</p><p>"Izinnya ada, sah, dan terbit hampir setahun sebelum tuduhan ini disebarkan. Tidak seorang pun dari mereka bertanya kepada klien kami atau kepada dinas penerbitnya. Mereka memilih menayangkan dahulu dan memeriksa belakangan. Sekarang mereka harus menanggung akibatnya," kata Kuasa hukum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a>, Dedi Suheri SH dari DSF Law Firm, Jumat (2/10/2026).</p><p>Disebutkannya, somasi telah dilayangkan. Waktu yang diberikan adalah 1 x 24 jam. Tuntutan yang disampaikan, antara lain empat media siber memuat Hak Jawab secara utuh, menautkannya pada berita semula, dan mencantumkan catatan koreksi. Untuk Pengelola akun Instagram "Medanberita" menghapus unggahannya dan memuat klarifikasi.</p><p>"Kelima pihak itu telah disomasi. Tuntutannya tidak dapat ditawar. Tenggatnya 1 x 24 jam sejak surat diterima. Tidak ada somasi kedua. Semua pihak berhenti menayangkan apa pun tentang klien kami tanpa konfirmasi," tegasnya.</p><p><b>Laporan Polisi Sudah Disiapkan</b></p><p>Disampaikannya, terhadap pembuat dan penyebar tuduhan di media sosial, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a> akan mengadu ke kepolisian dengan dasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu Undang-Undang (UU) No.1 Tahun 2023, antara lain Pasal 433 ayat (2), pencemaran dengan tulisan atau gambar yang disiarkan di muka umum, penjara paling lama satu tahun enam bulan atau denda paling banyak kategori III.</p><p>Kemudian, Pasal 434 ayat (1), fitnah: penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak kategori IV, dan Pasal 441 ayat (1): pidana itu dapat ditambah sepertiga karena dilakukan dengan sarana teknologi informasi.</p><p>"Akun &#039;Medanberita&#039; menulis &#039;Tidak Memiliki Izin&#039; sebagai fakta. Itu bukan pertanyaan dan bukan dugaan. Itu tuduhan, dan tuduhan yang tidak benar ada pasalnya," ungkap Dedi.<hr></p><p>Terhadap empat media siber, kuasa hukum menempuh UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers lebih dahulu. Perusahaan pers yang tidak melayani Hak Jawab diancam pidana denda paling banyak Rp500 juta menurut Pasal 18 ayat (2).</p><p>Media yang mengabaikan tenggat akan diadukan ke Dewan Pers. Apabila Dewan Pers menilai tayangannya bukan karya jurnalistik, penanggung jawabnya akan diadukan dengan pasal pidana yang sama. Gugatan perdata atas kerugian nama baik menyusul.</p><p>Berita tertanggal 19 September 2026 itu, terang Dedi, mengakui sendiri, status PBG "masih perlu diverifikasi melalui instansi yang berwenang". Berita tetap ditayangkan, lengkap dengan foto rumah.</p><p>Angka "puluhan miliar rupiah" dijadikan judul tanpa satu pun dasar penilaian. Dua media menyandingkan kata "anggaran" dengan rumah itu, seolah-olah rumah tersebut dibangun dengan uang negara.</p><p>Seluruh berita bersumber dari satu pihak, Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK), dan isinya praktis sama di beberapa media pada hari yang sama. Laman redaksi Kompas Teropong mencantumkan "Law Office GRPK Asosiates" sebagai penasihat hukum media itu.</p><p>"Narasumbernya GRPK, penasihat hukum medianya memakai nama GRPK. Silakan publik menilai sendiri independensinya," kata Dedi.</p><p><b>Harta Sudah Dilaporkan</b></p><p>Tanah dan bangunan itu merupakan harta bersama Dr <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a> dan istrinya, dan PBG tercatat atas nama istrinya. Tanah tempat rumah itu berdiri telah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Pentelenggafa Negara (LHKPN) Dr <a href="https://www.beritasumut.com/tag/misnan-aljawi/" target="_blank">Misnan Aljawi</a>. Bangunan tersebut baru selesai setelah LHKPN terakhir disampaikan, sehingga akan dicantumkan pada periode pelaporan berikutnya sesuai ketentuan.</p><p>"Tanahnya sudah ada dalam LHKPN. Jadi, pertanyaan tentang &#039;sumber dana&#039; itu dibangun di atas ketidaktahuan, atau kesengajaan. Kontrol sosial kami hormati. Fitnah kami lawan. Ini peringatan pertama dan terakhir. Hapus, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ralat/" target="_blank">ralat</a>, dan muat Hak Jawab hari ini juga. Lewat 1 x 24 jam, kami tidak lagi berkirim surat. Kami ke Dewan Pers dan ke kantor polisi," tambahnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_728_Dituduh-Tak-Berizin--Kuasa-Hukum-Misnan-Aljawi-Beri-Tenggat-1-x-24-Jam--Ralat-atau-Kami-Lapor-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86917/dituduh-tak-berizin-kuasa-hukum-misnan-aljawi-beri-tenggat-1-x-24-jam-ralat-atau-kami-lapor-polisi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bidik Puncak Klasemen, PSMS Buru Kemenangan Kontra Persikad di Medan</guid>
            <pubDate>Fri, 02 Oct 2026 14:20:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bidik Puncak Klasemen, PSMS Buru Kemenangan Kontra Persikad di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> mengusung misi besar saat menjamu <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a> Depok dalam lanjutan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pegadaian-championship/" target="_blank">Pegadaian Championship</a> 2026/2027. Pelatih Ayam Kinantan, Eko Purdjianto, menegaskan timnya membidik kemenangan demi mengamankan tiga poin sekaligus merebut posisi puncak klasemen sementara Grup A.</p><p>Pertandingan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> kontra <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a> Depok dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Sumatera Utara, Sabtu (3/10/2026) pukul 19.00 WIB.</p><p>Laga ini dipastikan berlangsung menarik karena mempertemukan dua tim penghuni papan atas yang memiliki kepentingan berbeda. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a> datang ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dengan modal sempurna, yakni tiga kemenangan dari tiga pertandingan dan mengoleksi sembilan poin.</p><p>Sementara itu, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> berada di posisi runner-up dengan tujuh poin dari laga, hasil dua kemenangan dan sekali imbang. Tambahan tiga poin akan membawa <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> mengoleksi 10 poin sekaligus membuka peluang mengambil alih pimpinan klasemen dari <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a>.</p><p>Eko Purdjianto mengakui calon lawannya memiliki kualitas dan sedang berada dalam performa positif. Namun, pelatih asal Semarang tersebut memastikan persiapan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> berjalan sesuai rencana.</p><p>"Pemain sangat siap. Memang ada beberapa pemain yang belum bisa bermain karena akumulasi, tetapi pemain lainnya siap menghadapi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a> Depok," ujar Eko dalam konferensi pers menjelang pertandingan, Jumat (2/10/2026).</p><p>Menurut Eko, tim pelatih sudah melakukan analisis terhadap permainan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a>. Persiapan terakhir difokuskan untuk mematangkan strategi serta memastikan kondisi seluruh pemain sebelum pertandingan.</p><p>"Kita tahu mereka sekarang berada di puncak klasemen. Kita sudah menganalisis pertandingan tim lawan. Hari ini masih ada satu hari untuk melakukan persiapan, terutama untuk pertandingan besok. Semoga hasil terbaik bisa diraih <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>," katanya.</p><p>Eko juga mengingatkan anak asuhnya agar tidak terpengaruh catatan kemenangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a>. Menurutnya, setiap tim memiliki kelemahan yang bisa dimanfaatkan apabila <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> mampu menjaga konsentrasi sepanjang pertandingan. Apalagi, dari tiga kemenangan yang diraih, tim asuhan Achmad Zulkifli selalu kebobolan.</p><p>"<a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a> Depok juga bisa kebobolan. Makanya, kita membutuhkan fokus untuk mengalahkan mereka besok," tegasnya.<hr></p><p>Eko juga berharap dukungan suporter memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara. Menurutnya, kehadiran pendukung Ayam Kinantan menjadi motivasi tambahan bagi pemain, terlebih <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kali ini tampil di kandang sendiri.</p><p>"Terima kasih kepada suporter. Walaupun kemarin kami bermain away, dukungan mereka tetap banyak. Tentunya itu memberikan motivasi kepada pemain. Kami berharap semua suporter bisa memenuhi stadion dan memberikan motivasi kepada tim," ujar Eko.</p><p>Menghadapi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> belum bisa diperkuat sejumlah pemain. Penjaga gawang Rudi Nurdin Rajak dan Gufron masih menjalani hukuman, sementara beberapa pemain lainnya masih berkutat dengan cedera seperti Rachmad Hidayat.</p><p>Eko mengatakan keputusan mengenai komposisi pemain akan ditentukan berdasarkan pemantauan kondisi terakhir dan evaluasi taktikal.</p><p>"Kita lihat hari ini semua kondisi pemain, sekaligus taktikal untuk besok malam," jelasnya.</p><p>Eko juga berharap dukungan suporter memenuhi Stadion Utama Sumatera Utara. Menurutnya, kehadiran pendukung Ayam Kinantan menjadi motivasi tambahan bagi pemain, terlebih <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kali ini tampil di kandang sendiri.</p><p>"Terima kasih kepada suporter. Walaupun kemarin kami bermain away (menghadapi Adhyaksa FC Bekasi), dukungan mereka tetap banyak. Tentunya itu memberikan motivasi kepada pemain. Kami berharap semua suporter bisa memenuhi stadion dan memberikan motivasi kepada tim," katanya.</p><p>Sementara itu, pemain muda <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>, Pramoedya Putra Suhardi, memastikan seluruh pemain telah menjalani persiapan dengan baik.</p><p>"Pertandingan besok mungkin cukup berat bagi kita karena <a href="https://www.beritasumut.com/tag/persikad/" target="_blank">Persikad</a> berada di peringkat pertama sekarang. Tetapi secara keseluruhan, saya rasa persiapan cukup baik," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2110_Bidik-Puncak-Klasemen--PSMS-Buru-Kemenangan-Kontra-Persikad-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/olahraga/86916/bidik-puncak-klasemen-psms-buru-kemenangan-kontra-persikad-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 14:13:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Setelah melalui proses penyelidikan intensif, akhirnya Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menetapkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/wali-kota-sibolga/" target="_blank">Wali Kota Sibolga</a> periode 2021-2025, Jamaluddin Pohan sebagai tersangka.</p><p>Eks orang nomor satu di Pemerintah Kota (Pemko) Sibolga itu ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.</p><p>Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan ketika dikonfirmasi mengatakan, penetapan Jamaluddin Pohan sebagai tersangka sejak 21 Juli 2026.</p><p>"Sudah kita tetapkan tersangka, mantan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/wali-kota-sibolga/" target="_blank">Wali Kota Sibolga</a>," ujar Ferry, Selasa (29/9/2026).</p><p>Namun, Ferry Walintukan belum bisa memastikan apakah terhadap tersangka Jamaluddin Pohan dilakukan penahanan.</p><p>Jamaluddin menjadi salah satu dari empat tersangka dalam perkara pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga. Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial AS (PA/KPA/PPK), ISL selaku PPK/DIRTEK dan SP selaku penyedia jasa, pemilik kegiatan, pelaksana serta pemodal.</p><p>"Totalnya ada empat orang yang jadi tersangka," terang Ferry.</p><p>Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, Jamaluddin Pohan ditetapkan sebagai tersangka berawal dari proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Kota Sibolga dengan nilai anggaran sekitar Rp22,5 miliar yang bersumber dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.</p><p>Ditemui di Polda Sumut beberapa waktu lalu, Jamaluddin Pohan mengaku baru saja menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.</p><p>"Ya, baru saja saya memberikan keterangan kepada penyidik. Saya hadir atas panggilan penyidik," kata Jamaluddin Pohan, pada 10 Maret 2026 lalu.<hr></p><p>Saat itu, Jamaluddin mengakui dia diperiksa terkait pembangunan Pasar Ikan Kota Sibolga Tahun Anggaran 2022.</p><p>Dia mengakui pemenang tender proyek pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga adalah keluarganya. Namun, dia membantah ada cawe-cawe dalam proses pemenangan tender.</p><p>"Belakangan saya tahu kalau pemenang tender itu ada hubungan dengan saya," imbuhnya.</p><p>Ia juga menyebut nilai proyek mencapai Rp22,5 miliar dan pasar tersebut telah selesai serta difungsikan.</p><p>"Nilainya Rp22,5 miliar. Pemenangnya bukan orang terdekat, di belakangnya adik saya," kata Jamaluddin.</p><p>Diketahui, lahan di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, dikuasai UD Budi Jaya yang dijadikan areal penangkapan ikan. Lahan itu dikuasai UD Budi Jaya sejak tahun 1960-an.</p><p>Namun, medio tahun 2023, Pemko Sibolga mengambil paksa lahan tersebut dengan alasan jalur hijau atau pengembangan pantai. Tetapi belakangan dijadikan Pasar Ikan Modern.</p><p>Saat pengambilalihan lahan itu sempat terjadi bentrok bahkan pihak UD Budi Jaya mengalami luka-luka dipukuli Satpol PP Kota Sibolga.</p><p>Pembangunan Pasar Ikan Modern Sibolga sendiri telah diresmikan dan mulai difungsikan pada Juli 2024. Pemko Sibolga ketika itu menyebut keberadaan pasar tersebut diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor perikanan dan menjadi salah satu ikon Kota Sibolga.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6883_Dugaan-Korupsi-Pasar-Ikan-Modern--Wali-Kota-Sibolga-Periode-2021-2025-Ditetapkan-Tersangka.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86915/dugaan-korupsi-pasar-ikan-modern-wali-kota-sibolga-periode-20212025-ditetapkan-tersangka/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 12:57:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sa]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- TKA (28), penjambret seorang nenek berusia 80 tahun, ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a>.</p><p>TKA diamankan, Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu perusahaan kawasan Jalan Gambir, Pasar VIII, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.</p><p>Dia melakukan aksinya menjambret seorang nenek berusia 80 tahun di Lingkungan VII, Jalan Dr Cipto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang, pada Rabu, 7 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 07.44 WIB.</p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a>, Kompol Muhammad Isral kepada wartawan, Rabu (30/9/2026), menuturkan berdasarkan laporan yang diterima, saat itu korban hendak menaiki becak.</p><p>Dua pria tak dikena tiba-tiba mendekat dan merampas tas korban dari arah belakang. Akibat kejadian tersebut, korban terjatuh hingga mengalami luka di belakang kepala, lecet di lutut kaki kanan serta memar di lutut kaki kiri.</p><p>Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a>. Dalam laporannya, korban menerangkan tas miliknya berisi uang tunai serta satu unit telepon seluler.</p><p>Setelah melakukan penyelidikan, Tim URC <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a> memperoleh informasi mengenai keberadaan salah seorang pelaku.</p><p>Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya berinisial F.</p><p>Pelaku, F diduga berperan sebagai eksekutor yang menarik tas korban, sedangkan TKA berperan sebagai pengendara sepeda motor yang membonceng rekannya.<hr></p><p>Polisi juga mengamankan sejumlah barang sebagai bagian dari proses penyidikan, yakni satu unit telepon seluler Android dan satu unit sepeda motor.</p><p>"Benar, Tim URC <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a> telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Lubuk Pakam. Saat ini tersangka telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol Muhammad Isral.</p><p>Isral menambahkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dan mencari barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p><p>"Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara ini, termasuk mencari dan mengamankan barang bukti lainnya serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang berkaitan. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1875_Polresta-Deli-Serdang-Ringkus-Penjambret-Nenek-80-Tahun--Satu-Pelaku-Diburu.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86914/polresta-deli-serdang-ringkus-penjambret-nenek-80-tahun-satu-pelaku-diburu/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi</guid>
            <pubDate>Wed, 30 Sep 2026 12:02:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Edarkan Sabu di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, ditangkap perso]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Edarkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/sabu/" target="_blank">Sabu</a> di Binjai, Sumatera Utara, pemuda 18 tahun asal Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/padang-lawas/" target="_blank">Padang Lawas</a>, ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>. Pelaku berinisial MIH.</p><p>Kapolres Binjai, AKBP R Bimo Moernanda kepada wartawan mengatakan, MIH ditangkap di Jalan Kasturi, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Minggu (27/9/2026) malam, sekitar pukul 20.00 WIB.</p><p>"Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat atas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan," katanya, Rabu (30/9/2026).</p><p>Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi sabu seberat 4,67 gram, satu plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100 ribu diduga hasil penjualan narkotika.</p><p>Selanjutnya, terduga MIH beserta barang bukti diamankan ke Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.</p><p>Atas perbuatannya itu, MIH dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.</p><p>"Penindakan ini merupakan bentuk komitmen <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a> dalam memerangi peredaran narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba," ucap Bimo.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7432_Edarkan-Sabu-di-Binjai--Pemuda-Asal-Padang-Lawas-Ditangkap-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86913/edarkan-sabu-di-binjai-pemuda-asal-padang-lawas-ditangkap-polisi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 17:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wil]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (<a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a>) Kantor Wilayah I sepanjang 2026.</p><p>Dari 21 laporan yang masuk, sebanyak 20 laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha dan satu laporan terkait kemitraan. Dari 20 laporan persaingan usaha tersebut, 14 di antaranya menyangkut dugaan persekongkolan tender.</p><p>Kepala <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a> Ridho Pamungkas mengatakan, laporan tersebut berasal dari lima wilayah kerja, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.</p><p>&quot;Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerja <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a> cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat,&quot; ujar Ridho di Medan, Selasa (29/9/2026).</p><p>Selain 14 laporan dugaan persekongkolan tender, terdapat masing-masing dua laporan terkait dugaan kartel harga, praktik monopoli, dan penyalahgunaan posisi dominan.</p><p>Ridho menyebut isu yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> juga menerima laporan mengenai dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi.</p><p>&quot;Isu yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi,&quot; katanya.</p><p>Dalam penanganan perkara, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a> mencatat 11 perkara berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan posisi Semester I 2026. Perkara-perkara tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah kerja <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a>.</p><p>Sejumlah isu strategis lainnya yang masuk dalam penanganan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> antara lain dugaan kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pesisir Selatan, dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai, serta dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi di Aceh dan Sumatera Utara.</p><p>&quot;<a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan,&quot; ucap Ridho.<hr></p><p>Selain penegakan hukum, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a> juga melaksanakan empat kajian sepanjang 2026. Kajian tersebut mencakup Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, struktur pasar jasa transportasi distribusi BBM regional Sumbagut, struktur pasar distribusi semen di Sumatera Utara, serta kebijakan terkait kewajiban dukungan galian C di Aceh Tenggara.</p><p>&quot;Kajian dilakukan untuk memberikan masukan kebijakan berbasis analisis pasar dan mendorong terciptanya pasar yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkeadilan,&quot; paparnya.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a> juga menjalankan fungsi advokasi serta memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Salah satunya melalui pengawalan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a>.</p><p>Pengawalan tersebut merupakan tindak lanjut Saran dan Pertimbangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mendorong agar pengembangan KDKMP tetap berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif, termasuk dengan memberikan ruang bagi UMKM dan koperasi yang telah ada.</p><p>&quot;Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang akan terus kami kawal di tingkat wilayah,&quot; tambah Ridho.</p><p>Di sektor pangan, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kanwil-i/" target="_blank">Kanwil I</a> juga melakukan monitoring harga dan ketersediaan komoditas serta sidak pasar di sejumlah wilayah. Pada September 2026, monitoring antara lain dilakukan terkait kenaikan harga daging ayam potong dan kelangkaan beras premium.</p><p>&quot;Pemantauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok dan distribusi komoditas,&quot; pungkas Ridho.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7486_KPPU-Kanwil-I-Terima-21-Laporan-Sepanjang-2026--Persekongkolan-Tender-Mendominasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/ekonomi/86907/kppu-kanwil-i-terima-21-laporan-sepanjang-2026-persekongkolan-tender-mendominasi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 13:09:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polsek Medan Kota Tembak Dua Perampok Wanita Driver Ojol]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Res]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Dua pemuda tersungkur bersimbah darah setelah bagian kaki kanannya ditembus timah panas personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>.</p><p>Sebab, keduanya telah merampok seorang wanita yang berprofesi sebagai driver ojek online (ojol).</p><p>Kanit Reskrim <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a>, Iptu Poltak Tambunan menjelaskan kedua tersangka yang diberi tindakan tegas terukur itu yakni Gunawan Sianturi (22), warga Jalan Selambo, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, dan Krisna Jery Manalu (22), warga Jalan Seser, Medan Amplas.</p><p>Sedangkan korbannya, Tamu S Simanjuntak (26), warga asal Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).</p><p>"Kedua tersangka merampas handphone korban saat melihat orderan di pinggir jalan," ujar Iptu Poltak Tambunan, Selasa (29/9/2026).</p><p>Menurutnya, perampasan HP itu terjadi di Jalan Turi, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin (28/9/2026) sekira pukul 15.30 WIB.</p><p>Ketika itu, korban sedang menepi, membuka HP melihat orderan. Kedua tersangka menaiki sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi datang dari arah belakang langsung merampas HP korban.</p><p>"Tersangka Gunawan Sianturi bertindak sebagai eksekutor," katanya.</p><p>Korban langsung berteriak sambil mengejar tersangka. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Kota dan petugas bergerak cepat.</p><p>Kedua tersangka berhasil ditangkap personel Unit Reskrim <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polsek-medan-kota/" target="_blank">Polsek Medan Kota</a> yang tengah melaksanakan patroli rutin di Jalan Pelajar Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, tak lama kemudian. <hr></p><p>"Saat dilakukan pengembangan, kedua tersangka melakukan perlawanan untuk melarikan diri," sebut Iptu Poltak Tambunan.</p><p>Kepada polisi, tersangka Gunawan Sianturi pernah melakukan aksi serupa (jambret) di kawasan Menteng bersama temannya berinisial D, warga Jalan Bajak V, pada 2025 lalu.</p><p>Sementara tersangka Krisna Jery Manalu, pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Patumbak bersama temannya A l, warga Talun Kenas, sekira dua minggu lalu.</p><p>"Kita masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang pernah terlibat kejahatan serupa," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2627_Polsek-Medan-Kota-Tembak-Dua-Perampok-Wanita-Driver-Ojol.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86912/polsek-medan-kota-tembak-dua-perampok-wanita-driver-ojol/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tiga Rayap Besi di Marelan Dicokok Polisi</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 12:04:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tiga Rayap Besi di Marelan Dicokok Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Tiga pemuda di Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah, ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Tiga pemuda di Medan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/marelan/" target="_blank">Marelan</a>, Kota Medan, Sumatera Utara, diamankan polisi karena diduga hendak mencuri kabel bawah tanah, Senin (28/9/2026) dini hari.</p><p>Ketiganya berinisial EP (34), DH (23), dan MN (29). Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Kapten Rahmad Mudin, Kelurahan Terjun dan Jalan M Basir, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/marelan/" target="_blank">Marelan</a>.</p><p>Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah peralatan diduga digunakan untuk menggali tanah dan mencuri kabel.</p><p>Barang bukti tersebut diantaranya satu tembilang, satu pecok, satu gergaji besi, dua mata gergaji besi, satu sekop, satu palu, satu pahat dan dua potong selang.</p><p>Kasat Reskrim <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a>, AKP Agus Purnomo mengatakan, penangkapan bermula dari petugas melakukan patroli di Jalan Kapten Rahmad Mudin sekira pukul 03.00 WIB.</p><p>"Petugas melihat dua pemuda tengah melakukan aktivitas menggali tanah dan menarik kabel. Karena mencurigakan, petugas kemudian menghampiri dan melakukan pemeriksaan," katanya, Selasa (29/9/2026).</p><p>Polisi menemukan sejumlah peralatan diduga berkaitan dengan aktivitas penggalian. Petugas kemudian mendapat informasi adanya seorang pemuda lain diduga melakukan aktivitas serupa di Jalan M Basir, dan menemukan seorang pemuda sedang menggali tanah di sekitar kabel. Pemuda tersebut kemudian diamankan untuk dimintai keterangan.</p><p>Ketiga pemuda beserta sejumlah barang bukti selanjutnya dibawa ke Satreskrim <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-pelabuhan-belawan/" target="_blank">Polres Pelabuhan Belawan</a> untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_1322_Tiga-Rayap-Besi-di-Marelan-Dicokok-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86911/tiga-rayap-besi-di-marelan-dicokok-polisi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:49:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.comSatuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Keca]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sakti Lubis, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/9/2026) sore.</p><p>Petugas kepolisian menyita tujuh paket sabu siap edar dari pelaku yang berstatus sebagai residivis dalam kasus serupa tersebut.</p><p>Kasatres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan tersangka JS (30), warga setempat ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.</p><p>Tim dipimpin Kanit III Satresnarkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, Iptu Berry Anggara kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka.</p><p>"Pelaku kami tangkap di sebuah gang sekitar tempat tinggalnya saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba. Saat ditangkap, kami menyita tujuh paket sabu, dua handphone, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba," ujar Rafli, Selasa (29/9/2026).</p><p>Rafli mengatakan, tersangka merupakan residivis kasus serupa pada 2022. Dia mengaku nekat menjual narkoba untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.</p><p>"Pelaku ini residivis, setelah menjalani hukuman, pelaku kembali melakukan hal yang sama," ungkapnya.</p><p>Tersangka juga mengaku memperoleh narkoba dari seorang pria berinisial N, yang kini dalam pengejaran petugas.</p><p>Polisi memastikan akan meringkus N meskipun terus berpindah tempat untuk kabur.</p><p>"Kami pastikan N yang merupakan pemasok narkoba tidak akan bisa bersembunyi, pasti akan kami tangkap," pungkas Rafli.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_6432_Polrestabes-Medan-Ringkus-Residivis-Pengedar-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86910/polrestabes-medan-ringkus-residivis-pengedar-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan</guid>
            <pubDate>Tue, 29 Sep 2026 11:16:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Bi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Untuk dapat menikmati narkoba, seorang pria nekat membobol sebuah rumah di Jalan Selamat, Gang Sadar, No.17 B, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.</p><p>Tersangka Budi Hartono (39) berhasil menggasak perhiasan emas, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/laptop/" target="_blank">laptop</a> dan chargernya milik korban, Linda Boru Tinambunan (57). Akibatnya, kini warga Jalan Selamat, Gang Damai, Kecamatan Medan Denai tersebut mendekam di sel Mapolsek Medan Area.</p><p>"Tersangka mengaku uang hasil penjualan barang curiannya digunakan untuk membeli narkoba," ujar Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Selasa (29/9/2026).</p><p>Dijelaskannya, pencurian itu terungkap setelah korban dihubungi petugas keamanan perumahan tempatnya tinggal, Senin (21/9/2026), sekira pukul 08.00 WIB. Korban diberitahu kalau rumahnya telah dibobol maling.</p><p>Sekira pukul 09.00 WIB, korban sampai di rumahnya dan memeriksa barang-barangnya. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perhiasan/" target="_blank">Perhiasan</a> emas dan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/laptop/" target="_blank">laptop</a> berikut charger milik korban telah digondol maling. Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Mapolsek Medan Area.</p><p>Hari itu juga, Kanit Reskrim <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polsek-medan-area/" target="_blank">Polsek Medan Area</a>, Iptu Khairul Fajri menindaklanjuti laporan korban. Polisi memperoleh informasi keberadaan tersangka sedang duduk-duduk dengan sekuriti perumahan.</p><p>"Tersangka berhasil kita tangkap dengan barang bukti tangga yang digunakan untuk beraksi beberapa jam kemudian. Dia mengakui perbuatannya," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_2862_Buat-Beli-Narkoba--Maling-Gasak-Perhiasan-dan-Laptop-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86909/buat-beli-narkoba-maling-gasak-perhiasan-dan-laptop-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi</guid>
            <pubDate>Mon, 28 Sep 2026 19:03:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Empat bandar narkoba di Binjai, Provinsi Sumatera Utara, dijebloskan ke penjara setelah ditangkap personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>, Selasa (22/9/2026) dan Rabu (23/9/2026).</p><p>Keempat bandar narkoba yang diamankan tersebut, yakni J (35), AP (28), MR (18), dan E (37). Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 5,42 gram sabu dan tujuh butir ekstasi seberat 3,51 gram.</p><p>Kepala Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polres-binjai/" target="_blank">Polres Binjai</a>, AKP Ismail Pane mengatakan dari tangan tersangka J yang diamankan di Jalan Ahmad Yani, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Rabu (23/9/2026), sekitar pukul 13.45 WIB, petugas menyita satu paket sabu seberat 3,62 gram, plastik klip kosong, satu unit handphone merek Vivo warna merah, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat.</p><p>Selanjutnya, AP (28) diamankan di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari lokasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu seberat 1,80 gram, satu pipet modifikasi sekop, dan satu bungkus plastik klip transparan.</p><p>Sementara itu, MR (18) dan E (37) ditangkap, Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara. Petugas menyita satu plastik klip berisi tujuh butir ekstasi warna hijau dan kuning seberat 3,51 gram, satu unit handphone merek Samsung warna ungu, serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox 155 warna ungu pelat nomor BK 5837 RBM.</p><p>"Keempat pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dan keempatnya dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No.1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," ujarnya kepada wartawan, Senin (28/9/2026).</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/10/_7160_Empat-Bandar-Narkoba-di-Binjai-Dibekuk-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86908/empat-bandar-narkoba-di-binjai-dibekuk-polisi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gol Javier Siverio Bawa PSMS Menang di Markas Adhyaksa</guid>
            <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 23:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gol Javier Siverio Bawa PSMS Menang di Markas Adhyaksa]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com PSMS Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pegadaian Championsh]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan berhasil membawa pulang kemenangan penting dari markas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/adhyaksa-fc/" target="_blank">Adhyaksa FC</a> Bekasi pada pekan ketiga <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pegadaian-championship/" target="_blank">Pegadaian Championship</a> 2026/2027. Bermain di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Minggu (27/9/2026) malam, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> menang tipis 1-0 melalui gol <a href="https://www.beritasumut.com/tag/javier-siverio/" target="_blank">Javier Siverio</a> pada menit ke-59.</p><p>Kemenangan tersebut menjadi hasil positif kedua secara beruntun bagi Ayam Kinantan setelah sebelumnya menghancurkan Persiku Kudus dengan skor 6-0. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kini mengoleksi tujuh poin dari tiga pertandingan, setelah pada laga pembuka bermain imbang 2-2 di markas Sumsel United.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> tampil dominan sejak babak pertama. Namun, pertahanan rapat Adhyaksa membuat sejumlah peluang yang dibangun anak asuh Eko Purdjianto belum mampu menghasilkan gol.</p><p>Memasuki babak kedua, Eko melakukan perubahan dengan memasukkan Zaki Alim menggantikan M Ragil pada menit ke-56. Pergantian tersebut membuat serangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> lebih variatif dan tekanan ke pertahanan tuan rumah meningkat.</p><p>Tiga menit kemudian, perubahan itu membuahkan hasil. Zaki Alim memberikan umpan matang yang berhasil dimanfaatkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/javier-siverio/" target="_blank">Javier Siverio</a> untuk membobol gawang Adhyaksa.</p><p>Gol tersebut semakin meningkatkan kepercayaan diri <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>. Sebaliknya, Adhyaksa meningkatkan tekanan untuk mengejar gol penyeimbang.</p><p>Pertandingan kemudian berlangsung semakin panas. Ketegangan di lapangan berujung kartu merah untuk striker <a href="https://www.beritasumut.com/tag/adhyaksa-fc/" target="_blank">Adhyaksa FC</a>, Rundell Winchester, dan pemain <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>, Haykal Alhafiz.</p><p>Keluarnya dua pemain membuat pertandingan semakin terbuka. Adhyaksa terus mencari celah, sedangkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> berusaha mempertahankan keunggulan hingga pertandingan berakhir.</p><p>Wasit memberikan tambahan waktu enam menit. Dalam periode tersebut, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> harus bekerja keras menjaga konsentrasi karena tuan rumah terus meningkatkan tekanan. Namun, pertahanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> mampu bertahan hingga peluit panjang. Skor 1-0 tidak berubah dan tiga poin berhasil dibawa pulang ke Medan.</p><p>Usai pertandingan, Pelatih <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Eko Purdjianto mensyukuri kerja keras para pemain. Ia menilai kesabaran menjadi salah satu kunci kemenangan setelah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kesulitan membongkar pertahanan Adhyaksa pada babak pertama.<hr></p><p>&quot;Yang pertama kita syukuri kerja keras dan perjuangan pemain dari awal sampai pertandingan berakhir. Kita syukuri 1-0,&quot; katanya.</p><p>Eko mengakui <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kurang sabar menghadapi strategi low block yang diterapkan Adhyaksa khususnya di babak pertama.</p><p>&quot;Babak pertama lawan low block, kita kurang sabar dan belum beruntung. Instruksi di babak kedua, pemain harus lebih sabar. Ada beberapa pemain kita yang masuk dan memberikan pengaruh kepada tim,&quot; ujarnya.</p><p>Ia juga memberikan apresiasi kepada Javier yang kembali menjadi penentu kemenangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>.</p><p>&quot;Alhamdulillah Javier punya inisiatif bisa cetak gol lagi dan bisa mempersembahkan kemenangan ini untuk suporter. Kita patut syukuri. Terima kasih buat pemain semua,&quot; ucap Eko.</p><p>Mengenai kartu merah Haykal Alhafiz, Eko mengaku belum mengetahui secara detail kejadian yang menyebabkan pemainnya harus meninggalkan lapangan.</p><p>&quot;Saya belum tahu detail kartu merah. Ada dua pemain yang saling terlibat. Ada VAR, keputusan wasit lebih bagus karena ada VAR,&quot; katanya.</p><p>Eko Purdjianto pun kembali menegaskan ambisi besar <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> pada musim ini. &quot;Kita mau Liga 1 dan juara,&quot; tegasnya.</p><p>Kemenangan tersebut semakin menegaskan peran penting <a href="https://www.beritasumut.com/tag/javier-siverio/" target="_blank">Javier Siverio</a> di lini depan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>. Striker asal Spanyol itu kini telah mengoleksi lima gol dan selalu mencetak gol dalam tiga pertandingan terakhir <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>.</p><p>Javier mengaku nyaman menjalani awal musim bersama <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>. Ia menyebut sambutan yang diterimanya sejak tiba di Medan membuat proses adaptasinya berjalan positif.<hr></p><p>&quot;Sejak saya tiba di sini, mereka memperlakukan saya dengan sangat baik. Kami merasa nyaman. Kami menikmati awal musim ini. Kami sudah melakukan pekerjaan yang bagus dan kami akan terus memberikan yang terbaik,&quot; ujar Javier.</p><p>Ia juga menegaskan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> harus mampu menjaga konsistensi ketika kembali bermain di kandang.</p><p>&quot;Kami akan bermain di kandang. Kami harus kuat di kandang dan harus mampu meraih poin di sana. Saya pikir jika kami bermain seperti yang seharusnya, kami akan melakukan apa yang harus dilakukan. Kami harus berhati-hati dan tidak membuat kesalahan,&quot; katanya.</p><p>Javier kemudian mengungkapkan alasan menerima tawaran <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>. Sebelum datang ke Indonesia, ia mengaku sudah beberapa kali mempertimbangkan keputusan tersebut.</p><p>&quot;Sebelum datang ke Indonesia, saya sudah memikirkannya berkali-kali. Saya tahu lebih banyak tentang sepak bola Asia dan ada beberapa kesamaan di dalamnya. Saya benar-benar ingin berada di sini,&quot; ujarnya.</p><p>Menurut Javier, komunikasi mengenai proyek <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> juga menjadi salah satu faktor yang membuatnya tertarik bergabung.</p><p>&quot;Saya mendapat panggilan dari sini. Mereka menjelaskan proyek kepada saya. Saya melihat apa yang ingin mereka bangun dan saya ingin menjadi bagian dari proyek tersebut. Kami akan berusaha melakukan yang terbaik sejak awal musim,&quot; ucapnya.</p><p>Javier menyadari perjalanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> masih panjang. Karena itu, ia ingin tim tetap fokus dan terus bekerja keras untuk mencapai target musim ini.</p><p>&quot;Kami akan terus berusaha memberikan yang terbaik. Kami harus terus bekerja keras, bermain dengan baik dan mendapatkan poin sebanyak mungkin. Kami tahu perjalanan masih panjang, jadi kami harus tetap fokus,&quot; tegasnya.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> selanjutnya akan kembali bermain di kandang saat menghadapi Persikad Depok pada Sabtu (3/10/2026). Kemenangan atas Adhyaksa menjadi modal penting bagi Ayam Kinantan untuk melanjutkan tren positif sekaligus menjaga persaingan menuju target yang telah dicanangkan sejak awal musim.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2548_Gol-Javier-Siverio-Bawa-PSMS-Menang-di-Markas-Adhyaksa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/olahraga/86906/gol-javier-siverio-bawa-psms-menang-di-markas-adhyaksa/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SSB Tunas Muda U-9 dan U-11 Raih Juara III Piala Ngadiman</guid>
            <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 19:46:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SSB Tunas Muda U-9 dan U-11 Raih Juara III Piala Ngadiman]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U9) dan usia 11 tahun (U11) meraih juara III bersama pada Piala Ngadima]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda usia 9 tahun (U-9) dan usia 11 tahun (U-11) meraih juara III bersama pada <a href="https://www.beritasumut.com/tag/piala-ngadiman/" target="_blank">Piala Ngadiman</a> yang digelar di Lapangan Aloha SSB Marelan City Jalan M Basir Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan, Minggu (27/9/2026).</p><p>Torehan prestasi itu diperoleh tim asuhan Yanto didampingi Munthe, Dimas dan Agus telah melewati babak penyisihan. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ssb-tunas-muda/" target="_blank">SSB Tunas Muda</a> U-9 (jersey putih) kalah 0-3 menghadapi SSB Marelan City.</p><p>Lalu bermain imbang 1-1 melawan SSB Mabar Putra. Kemudian kalah 0-4 vs SSB Agas Jaya. Terakhir menghadapi Tunas Muda (jersey kuning) menang 5-0.</p><p>Sedangkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ssb-tunas-muda/" target="_blank">SSB Tunas Muda</a> U-11 menang 4-1 lawan SSB Marelan City. Menghadapi Tunas Muda jersey putih menang 5-0. Melawan SSB Agas Jaya seri 1-1. Sedangkan melawan SSB Mabar Putra kalah 0-1.</p><p>Kemudian melawan SSB Marelan City Jaya menang 1-0. Serta melawan SSB Lasuma kalah 0-1. Dari hasil tersebut, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ssb-tunas-muda/" target="_blank">SSB Tunas Muda</a> U-9 dan U-11 meraih peringkat ketiga.</p><p>Perolehan hasil pertandingan, juara 1 U-9 diraih SSB Agas Jaya, juara 2 SSB Marelan City, juara 3 <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ssb-tunas-muda/" target="_blank">SSB Tunas Muda</a> putih dan SSB Mabar Putra.</p><p>Sedangkan kategori U-11, juara 1 diraih SSB Lasuma, juara 2 SSB Mabar Putra dan juara 3 <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ssb-tunas-muda/" target="_blank">SSB Tunas Muda</a> hijau serta SSB Marelan City.</p><p>Pelatih <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ssb-tunas-muda/" target="_blank">SSB Tunas Muda</a>, Yanto mengatakan turnamen yang diikuti 12 tim SSB zona Medan Utara dengan memperebutkan Piala Bapak Ngadiman ini, Tunas Muda meraih juara ketiga untuk kategori U-9 dan U-11.</p><p>"Alhamdulillah Tunas Muda dapat juara ketiga. Kita menurunkan empat tim, masing-masing kategori dua tim. Anak-anak semakin kompak meski memang ada yang kalah dan ada juga yang menang," terangnya.</p><p>Dia berharap kedepannya semakin meningkatkan permainan dengan tetap rajin berlatih. "Kita akan tetap tingkatkan permainan dan insyaallah Allah kita ikuti beberapa turnamen kedepannya, biar menambah pengalaman bermain," ujarnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3093_SSB-Tunas-Muda-U-9-dan-U-11-Raih-Juara-III-Piala-Ngadiman.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/olahraga/86903/ssb-tunas-muda-u9-dan-u11-raih-juara-iii-piala-ngadiman/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi</guid>
            <pubDate>Sun, 27 Sep 2026 15:14:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pant]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a> menangkap dua pengedar sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pantai-labu/" target="_blank">Pantai Labu</a>, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sore.</p><p>Keduanya yakni RP (37) dan IZ (48). Dari lokasi penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 12 plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat 31,60 gram, satu blok plastik asoy warna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.</p><p>Kasat Reserse Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a>, Kompol Pol Ferry Kusnadi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.</p><p>"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi," ujar Ferry Kusnadi, Minggu (27/9/2026).</p><p>Disebutkannya, sekira pukul 17.00 WIB, personel tiba di lokasi dan mendapati kedua pelaku sedang mengendarai motor, dan langsung mencokoknya. </p><p>Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a> untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.</p><p>"Kita masih melakukan pengembangan," katanya.</p><p>Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun pidana penjara.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9220_Duo-Pengedar-Sabu-di-Pantai-Labu-Dicokok-Polisi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86904/duo-pengedar-sabu-di-pantai-labu-dicokok-polisi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 18:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lagi istirahat di depan rumah tibatiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkunga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lagi istirahat di depan rumah tiba-tiba dipukul adik iparnya, membuat Erwin (41), warga Jalan Irian, Gang Pekong, Lingkungan IV, Kelurahan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, kalap.</p><p>Tak pikir panjang, dia mengambil pisau dari dalam rumah dan langsung menikam adik iparnya, Benny (40), warga Komplek B Indah, Blok 3, No 349, Gang Beringin, Kelurahan Pekan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, Deli Serdang hingga tewas.</p><p>Peristiwa nahas abang dan adik ipar itu terjadi, Jumat (25/9/2026) sekira pukul 13.30 WIB di rumah pelaku. Beruntung, tak lama setelah peristiwa berdarah itu, pelaku pun diamankan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek <a href="https://www.beritasumut.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>.</p><p>Bersama pelaku, petugas turut menyita barang bukti, antara lain pakaian korban bekas bercak darah, topi, dan sandal. Kapolsek <a href="https://www.beritasumut.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>, AKP Jonni Harianto Damanik kepada wartawan menjelaskan, saat itu pelaku, Erwin sedang beristirahat di teras rumahnya sepulang kerja.</p><p>"Dari hasil penyelidikan, pelaku ketika itu lagi istirahat baru pulang kerja. Tiba-tiba korban, Benni, adik ipar pelaku datang menghampiri dan langsung memukul pelaku," kata Jonni Damanik, Sabtu (26/9/2026).</p><p>Pelaku, lanjut Jonni, sempat melawan. Kemudian, pelaku mengambil pisau di dapur dan langsung menusuk korban di bagian rusuk belakang sebelah kiri.</p><p>Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa pisau yang digunakannya tersebut. Sedangkan korban akibat luka tusuk yang dideritanya tersungkur, tepatnya di belakang rumah.</p><p>"Kita bersama Tim Inafis sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," sebut Jonni Damanik.</p><p>Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di seputaran Kelurahan Pekan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a>.</p><p>"Ketika anggota tiba di lokas, korban sudah meninggal dunia. Sedangkan pelaku yang masih berada di seputaran Pekan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/tanjung-morawa/" target="_blank">Tanjung Morawa</a> langsung kita amankan," katanya.<hr></p><p>Disebutkannya, untuk motif pembunuhan tersebut masih terus didalami, dan petugas juga masih mencari barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menikam korban.</p><p>"Motif masih kita dalami. Pisau yang digunakan pelaku masih kita cari karena saat melarikan diri pisau tersebut dibawa pelaku," ucapnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4968_Tak-Terima-Dipukul--Abang-Tikam-Adik-Ipar-hingga-Tewas-di-Tanjung-Morawa.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86902/tak-terima-dipukul-abang-tikam-adik-ipar-hingga-tewas-di-tanjung-morawa/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Adhyaksa FC vs PSMS, Ayam Kinantan Bidik Poin di Bekasi</guid>
            <pubDate>Sat, 26 Sep 2026 12:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Adhyaksa FC vs PSMS, Ayam Kinantan Bidik Poin di Bekasi]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas Adhyaksa FC Bekasi pada pekan ketiga Pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan mengusung misi mempertahankan momentum positif saat bertandang ke markas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/adhyaksa-fc/" target="_blank">Adhyaksa FC</a><a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a> pada pekan ketiga Pegadaian Championship 2026/2027. Duel Grup A ini berlangsung di Stadion Patriot Chandrabhaga, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>, Minggu (27/9/2026) pukul 19.00 WIB.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/ayam-kinantan/" target="_blank">Ayam Kinantan</a> datang dengan kepercayaan diri tinggi setelah menghancurkan Persiku Kudus 6-0 pada pertandingan sebelumnya. Hasil tersebut membuat <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> mengoleksi empat poin dari dua pertandingan dan menempati posisi kedua klasemen Grup A, di bawah Persikad Depok yang mengumpulkan enam poin.</p><p>Sebaliknya, Adhyaksa masih mencari kemenangan pertamanya. Dari dua laga, tim asuhan Widyantoro itu baru mengantongi satu poin. Mereka bermain imbang 1-1 melawan Persiku Kudus pada laga pembuka, sebelum kalah 1-2 dari Persikad Depok di kandang sendiri pada pekan kedua.</p><p>Situasi tersebut membuat pertandingan melawan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> menjadi kesempatan bagi Adhyaksa untuk bangkit. Apalagi, mereka kembali bermain di Stadion Patriot Chandrabhaga yang sebelumnya gagal memberikan hasil maksimal.</p><p>Pelatih <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan, Eko Purdjianto menyadari pertandingan tandang memiliki tantangan berbeda. Ia memastikan skuad <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> sudah melakukan persiapan dan membawa 23 pemain ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>.</p><p>"<a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> berangkat hari ini ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>, siap untuk menghadapi Adhyaksa <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a> besok malam. Tim sangat siap, kita membawa 23 pemain dan siap buat pertandingan besok dengan hasil yang terbaik," kata Eko, Sabtu (26/9/2026) jelang keberangkatan tim ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>.</p><p>Pelatih asal Semarang itu juga memberikan perhatian terhadap kondisi pemain. Rachmad Hidayat dan Sulthan Zaki masih menjalani latihan terpisah karena belum sepenuhnya fit, sedangkan penjaga gawang Rudi dipastikan absen karena masih menjalani sanksi.</p><p>Eko juga menyebut persiapan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> kali ini sedikit berbeda karena tim tidak menjalani official training di stadion pertandingan. Sebagai gantinya, skuad melakukan aktivitas pagi untuk menggantikan sesi tersebut di Medan.</p><p>"Kita sudah adaptasi di pertandingan pertama kita tanpa official training, kita tidak bisa coba lapangan, tapi tadi pagi kita sudah melakukan aktivitas, untuk mengganti OT yang tidak dilakukan di stadion," ujarnya.</p><p>Menghadapi Adhyaksa, Eko meminta anak asuhnya tetap waspada. Ia mengaku tim pelatih sudah menganalisis sejumlah pemain lawan.<hr></p><p>"Untuk pemain Adhyaksa <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a> kita tahu, kita sudah analisa beberapa pemain. Kita harus waspada untuk hasil yang terbaik," katanya.</p><p>Sementara itu, penjaga gawang <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> M Natshir Fadil atau Deden Natshir menilai mempertahankan tren positif bukan perkara mudah. Apalagi, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> harus bermain di kandang lawan.</p><p>"Sebagai pemain tentunya kita pengen menjaga tren positif, tapi itu tidak mudah. Kita main di kandang lawan dan kita harus bekerja keras untuk mendapatkan poin di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>," ujar Deden.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> juga mendapat tambahan motivasi dari dukungan suporter yang diperkirakan hadir langsung di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>. Eko menyebut kehadiran mereka menjadi energi tambahan bagi pemain untuk mengejar poin.</p><p>"Untuk suporter yang akan hadir, terima kasih selalu mendukung <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a>. Salah satu motivasi tim buat meraih poin besok di Stadion Adhyaksa <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bekasi/" target="_blank">Bekasi</a>. Terima kasih suporter atas support-nya selalu buat <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> Medan," ucap Eko.</p><p>Secara statistik, pertemuan kedua tim juga cukup berimbang. Data I.League mencatat <a href="https://www.beritasumut.com/tag/psms/" target="_blank">PSMS</a> dan Adhyaksa FC sama-sama mengoleksi dua kemenangan dari lima pertemuan, sementara satu laga lainnya berakhir imbang.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7127_Adhyaksa-FC-vs-PSMS--Ayam-Kinantan-Bidik-Poin-di-Bekasi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/olahraga/86905/adhyaksa-fc-vs-psms-ayam-kinantan-bidik-poin-di-bekasi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi</guid>
            <pubDate>Fri, 25 Sep 2026 10:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kadin Sumut dan Pemprov Sumut Perkuat Kolaborasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi]]></title>
            <description><![CDATA[Kadin Sumut dan Pemprov Sumut memperkuat kolaborasi untuk mendorong investasi, hilirisasi, UMKM naik kelas, dan pertumbuhan ekonomi daerah.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumut serta seluruh pelaku usaha memperkuat kolaborasi untuk mempercepat <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertumbuhan-ekonomi/" target="_blank">pertumbuhan ekonomi</a> daerah.</p><p>Kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai penting untuk meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, mendorong investasi, serta membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (<a href="https://www.beritasumut.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>) naik kelas.</p><p>Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Timur Tumanggor dalam Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kadin-sumut/" target="_blank">Kadin Sumut</a> Tahun 2026 sekaligus peringatan HUT ke-58 Kadin Indonesia di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/hotel-adimulia-medan/" target="_blank">Hotel Adimulia Medan</a>, Kamis (24/9/2026).</p><p></p><p><h3><b>Pemprov Sumut Dorong Konektivitas dan Hilirisasi</b></h3></p><p>Timur mengatakan Sumut memiliki potensi ekonomi yang besar, mulai dari sektor perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, hingga industri pengolahan.</p><p>Menurutnya, berbagai potensi tersebut perlu dihubungkan dengan infrastruktur yang semakin efisien. Dengan begitu, biaya logistik dapat ditekan dan nilai tambah produk dari Sumut bisa meningkat.</p><p>"Sebanyak 40% (dari APBD Sumut) dianggarkan untuk infrastruktur dan ini diwajibkan oleh pemerintah pusat. Itulah yang dilaksanakan oleh Dinas PU dan Sumber Daya Air. Karena itu, Pemprov Sumut tidak bisa melaksanakan sendiri. Harus ada Kadin, pelaku usaha di dalamnya," ujar Timur.</p><p>Ia menyebut sejumlah langkah perlu diperkuat untuk mendorong perekonomian Sumut, termasuk meningkatkan konektivitas, mempercepat hilirisasi industri, serta memperluas akses pembiayaan dan investasi berkualitas.</p><p>Pemprov Sumut juga berkomitmen mempercepat realisasi investasi yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.<hr></p><p>Investasi diharapkan tidak sekadar membawa masuk modal, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, mendorong transfer teknologi, serta memperkuat kemitraan antara perusahaan besar dan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>.</p><p>Selain itu, pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi barang, sekaligus membantu <a href="https://www.beritasumut.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> agar mampu berkembang dan menembus pasar global.</p><p>"Saya berharap hasil Rapimprov ini tidak berhenti pada pembahasan di ruang sidang, tetapi ditindaklanjuti menjadi program kerja yang terukur, memperkuat konektivitas antarwilayah, memperluas akses pasar, mendorong hilirisasi industri, serta memperkokoh kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Utara," katanya.</p><p></p><p><h3><b><a href="https://www.beritasumut.com/tag/kadin-sumut/" target="_blank">Kadin Sumut</a> Soroti Potensi Ekonomi Daerah</b></h3></p><p>Sementara itu, Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kadin-sumut/" target="_blank">Kadin Sumut</a> Firsal Dida Mutyara mengatakan Sumut memiliki berbagai modal ekonomi yang dapat dikembangkan lebih lanjut.</p><p>Ia menyebut sektor perkebunan menjadi salah satu kekuatan Sumut dengan komoditas seperti kelapa sawit, karet, kopi, dan kakao.</p><p>Selain itu, Sumut memiliki Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei yang menjadi basis industri hilir kelapa sawit dan produk turunannya.</p><p>Firsal juga menyoroti Kuala Tanjung sebagai pelabuhan dan simpul logistik di jalur Selat Malaka, Bandara Kualanamu sebagai gerbang udara internasional di Pulau Sumatera, serta Tol Trans Sumatera yang mendukung konektivitas antarkota dan pusat produksi.</p><p>Danau Toba juga menjadi salah satu aset penting karena berstatus sebagai destinasi pariwisata super prioritas nasional.<hr></p><p>"Ini menjadi modal besar dan sudah sepatutnya kita tumbuh lebih cepat dari rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi Sumut pada triwulan II mencapai 5,06%, meningkat dibanding triwulan sebelumnya," ucap Firsal.</p><p></p><p><h3><b>Kadin Minta Hambatan Dunia Usaha Diperkuat</b></h3></p><p>Meski memiliki potensi besar, Firsal mengatakan dunia usaha masih menghadapi sejumlah tantangan di berbagai daerah.</p><p>Persoalan tersebut antara lain ketimpangan antarwilayah, ketergantungan terhadap komoditas mentah, tekanan fiskal daerah, akses pembiayaan, kapasitas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a>, hingga iklim investasi.</p><p>Ia menilai pembangunan Kepulauan Nias yang dilakukan Pemprov Sumut dapat membuka peluang baru bagi pelaku usaha, termasuk anggota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kadin-sumut/" target="_blank">Kadin Sumut</a>, khususnya di sektor konstruksi.</p><p>Firsal juga menyebut pelaku usaha memiliki peran besar dalam perputaran ekonomi Sumut.</p><p>"Kami mewakili seluruh pengusaha di sini. Kami yang memutar perekonomian Sumut lebih dari 90%. Jadi kami mohon dikasih karpet merah untuk berinvestasi, saya juga sampaikan nanti ke Pak Gubernur. Sehingga bisa memberikan manfaat lebih untuk Sumut," ujarnya.</p><p>Melalui Rapimprov <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kadin-sumut/" target="_blank">Kadin Sumut</a> 2026, pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan dapat memperkuat kerja sama yang lebih terukur untuk meningkatkan investasi, konektivitas, hilirisasi, akses pasar, dan pengembangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/umkm/" target="_blank">UMKM</a> di Sumatera Utara.</p><p>Jika ingin, artikel ini juga bisa dibuat dalam versi lebih padat dan lebih &quot;news portal&quot;, dengan judul yang lebih kuat untuk Google Discover.<hr></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3128_Kadin-Sumut-dan-Pemprov-Sumut-Perkuat-Kolaborasi-untuk-Dorong-Pertumbuhan-Ekonomi.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/ekonomi/86901/kadin-sumut-dan-pemprov-sumut-perkuat-kolaborasi-untuk-dorong-pertumbuhan-ekonomi/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 14:37:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/program/" target="_blank">Program</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kepatuhan-persaingan-usaha/" target="_blank">Kepatuhan Persaingan Usaha</a> Bagi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/manajemen-grab-indonesia/" target="_blank">Manajemen Grab Indonesia</a> di Regional Sumatera Utara dan sekitarnya.</p><p>Kegiatan ini dihadiri beberapa pejabat Grab Indonesia yaitu Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, Director of West Indonesia Richard Aditya, dan Deputy Director Territory Strategy &amp; Social Impact Clarina Andreny juga dihadiri Komisioner <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Budi Joyo Santoso, Kepala Kanwil I <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> Ridho Pamungkas beserta tim.</p><p>Chief of Public Affairs Tirza Munusamy yang membuka acara mengatakan manajemen Grab sudah mengikuti program kepatuhan sejak tahun 2021. Selain itu, sering melakukan penyuluhan melalui kegiatan sosialisasi dan workshop baik secara online dan offline kepada seluruh karyawan.</p><p>Grab kemudian memperoleh penetapan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/program/" target="_blank">Program</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kepatuhan-persaingan-usaha/" target="_blank">Kepatuhan Persaingan Usaha</a> pada 14 Desember 2023 dan menerima sertifikat penetapan tersebut  pada 25 Maret 2026.</p><p>Komisioner <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> RI, Budi Joyo Santoso menyampaikan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mempunyai peran strategis dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, serta memberi kepastian hukum serta mendorong kebijakan pemerintah yang pro terhadap kompetensi sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam mengemban UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. </p><p>Selain itu, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> juga diberikan mandat untuk memastikan hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar, menengah dengan UMKM berjalan secara adil, setara dan saling menguntungkan.</p><p>Budi menyampaikan perkembangan ekonomi digital Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini terlihat dari nilai transaksi e-commerce yang terus meningkat. Pertumbuhan juga terjadi pada layanan digital, termasuk transportasi daring dan pembayaran digital, yang semakin terintegrasi dalam aktifitas sehari-hari  masyarakat.</p><p>Bagi transportasi daring, perkembangan tersebut menunjukan bahwa platform digital bukan sekedar layanan tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi dan mobilitas masyarakat dan membuka banyak peluang, bagi perusahaan, mitra pengemudi, UMKM, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.</p><p>Budi menjelaskan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur tentang penyesuaian pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi. Pengemudi merupakan pengusaha mikro dalam ekosistem UMKM.</p><p>Perkembangan ini akan mendorong industri transportasi online untuk beradaptasi dan melakukan penyesuaian dari sisi hubungan antara platform dan pengemudi maupun dari sisi model bisnis perusahaan sehingga sejalan dengan prinsip persaingan usaha.<hr></p><p>Ridho Pamungkas dalam paparannya menyampaikan dalam pasal 5 UU No 5 tahun 1999 dilarang untuk melakukan penetapan harga. Dalam ekosistem digital disampaikan larangan penetapan harga pada prinsipnya berkaitan dengan adanya perjanjian dengan pelaku usaha pesaing untuk menetapkan harga.</p><p>"Oleh karena itu, kesamaan atau kemiripan harga yang ditemukan di pasar tidak serta merta dapat dipandang sebagai pelanggaran. Akan tetapi apabila terdapat perjanjian, kesepakatan, komunikasi, atau koordinasi dengan pesaing untuk menetapkan harga," katanya.</p><p>Langkah strategis yang dapat dilakukan manajemen untuk mencegah risiko pelanggaran yaitu meningkatkan pemahaman internal mengenai ketentuan persaingan usaha, memastikan komunikasi dengan pesaing agar tidak mengarah pada pertukaran informasi sensitif mengenai harga dan  strategi bisnis, melakukan review terhadap mekanisme penetapan harga dan pricing, dan evaluasi terhadap pengguna algoritma dalam keputusan harga.</p><p>Ridho juga memberikan penjelasan terkait pasal 25 tentang penyalahgunaan posisi dominan. Dalam materi disampaikan perkembangan platform digital telah mengubah model bisnis dari sektor ride -hailing menjadi ekosistem digital dengan berbagai layanan.</p><p>Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan untuk melihat market power dan posisi pelaku usaha berdasarkan pasar bersangkutan tertentu. Pangsa pasar merupakan salah satu indikator dalam menilai posisi dominan, namun penilaian tetap perlu ditempatkan dalam kerangka ketentuan Pasal 25 UU No 5 tahun 1999.</p><p>Ridho menjelaskan algoritma dan pricing adalah bagian penting dalam pengelolaan platform digital. Penggunaan teknologi dalam penentuan harga perlu tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha agar keputusan bisnis yang diambil secara otomatis maupun melalui sistem tidak menimbulkan resiko.</p><p>"Melalui kegiatan advokasi ini, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kppu/" target="_blank">KPPU</a> mendorong manajemen Grab Indonesia Regional Sumut dan sekitarnya untuk terus menjaga pertumbuhan bisnis sekaligus memastikan penggunaan market power dan kebijakan platform tetap sejalan degan prinsip persaingan usaha sehat," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5598_Program-Kepatuhan-Persaingan-Usaha--KPPU-Bersinergi-dengan-Manajemen-Grab-Indonesia.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/ekonomi/86898/program-kepatuhan-persaingan-usaha-kppu-bersinergi-dengan-manajemen-grab-indonesia/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Sumbagut Koordinasi dengan Kejati Sumut Dorong Sinergi Berkelanjutan</guid>
            <pubDate>Thu, 24 Sep 2026 09:11:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Sumbagut Koordinasi dengan Kejati Sumut Dorong Sinergi Berkelanjutan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- PT <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut terus memperkuat sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan strategis di wilayah Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari upaya mendukung kelancaran kegiatan operasional dan pelayanan energi kepada masyarakat.</p><p>Penguatan hubungan kelembagaan tersebut diwujudkan melalui pertemuan bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk mempererat komunikasi serta membangun koordinasi yang semakin baik.</p><p>Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut untuk menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> selama ini.</p><p>Kegiatan ini sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat hubungan kelembagaan dan membangun komunikasi yang berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan kegiatan perusahaan di wilayah Sumut.</p><p>Rombongan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> diterima langsung Kepala <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a>, Muhibuddin, SH, MH beserta jajaran, dan dihadiri Senior Vice President Asset Management PT <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> (Persero) Teddy Kurniawan Gusti, Vice President Asset Optimization &amp; Development Management PT <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> (Persero) Ronald Hasudungan H Purba, serta Executive General Manager Regional Sumbagut PT <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Fanda Chrismianto, beserta jajaran manajemen Regional Sumbagut PT <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga.</p><p>Executive General Manager Regional Sumbagut PT <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga, Fanda Chrismianto, menyampaikan dukungan dan sinergi dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran kegiatan dan pelayanan energi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> kepada masyarakat.</p><p>&quot;Kami dari <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga tentunya tidak dapat berdiri sendiri dalam menjalankan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dukungan dan kerja sama dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara selama ini sangat luar biasa. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik dan memenuhi kebutuhan masyarakat Sumatera Utara,&quot; ujar Fanda.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum dan instansi pemerintah, dalam mendukung kelancaran operasional perusahaan sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.</p><p>Melalui sinergi yang semakin kuat, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga berharap koordinasi dan komunikasi dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kejati-sumut/" target="_blank">Kejati Sumut</a> dapat terus terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi keberlangsungan operasional serta pelayanan energi di wilayah Sumut.</p><p>&quot;Ke depan, kami akan terus membuka ruang komunikasi dan memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dukungan bagi kelancaran kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> serta pelayanan energi kepada masyarakat Sumatera Utara,&quot; ucapnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5104_Pertamina-Sumbagut-Koordinasi-dengan-Kejati-Sumut-Dorong-Sinergi-Berkelanjutan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86900/pertamina-sumbagut-koordinasi-dengan-kejati-sumut-dorong-sinergi-berkelanjutan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan</guid>
            <pubDate>Wed, 23 Sep 2026 20:17:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kompolnas Selidiki Kematian Mantan Istri Polisi di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Komisi Kepolisian Nasional (<a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a>) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota polisi yang meninggal dunia akibat luka tembak.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> turun ke Medan, Sumatera Utara, melakukan pendalaman secara menyeluruh atas kasus kematian Winda Lorenza Gowasa. </p><p>Anggota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a>, M Choirul Anam mengatakan, pihaknya melihat penanganan perkara tersebut dari dua aspek, yakni administrasi dan substansi.</p><p>Dari sisi administrasi, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> menilai tahapan serta alur penanganan perkara yang dilakukan kepolisian telah berjalan dengan cukup baik berdasarkan temuan yang diperoleh.</p><p>"Konteks administrasi, alur peristiwanya, dengan berbagai administrasinya, saya kira dilakukan dengan cukup baik," ujar M Choirul Anam di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, Rabu (23/9/2026).</p><p>Sementara dari sisi substansi, sambungnya, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> mencermati kesesuaian antara berbagai komunikasi yang berkaitan dengan almarhumah, keluarga, hingga pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.</p><p>Menurut Anam, rekam jejak digital dan komunikasi yang ada turut menjadi bagian penting dalam membantu memperjelas konstruksi peristiwa.</p><p>"Komunikasi IH dengan almarhum, IH dengan keluarga almarhum, atau almarhum berkomunikasi dengan keluarga, terus komunikasi yang terekam dalam rekam jejak digital, itu menjadi sesuatu yang membuat peristiwanya terang benderang," katanya.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> juga mencermati kondisi fisik dan mental serta sejumlah percakapan yang berkaitan dengan kebutuhan uang dan hal lainnya. </p><p>Seluruh informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan keterangan para saksi dan alur komunikasi yang terjadi menjelang peristiwa kematian.<hr></p><p>Anam menyebut, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, konstruksi peristiwa yang disampaikan dari satu saksi dengan saksi lainnya dinilai memiliki keterkaitan dengan rekam percakapan dan rangkaian kejadian.</p><p>"Konstruksi peristiwa dan logika peristiwanya memiliki konstruksi peristiwa yang logis. Kecuali memang ada alat bukti yang lain," ujarnya.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> turut mencermati kondisi korban sebelum dan setelah dilakukan autopsi, termasuk temuan luka pada tubuh korban.</p><p>Menurut Anam, berdasarkan informasi yang ditelaah, luka yang ditemukan berkaitan dengan luka tembak dan tidak ditemukan luka lain yang menjadi bagian dari konstruksi peristiwa tersebut.</p><p><b>Belum Ada Bukti Lain</b></p><p>Dia menilai, temuan tersebut turut memperkuat konstruksi peristiwa yang sedang ditangani, meski proses penyimpulan tetap terbuka apabila nantinya ditemukan alat bukti lain.</p><p>"Sepanjang saat ini, kecuali ada alat bukti yang lain, apa yang dilakukan oleh rekan-rekan kepolisian, baik administratif maupun secara substansi, logika peristiwanya solid," kata Anam.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> menegaskan, istilah "solid" digunakan dengan mempertimbangkan berbagai kepentingan yang harus tetap dijaga dalam proses penanganan perkara, terutama kepentingan anak-anak dan keluarga.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati keluarga almarhumah maupun keluarga IH yang berkaitan dengan perkara tersebut.</p><p>"Keluarga almarhum harus kita hormati, keluarga IH kita hormati, anak-anak almarhum, anak-anak IH, harus juga kita lindungi kepentingannya," ujarnya.<hr></p><p>Menurut Anam, penilaian <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kompolnas/" target="_blank">Kompolnas</a> tersebut didasarkan pada proses yang telah dilakukan kepolisian, termasuk tahapan pemeriksaan dan pendekatan saintifik dalam mengurai rangkaian peristiwa.</p><p>"Artinya, kita menilai bahwa proses yang dilakukan oleh teman-teman sesuai tahapan-tahapan pendekatan saintifik, prosesnya solid, substansinya solid," pungkasnya.</p><p>Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa ditemukan meninggal dunia dengan luka tembak di Komplek Bumi Asri, Medan, Minggu (2/8/2026) sore.</p><p>Dalam proses penyelidikan awal, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> menduga Winda meninggal akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suaminya. Namun, dugaan tersebut belum sepenuhnya diterima pihak keluarga.</p><p>Keluarga Winda justru mempertanyakan sejumlah hal terkait kematian korban dan kemudian melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_6128_Kompolnas-Selidiki-Kematian-Mantan-Istri-Polisi-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86896/kompolnas-selidiki-kematian-mantan-istri-polisi-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>