<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.beritasumut.com/</link>
        <description>Portal Berita Sumatera Utara</description>
        <lastBuildDate>Tue, 08 Sep 2026 21:01:45 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polrestabes Medan Bekuk Pengedar, Bandar, hingga Pemilik Gudang Narkoba Lintas Kabupaten]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam d]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> kembali mengungkap kasus peredaran narkotika. Tiga pria diamankan dalam dua operasi berbeda di kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal dan kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, pada Rabu, 19 Agustus 2026 malam.</p><p>Kepala Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan, ketiga pria itu adalah MH (36), warga Medan Sunggal, IU (37) warga Hamparan Perak, dan AF (26), warga Medan Selayang, merupakan sindikat narkoba jaringan lintas kabupaten.</p><p>Ketiganya ditangkap di dua tempat berbeda, yakni MH dan IU kawasan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, sedangkan AF ditangkap di kawasan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal.</p><p>"Pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada kami. Awalnya, kami meringkus MH dan IU yang merupakan pengedar dengan barang bukti 50,7 gram sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 juta, handphone dan sepeda motor," ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).</p><p>Usai menangkap MH dan IU, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan meringkus AF yang merupakan bandar sekaligus pemilik gudang penyimpanan narkoba.</p><p>Bandar dan pemilik gudang itu diringkus di rumahnya Jalan Bandar Meria, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.</p><p>"Setelah menangkap dua pengedar, kami kemudian meringkus bandarnya yang juga sekaligus pemilik gudang. Dari rumah pelaku, kami menyita sabu seberat 377,1 gram, tiga timbangan elektrik, dua unit handphone, dan uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp4.850.000," tambah Rafli.</p><p>Dalam praktik bisnis haram itu ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu enam bulan terakhir.</p><p>Petugas kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.</p><p>"Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86823/polrestabes-medan-bekuk-pengedar-bandar-hingga-pemilik-gudang-narkoba-lintas-kabupaten/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 17:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Jadi Agen Sabu, Perantau Asal Riau Ditangkap Polisi di Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap pe]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Merantau ke Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bukannya mencari pekerjaan halal, malah terjun ke dalam bisnis gelap peredaran narkoba. Alhasil, M alias Mamat (34), asal Rokan Hilir, Provinsi Riau, diamankan personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a>.</p><p>Dia ditangka karena menjadi pengedar sabu di wilayah Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Mamat yang selama ini tinggal di Desa Batang Jambu, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang tersebut diamankan polisi, pada Sabtu, 29 Agustus 2026 lalu.</p><p>Dari pelaku, petugas mengamankan empat plastik klip berisi sabu seberat bruto 3,86 gram. Selain sabu, polisi turut menyita satu unit handphone Android, satu buah sekop plastik, dan satu blok plastik klip kosong.</p><p>Kepala Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polresta-deli-serdang/" target="_blank">Polresta Deli Serdang</a>, Kompol Ferry Kusnadi kepada wartawan, Selasa (8/9/2026), mengungkapkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan, pelaku diketahui menjalankan aktivitasnya sebagai agen sabu dan memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu per hari.</p><p>Setelah diamankan, Mamat bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.</p><p>"Jangan rusak warga Deli Serdang. Ingat, gerakan kami adalah bayangan dan ingat, hari apes tidak pernah ada di kalender," tegasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1692_Jadi-Agen-Sabu--Perantau-Asal-Riau-Ditangkap-Polisi-di-Deli-Serdang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86822/jadi-agen-sabu-perantau-asal-riau-ditangkap-polisi-di-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu, OJK Sumut Diminta Buka Suara</guid>
            <pubDate>Tue, 08 Sep 2026 14:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[PT TSI Gugat Bank Mandiri soal 54 Cek Diduga Palsu, OJK Sumut Diminta Buka Suara]]></title>
            <description><![CDATA[OJK Sumut diminta menjelaskan dugaan pelanggaran SOP Bank Mandiri dalam pencairan 54 cek yang dipersoalkan PT Toba Surimi Industries.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara diminta memberikan penjelasan terkait gugatan<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pt-toba-surimi-industries/" target="_blank"> PT Toba Surimi Industries</a> (PT TSI) terhadap Bank Mandiri yang saat ini bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Perkara tersebut menyoroti dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) perbankan dalam transaksi yang disebut melibatkan 54 cek yang dipersoalkan keabsahannya.</p><p></p><p>Gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri tersebut terdaftar di PN Medan dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn.</p><p>Perkara ini menjadi sorotan karena pihak PT TSI mendalilkan adanya transaksi perbankan yang menyebabkan kerugian finansial dalam jumlah besar. Salah satu pokok persoalan yang dipersoalkan dalam gugatan adalah dugaan pencairan 54 cek yang disebut menggunakan tanda tangan palsu.</p><p><b>54 Cek Dipersoalkan, SOP Bank Dipertanyakan</b></p><p>Dalam materi gugatannya, PT TSI mendalilkan bahwa pencairan 54 cek tersebut dilakukan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada direktur perusahaan sebagai nasabah. Selain itu, PT TSI juga mempersoalkan dugaan tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap spesimen tanda tangan sebelum cek dicairkan.</p><p>Tak hanya itu, mekanisme pencairan juga menjadi sorotan. PT TSI menyebut rekening tersebut merupakan rekening <i>Kredit Modal Kerja (KMK) revolving</i> , sehingga menurut dalil penggugat, dana seharusnya dipindahbukukan ke rekening debitur atau rekening yang memiliki hubungan atau afiliasi dengan PT TSI.</p><p>Namun, menurut PT TSI, pencairan justru dilakukan secara tunai. Dana tersebut kemudian disebut disetorkan ke *tujuh perusahaan yang menurut penggugat tidak memiliki hubungan dengan PT TSI.</p><p>Dalil-dalil tersebut kemudian menjadi dasar PT TSI untuk mempertanyakan bagaimana proses verifikasi dan pengawasan internal Bank Mandiri dilakukan hingga transaksi tersebut dapat terjadi.</p><p>Jika dalil tersebut nantinya terbukti di persidangan, persoalan tersebut tentu menjadi pertanyaan serius mengenai penerapan SOP dan mekanisme pengamanan transaksi perbankan.<hr></p><p><b><a href="https://www.beritasumut.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> Diminta Tidak Diam</b></p><p>Di tengah bergulirnya perkara tersebut, sorotan juga diarahkan kepada OJK Provinsi Sumatera Utara sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.</p><p>Awak media sebelumnya telah berupaya meminta keterangan resmi kepada <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> mengenai persoalan yang dipersoalkan PT TSI. Namun, hingga berita ini diterbitkan, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> belum memberikan penjelasan substantif mengenai aspek pengawasan maupun dugaan persoalan prosedur perbankan yang menjadi materi gugatan.</p><p>Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah perhatian publik terhadap perkara ini.</p><p>Jika benar terdapat dugaan transaksi yang dilakukan tanpa verifikasi sebagaimana didalilkan penggugat, bagaimana pengawasan terhadap penerapan SOP perbankan dijalankan?.</p><p>Publik juga berkepentingan mengetahui sejauh mana mekanisme perlindungan nasabah dan pengawasan terhadap pelaksanaan prosedur transaksi perbankan diterapkan dalam kasus tersebut.</p><p>Terlebih, PT TSI merupakan nasabah bank yang dalam perkara ini mempersoalkan transaksi yang diduga dilakukan tanpa persetujuan atau verifikasi sebagaimana mestinya.</p><p>Karena itu, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan mengenai ranah pengawasan OJK, mekanisme pemeriksaan apabila terdapat laporan atau pengaduan nasabah, serta langkah yang dapat dilakukan regulator apabila ditemukan indikasi pelanggaran prosedur perbankan.</p><p><b>Bank Mandiri Berhak Memberikan Klarifikasi</b></p><p>Di sisi lain, seluruh tudingan mengenai dugaan pelanggaran SOP maupun pencairan cek yang dipersoalkan tersebut masih merupakan dalil pihak PT TSI dalam gugatan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti.<hr></p><p>Bank Mandiri memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, bantahan, serta pembelaan dalam proses persidangan.</p><p>Dengan demikian, pembuktian mengenai apakah benar terjadi pelanggaran prosedur, kelalaian dalam verifikasi, atau persoalan lain sebagaimana didalilkan PT TSI akan bergantung pada alat bukti dan proses pemeriksaan di pengadilan.</p><p>Namun demikian, perkara ini tetap penting mendapat perhatian karena menyangkut keamanan transaksi nasabah, penerapan SOP perbankan, serta fungsi pengawasan regulator terhadap industri perbankan.</p><p>Hingga berita ini diterbitkan, awak media, Selasa (8/9/2026) masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ojk-sumut/" target="_blank">OJK Sumut</a> maupun Bank Mandiri terkait perkara tersebut. Perkembangan selanjutnya akan mengikuti proses persidangan di PN Medan.</p><p>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260908_145803_377.sdocx--><b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4484_PT-TSI-Gugat-Bank-Mandiri-soal-54-Cek-Diduga-Palsu--OJK-Sumut-Diminta-Buka-Suara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/Berita/86821/pt-tsi-gugat-bank-mandiri-soal-54-cek-diduga-palsu-ojk-sumut-diminta-buka-suara/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Pecahkan Rekor MURI Memasak di Delapan Kota, 750 Porsi Dimasak Pakai Bright Gas di Medan</guid>
            <pubDate>Sun, 06 Sep 2026 18:05:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Pecahkan Rekor MURI Memasak di Delapan Kota, 750 Porsi Dimasak Pakai Bright Gas di Medan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan Rekor MURI Memasak dengan Bright Gas di Lapangan M]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut sukses menyelenggarakan kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> di Lapangan Merdeka <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Minggu (6/9/2026).</p><p>Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan kota di Indonesia dengan mengusung tema &quot;Warisan Nusantara dari Hati, Cetak Rekor Indonesia bersama <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>&quot;.</p><p>Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 8.100 porsi makanan dimasak secara serentak di delapan kota di Indonesia, dengan 750 porsi di antaranya dimasak di Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>.</p><p>Kegiatan ini melibatkan masyarakat, komunitas perempuan, serta berbagai pihak sebagai bagian dari pemecahan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> sekaligus memperkenalkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> sebagai pilihan energi memasak yang lebih cerdas.</p><p>Executive General Manager <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menyampaikan bahwa kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> tidak hanya menjadi momentum untuk mencetak rekor, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kedekatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.</p><p>&quot;Melalui kegiatan hari ini, kami ingin menunjukkan bahwa <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> bukan hanya hadir sebagai produk energi untuk kebutuhan memasak, tetapi juga menjadi bagian dari aktivitas dan kehidupan masyarakat. Kami bersyukur kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik bersama masyarakat Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> dan seluruh pihak yang telah memberikan dukungan,&quot; ujarnya.</p><p>Sunardi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, Museum Rekor Dunia Indonesia, para Mitra Binaan dan UMKM <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>, komunitas, peserta, panitia, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>.</p><p>&quot;Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini, khususnya Pemerintah Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak menjadi bagian penting sehingga kegiatan hari ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,&quot; sebut Sunardi.</p><p></p><p><hr></p><p>Tidak berhenti pada kegiatan di lokasi acara, semangat berbagi juga menjadi bagian dari rangkaian <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> di Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Sebanyak 750 porsi makanan yang dimasak dalam kegiatan tersebut dibagikan kepada masyarakat serta empat panti asuhan di Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>, yaitu Panti Asuhan Al Washliyah Pulo Brayan, Panti Asuhan William Booth, Panti Asuhan Evangelline Booth, dan Panti Asuhan Ade Irma Suryani.</p><p>&quot;Kami ingin makanan yang dimasak bersama hari ini tidak berhenti sebagai bagian dari kegiatan rekor saja, tetapi juga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, makanan yang telah disiapkan kami distribusikan kepada masyarakat dan panti asuhan di Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Semoga apa yang kita lakukan hari ini dapat memberikan manfaat dan menjadi bagian dari kebersamaan kita,&quot; tutur Sunardi.</p><p>Selain itu, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut juga memberikan 100 paket sembako kepada pengemudi ojek online di Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a>. Pemberian tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada para pengemudi ojol yang turut mendukung mobilitas masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitas sehari-hari.</p><p>Dukungan juga diberikan kepada pelaku UMKM di Kota <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> melalui penyerahan 100 tabung <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> 5,5 Kg. Pemberian tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas operasional dan produksi para pelaku UMKM, khususnya usaha yang menggunakan LPG dalam kegiatan memasak.</p><p>&quot;Melalui pemberian <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> kepada pelaku UMKM, kami ingin memberikan dukungan yang lebih nyata bagi masyarakat yang menggunakan energi untuk menjalankan usahanya. Kami berharap <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> dapat mendukung aktivitas usaha mereka sekaligus menjadi pilihan energi memasak yang lebih cerdas dan sesuai dengan kebutuhan,&quot; jelas Sunardi.</p><p>Selain kegiatan utama, masyarakat yang hadir di Lapangan Merdeka <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> juga dapat menikmati berbagai aktivitas yang telah disiapkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>, mulai dari program penukaran 2 tabung LPG 3 Kg menjadi 1 tabung <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> 5,5 Kg, berbagai promo menarik di booth <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga, layanan cek kesehatan gratis, hingga booth Mitra Binaan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> yang menghadirkan beragam produk UMKM.</p><p>Masyarakat juga dapat mengikuti berbagai aktivitas di booth My<a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>, termasuk menukarkan poin My<a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> dengan beragam hadiah menarik. Berbagai aktivitas tersebut menjadi bagian dari upaya <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> untuk menghadirkan pengalaman yang lebih dekat dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui kegiatan yang melibatkan berbagai elemen.</p><p>Rangkaian kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan/" target="_blank">Medan</a> menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga untuk terus menghadirkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> lebih dekat dengan masyarakat. Tidak hanya melalui produk dan layanan energi, tetapi juga melalui kegiatan yang melibatkan masyarakat, mendukung pelaku UMKM, serta memberikan manfaat sosial secara langsung.</p><p>Melalui semangat &quot;Warisan Nusantara dari Hati, Cetak Rekor Indonesia bersama <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>&quot;, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> berharap kegiatan ini dapat memperkuat semangat kebersamaan sekaligus semakin memperkenalkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> sebagai pilihan energi memasak yang lebih cerdas bagi masyarakat Indonesia.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7504_Pertamina-Pecahkan-Rekor-MURI-Memasak-di-Delapan-Kota--750-Porsi-Dimasak-Pakai-Bright-Gas-di-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/ekonomi/86820/pertamina-pecahkan-rekor-muri-memasak-di-delapan-kota-750-porsi-dimasak-pakai-bright-gas-di-medan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 19:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ek]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ekstasi di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan-polonia/" target="_blank">Medan Polonia</a>.</p><p>Dari tersangka AR (37), disita barang bukti 600 butir ekstasi. Usai diamankan oknum kepling itu ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum.</p><p>"Penangkapan itu pada 15 Agustus 2026, setelah personel mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum kepling yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kecamatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/medan-polonia/" target="_blank">Medan Polonia</a>," ujar Direktur Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan awal tersangka AR mengaku hendak mengantarkan ratusan butir ekstasi itu kepada seseorang atas suruhan pria berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan.</p><p>"Pelaku mengakui akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S (dalam lidik)," katanya.</p><p>Oknum kepling itu dalam menjalankan bisnisnya mendapatkan bayaran sebesar Rp4 juta.</p><p>"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5846_Oknum-Kepling-di-Medan-Polonia-Edarkan-Ekstasi-Ditangkap.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86819/oknum-kepling-di-medan-polonia-edarkan-ekstasi-ditangkap/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 19:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Pertamina Sumbagut Ajak Warga Medan Ramaikan Rekor MURI Memasak Pakai Bright Gas]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan R]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut mengajak masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir dan meramaikan kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> yang akan digelar pada Minggu (6/9/2026) di Lapangan Merdeka Medan mulai pukul 07.00 WIB.</p><p>Mengusung tema &quot;Warisan Nusantara dari Hati, Cetak Rekor Indonesia bersama <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>&quot;, kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di 9 kota di Indonesia dan menjadi bagian dari upaya pemecahan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> melalui kegiatan memasak bersama.</p><p>Secara keseluruhan, sebanyak 8.100 porsi makanan akan dimasak dalam rangkaian kegiatan tersebut, dengan 750 porsi di antaranya akan dimasak dan dibagikan kepada masyarakat di Kota Medan.</p><p>Executive General Manager <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menyampaikan kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> memasak dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> tidak hanya menjadi bagian dari upaya pencatatan rekor, tetapi juga menjadi momentum untuk merayakan kekayaan kuliner Nusantara, mempererat kebersamaan, serta menghadirkan berbagai kegiatan yang dapat dinikmati masyarakat.</p><p>&quot;Kami mengajak seluruh masyarakat Medan untuk datang dan meramaikan Lapangan Merdeka. Kegiatan ini bukan hanya tentang memasak suatu hidangan, melainkan tentang semangat kebersamaan dan gotong royong untuk bersama-sama mengangkat kekayaan kuliner Nusantara sekaligus menjadi bagian dari upaya mencetak rekor Indonesia bersama <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>,&quot; ujar Sunardi.</p><p>Dalam kegiatan di Medan, masyarakat akan diajak menjadi bagian dari rangkaian aktivitas menarik yang telah disiapkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>. Selain menyaksikan proses memasak bersama dalam rangka pemecahan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a>, pengunjung juga dapat memanfaatkan program penukaran 2 tabung LPG 3 kg menjadi 1 tabung <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> 5,5 kg, menikmati berbagai promo menarik di booth <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga, serta mengunjungi booth Mitra Binaan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> yang menyajikan beragam produk.</p><p>Tidak hanya itu, masyarakat yang hadir juga dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis yang disediakan oleh <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> Patra Niaga Regional Sumbagut. Masyarakat Kota Medan yang hadir juga dapat menukar poin My<a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> menjadi beragam hadiah menarik di booth My<a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>.</p><p>Berbagai aktivitas tersebut dihadirkan untuk menjadikan kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/memasak/" target="_blank">Memasak</a> dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> sebagai ruang kebersamaan yang dapat dinikmati masyarakat bersama keluarga maupun komunitas.</p><p>&quot;Kegiatan ini berusaha menghadirkan pengalaman yang lengkap dan dapat dinikmati oleh masyarakat Kota Medan yang hadir. Ada kegiatan memasak bersama, berbagai promo <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>, berbelanja di booth Mitra Binaan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a>, hingga layanan cek kesehatan gratis. Kami mengajak masyarakat untuk datang sejak pagi, ajak keluarga, sahabat, dan orang-orang tersayang, dan mari kita ramaikan Lapangan Merdeka dengan semangat yang menyala,&quot; ucap Sunardi.</p><p>Kegiatan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> memasak dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> juga menjadi ruang kolaborasi lintas komunitas, termasuk melibatkan komunitas perempuan sebagai bagian dari pelanggan setia <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>.<hr></p><p>Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a> sebagai pilihan energi memasak yang lebih cerdas serta mendorong masyarakat untuk semakin bijak dalam menggunakan energi.</p><p>Dengan semangat &quot;Warisan Nusantara dari Hati, Cetak Rekor Indonesia bersama <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>&quot;, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> mengajak masyarakat Kota Medan untuk bersama-sama merayakan kekayaan kuliner Indonesia melalui semangat gotong royong dan kebersamaan.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/pertamina/" target="_blank">Pertamina</a> mengundang seluruh masyarakat Kota Medan dan sekitarnya untuk hadir di Lapangan Merdeka Medan besok mulai pukul 07.00 WIB dan turut menjadi bagian dari <a href="https://www.beritasumut.com/tag/rekor-muri/" target="_blank">Rekor MURI</a> memasak dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bright-gas/" target="_blank">Bright Gas</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_7496_Pertamina-Sumbagut-Ajak-Warga-Medan-Ramaikan-Rekor-MURI-Memasak-Pakai-Bright-Gas.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/ekonomi/86818/pertamina-sumbagut-ajak-warga-medan-ramaikan-rekor-muri-memasak-pakai-bright-gas/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Oknum Pengacara Inisial HP Dilaporkan ke Polrestabes Medan Dugaan Kasus Perusakan</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 18:59:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Oknum Pengacara Inisial HP Dilaporkan ke Polrestabes Medan Dugaan Kasus Perusakan]]></title>
            <description><![CDATA[Oknum pengacara berinisial HP dilaporkan ke Polrestabes Medan atas dugaan perusakan pagar, tembok, dan bangunan dengan kerugian Rp500 juta.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>Seorang oknum pengacara berinisial HP, dkk dilaporkan ke<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> atas dugaan perkara tindak pidana pengrusakan pagar, tembok dan sebuah bangunan panglong yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Kerugian atas pengrusakan tersebut sebesar Rp 500 juta.</p><p></p><p>Perkara ini dilaporkan langsung oleh Clara Yvonne Bangun (64) warga Jalan Sei Siput No 1, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan dengan laporan polisi nomor: LP/B/3826/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.</p><p>Dijelaskannya, berawal dari adanya pinjaman sejumlah uang kepada PT Prima Sinar Mitra dan yang mana pada saat peminjaman uang tersebut terlapor HP merupakan kuasa hukum pelapor sekaligus juga sebagai saksi.</p><p>"Awalnya kami ada melakukan pinjaman sejumlah kepada PT Prima Sinar Mitra dengan jaminan berupa sebuah SHM yang terletak di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Pada saat transaksi pinjaman sejumlah uang tersebut HP (terlapor) merupakan pengacara kami mendampingi sekaligus sebagai saksi dan ikut menandatangani perjanjian," ungkap Clara Bangun kepada wartawan di Medan, Jumat malam (4/9/2026).</p><p>"Setelah selesai melakukan pinjaman uang dengan PT Prima Sinar Mitra sampai saat ini dia (HP) belum ada pembatalan kuasa hukum atau mengundurkan diri sebagai pengacara kami tidak ada sampai sekarang. Setelah itu, HP langsung dua kaki (pindah) ke PT Prima Sinar Mitra dan sampai saat ini belum ada pembatalan kuasa hukum atau dia (HP) tidak ngomong apa-apa sama kami sampai sekarang," tambahnya.</p><p>Lebih lanjut dijelaskan bahwa HP lah sebagai saksi yang mengetahui perjanjian peminjaman uang itu dengan PT Prima Sinar Mitra dan bukan untuk dijual beli tanah tersebut.</p><p>"HP lah sebagai pengacara, penengah dan saksi yang mengetahui peminjaman kami. Dan HP juga jelas mengetahui bahwasanya kami hanya meminjam uang bukan untuk menjual beli tanah kami kepada PT Prima Sinar Mitra," ujarnya.</p><p>Anehnya, berselangnya waktu ada terbit perikatan jual beli (PJB) antara pihak pelapor dengan PT Prima Sinar Mitra. Sehingga atas adanya PJB tersebut HP, dkk melakukan pembongkaran bangunan yang ada di lokasi dimaksud dan melakukan penguasaan fisik.</p><p>"Sepertinya yah, ini masih diduga pihak terlapor ingin menguasai tanah kami itu karena kami ada meminjam uang, pada hal ini kan masih berproses di kepolisian. Ini kami tidak tau tiba-tiba PJB itu bernomor di tanggal yang sama dan terbit ditanggal yang sama perjanjian kami hutang. Bisa PJB itu bernomor padahal tidak ada jual beli dan dibilang sudah dibayar lunas diwaktu yang sama perjanjian kami hutang. Patut diduga jelas ada permainan," bebernya.<hr></p><p>Sebelumnya juga pihak pelapor sudah ada niat untuk melunaskan semua hutangnya kepada PT Prima Sinar Mitra namun tidak ada respon.</p><p>"Nah setelah itu pun, kami sebenarnya sudah sampaikan akan kami bayarkan dan lunaskan hutang kami itu. Tapi memang tidak ada mereka menerima respon ataupun menjawab bagaimana. Ini benar-benar tindak pidana kriminal memang mau menggelapkan, mengambil harta kami oleh pihak PT Prima Sinar Mitra dan HP," terangnya.</p><p>Dalam hal ini, kata Clara, pihaknya berharap keadilan hukum segera terwujud serta para terlapor agar segera ditangkap<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a>.</p><p>"Tolong kami pak Kapolrestabes Medan harta kami dirampas dan dirusak oleh para terlapor, wujudkan keadilan hukum kepada kami pak dan tolong segera tangkap para terlapor yang salah satu nya merupakan oknum pengacara berinisial HP," harapnya.</p><p>Informasi dihimpun, dalam waktu dekat ini pihak korban juga akan melaporkan oknum pengacara tersebut ke kesatuan organisasi advokatnya karena dinilai tidak propesional dalam menjalankan tugasnya.</p><p></p><p><b>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260905_185818_549.sdocx--></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1351_Oknum-Pengacara-Inisial-HP-Dilaporkan-ke-Polrestabes-Medan-Dugaan-Kasus-Perusakan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/Berita/86817/oknum-pengacara-inisial-hp-dilaporkan-ke-polrestabes-medan-dugaan-kasus-perusakan/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 10:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Personel Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara. Wanita berusia 41 tahun itu ditangkap karena mengedarkan pod getar dan ekstasi.</p><p>Oknum Kepling FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah mini market tak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.</p><p>Saat ditangkap, petugas menyita dua vape <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain dua pod getar, petugas juga menyita dua butir esktasi.</p><p>"Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir ekstasi," ujar Kepala Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Tersangka diketahui sudah dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengedarkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Dia selalu menggunakan mini market dan pinggiran jalan sebagai tempat transaksi.</p><p>"Pelaku mengedarkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> tidak hanya di lingkungan tempatnya tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp30 ribu," ungkap Rafli.</p><p>Kini, polisi sedang mengejar pemasok <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> kepada tersangka yang identitasnya sudah diketahui.</p><p>"Pemasok <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8208_Polisi-Amankan-Oknum-Kepling-Wanita-di-Medan-Terjerat-Kasus-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86816/polisi-amankan-oknum-kepling-wanita-di-medan-terjerat-kasus-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 19:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak bagi anak yang berkonflik dengan hukum.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/apresiasi/" target="_blank">Apresiasi</a> tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi dan diskusi pada Jumat (4/9/2026). Ketua LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a> hadir didampingi Sekretaris LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Jendrial Siregar.</p><p>Kunjungan itu turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, yaitu Zaidan Zuhra dan Tri Era Wahyudi. Rombongan diterima langsung Kepala <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a> Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Fernando Ginting, dalam suasana ramah, terbuka, dan penuh keakraban.</p><p>Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi mengenai pelayanan dan pendampingan di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a>, khususnya dalam memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tetap memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak selama menjalani proses penanganan dan rehabilitasi sosial.</p><p>Ketua LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>, menyampaikan anak yang berkonflik dengan hukum tetap memiliki harkat, martabat, dan masa depan. Karena itu, setiap proses pelayanan harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, pemulihan, pembinaan, serta reintegrasi sosial.</p><p>"Kami melihat komitmen dan pelayanan yang sangat baik dari UPT Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Pelayanan yang diberikan merupakan bagian penting dalam memastikan anak tetap memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk memperbaiki serta membangun masa depannya," ujarnya.</p><p>Menurut Junaidi, penanganan terhadap anak tidak boleh hanya berorientasi pada perbuatan atau persoalan hukum yang dihadapi. Pendampingan juga harus mempertimbangkan latar belakang kehidupan anak, kondisi keluarga, lingkungan sosial, kebutuhan pemulihan, pendidikan, dan potensi yang dimilikinya.</p><p>LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a> Fernando Ginting beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan. Pelayanan yang humanis dan ramah anak dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pemulihan dan proses kembalinya anak ke tengah keluarga serta masyarakat.</p><p>LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> berharap sinergi antara Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a>, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap anak memperoleh perlindungan, rehabilitasi sosial, pendidikan, pembinaan, dan kesempatan yang setara untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.</p><p>"Anak yang berkonflik dengan hukum bukanlah anak yang kehilangan masa depan. Mereka harus dirangkul, dilindungi, dipulihkan, dan dibimbing agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah keluarga dan masyarakat," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5099_LPA-Apresiasi-UPT-RPS-Deli-Serdang--Pemenuhan-Hak-Anak-yang-Berkonflik-dengan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86813/lpa-apresiasi-pemenuhan-hak-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum-di-upt-rps-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> (Wapres) Republik Indonesia (RI) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a>, dalam kunjungan kerja untuk meninjau hunian tetap (huntap) serta sejumlah infrastruktur di wilayah Tapanuli.</p><p>Kedatangan Wapres Gibran di Bandara Dr Ferdinand Lumban Tobing, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), disambut langsung Gubernur <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> bersama Bupati Tapteng <a href="https://www.beritasumut.com/tag/masinton-pasaribu/" target="_blank">Masinton Pasaribu</a>, Jumat (4/9/2026).</p><p>Usai penyambutan, Wapres Gibran bersama Gubernur <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> langsung menuju sejumlah lokasi peninjauan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.</p><p>Di Tapteng, Wapres Gibran meninjau sejumlah sektor, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur. Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni SMAN 1 Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p><p>Rangkaian peninjauan kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi hunian tetap dan infrastruktur, di antaranya Hunian Tetap Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga, serta Sabo Dam di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p><p>Selanjutnya, Wapres Gibran bersama Gubernur <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> meninjau Hunian Tetap Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Hunian Tetap Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.</p><p>Selain itu, keduanya juga meninjau Jembatan Garoga di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Hunian Tetap Asrama Haji Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2359_Gubernur-Bobby-Nasution-Dampingi-Wapres-Gibran-Tinjau-Huntap-dan-Infrastruktur-di-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86812/gubernur-bobby-nasution-dampingi-wapres-gibran-tinjau-huntap-dan-infrastruktur-di-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 08:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) atas respons cepat, pelayanan prima, perhatian, serta dukungan luar biasa dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Pelayanan prima tersebut dirasakan langsung oleh anak korban rudapaksa dan keluarganya ketika <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> melakukan pendampingan dalam pengajuan permohonan perlindungan ke Kantor Perwakilan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> di Medan, Kamis siang (3/9/2026).</p><p>Dalam proses tersebut, korban dan keluarganya diterima serta dilayani dengan baik, humanis, dan penuh empati. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan permohonan dan bentuk-bentuk perlindungan yang dapat diberikan sesuai kewenangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a>.</p><p>Ketua <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>, mengatakan respons dan pelayanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> memberikan harapan serta penguatan bagi korban dan keluarganya dalam memperjuangkan perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Kehadiran negara melalui lembaga yang berwenang sangat dibutuhkan agar anak korban tidak merasa berjuang sendirian.</p><p>&quot;LPA Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a>. Korban dan keluarganya mendapatkan pelayanan yang prima, humanis, dan penuh empati saat kami dampingi mengajukan permohonan perlindungan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi anak korban kekerasan seksual,&quot; ujar <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>.</p><p>Menurutnya, penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya berorientasi pada proses hukum terhadap pelaku. Penanganan juga harus memastikan keselamatan korban, perlindungan dari ancaman dan tekanan, pendampingan hukum, pemulihan medis dan psikologis, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak restitusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> berharap dukungan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> dapat memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pekerja sosial, pendamping hukum, dan lembaga terkait lainnya. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar seluruh proses berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta mencegah terjadinya viktimisasi berulang.</p><p>&quot;Anak korban harus ditempatkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dipulihkan, dan memperoleh keadilan. Identitas, keterangan, serta seluruh informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak wajib dirahasiakan,&quot; tegas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, agar tidak menyebarkan nama, foto, alamat, sekolah, identitas keluarga, ataupun kronologi terperinci yang memungkinkan publik mengenali korban. Pemberitaan dan komunikasi publik harus menggunakan perspektif perlindungan anak serta menghormati harkat dan martabat korban.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> menyatakan siap terus membersamai anak dan keluarganya, berkoordinasi dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> serta lembaga berwenang, dan mengawal proses penanganan sampai korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, keadilan, dan pemenuhan hak secara menyeluruh.<hr></p><p>&quot;Dukungan dan pelayanan prima <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> menjadi energi besar bagi kami untuk terus memastikan hak-hak anak korban tidak terabaikan. Semoga sinergi ini terus terjaga hingga korban pulih, kembali merasa aman, dapat melanjutkan kehidupannya, dan memperoleh seluruh haknya sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,&quot; pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5305_Kasus-Kekerasan-Seksual-Anak--LPA-Deli-Serdang-Apresiasi-LPSK-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86811/kasus-kekerasan-seksual-anak-lpa-deli-serdang-apresiasi-lpsk-ri/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 21:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus menawarkan keuntungan kepada korban melalui misi menonton cuplikan film.</p><p>Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan bonus mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, untuk mendapatkan keuntungan tersebut, korban justru diarahkan terus-menerus melakukan transfer uang dengan dalih deposit.</p><p>Direktur Ditres Siber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan dua tersangka berinisial CMA dan MM telah diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor.</p><p>&quot;Kami mengungkap praktik penipuan online dengan modus korban diminta mengerjakan tugas atau misi berupa menonton cuplikan film dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan atau bonus,&quot; kata Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p><p>Bayu menjelaskan, modus tersebut dimulai dengan pembuatan iklan di media sosial. Tersangka CMA berperan membuat iklan berbayar melalui Facebook dan Instagram menggunakan Meta Ads. Iklan itu menawarkan program berlangganan atau misi menonton film dengan biaya tertentu dan menjanjikan keuntungan bagi para peserta.</p><p>Korban yang mengklik iklan tersebut kemudian secara otomatis diarahkan masuk ke dalam grup Telegram yang telah disiapkan para pelaku.</p><p>&quot;Setelah masuk, member diarahkan untuk mengerjakan tugas dan melakukan deposit. Semakin banyak tugas yang diselesaikan, korban diyakinkan bahwa bonus yang diperoleh juga semakin besar,&quot; jelasnya.</p><p>Namun, ketika korban berupaya menarik saldo bonus yang dijanjikan, uang tersebut tidak dapat dicairkan. Para pelaku kemudian kembali meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan saldo harus ditambah agar seluruh keuntungan dapat ditarik.</p><p>&quot;Korban terus diarahkan untuk melakukan transfer kembali. Padahal bonus yang dijanjikan pada akhirnya tidak bisa ditarik,&quot; ungkap Bayu.</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dua tersangka pada 19 Agustus 2026. Selain CMA dan MM, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial BA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).<hr></p><p>Kabid Humas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menindak berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan ruang digital untuk menjerat masyarakat.</p><p>Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran keuntungan instan di media sosial yang mengharuskan pengguna terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang.</p><p>&quot;Modus kejahatan siber terus berkembang dan memanfaatkan berbagai platform digital. Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran bonus atau keuntungan yang mensyaratkan deposit maupun transfer uang secara berulang,&quot; ujarnya.</p><p>Dari tangan para tersangka, penyidik menyita dua unit komputer dan enam unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.</p><p>Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda kategori V.</p><p>Saat ini, CMA dan MM telah ditahan di Rumah Tahanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> sejak 20 Agustus 2026. Sementara itu, polisi masih memburu tersangka BA yang diduga berperan membujuk korban untuk kembali melakukan deposit.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1822_Polda-Sumut-Bongkar-Scam-Berkedok-Nonton-Film--Korban-Dijanjikan-Bonus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86815/polda-sumut-bongkar-scam-berkedok-nonton-film-korban-dijanjikan-bonus/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui siaran langsung atau live streaming di media sosial TikTok.</p><p>Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Ditressiber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> terhadap aktivitas sejumlah akun media sosial.</p><p>Direktur Ditres Siber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel melakukan patroli siber pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 07.50 WIB.</p><p>Petugas menemukan sebuah akun TikTok yang sedang melakukan siaran langsung dengan konten yang diduga mengandung muatan pornografi.</p><p>"Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang secara rutin dilakukan oleh personel Ditressiber Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemantauan di ruang digital, kami menemukan adanya aktivitas siaran langsung pada salah satu platform media sosial yang diduga memuat konten pornografi," ujar Bayu didampingi Kabid Humas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p><p>Personel kemudian melakukan perekaman layar sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti digital dan pendalaman terhadap aktivitas akun tersebut.</p><p>Pemantauan terus dilakukan. Pada 7 hingga 9 Agustus 2026, personel Ditressiber kembali menemukan sejumlah siaran langsung dari akun yang sama dengan muatan serupa. Dari sejumlah rekaman digital tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan profiling terhadap pemilik akun.</p><p>"Tim melakukan pendalaman, pengumpulan barang bukti digital, serta profiling terhadap akun yang digunakan. Dari proses tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pemilik akun hingga akhirnya dilakukan tindakan penegakan hukum," jelasnya.</p><p>Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi sebagai pemilik dan pengguna akun TikTok tersebut. Setelah identitas pelaku diketahui, personel Ditres Siber melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.</p><p>Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Mawar Gang Buntu Nomor 26, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan IP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pornografi.<hr></p><p>Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon seluler, flashdisk berisi rekaman siaran langsung, tripod, kartu SIM, sejumlah pakaian yang diduga digunakan dalam pembuatan konten, serta akun media sosial dan dompet digital.</p><p>Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku diduga telah melakukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi sejak pertengahan tahun 2025.</p><p>Akun yang sebelumnya digunakan pelaku disebut telah diblokir secara permanen oleh pihak platform. Namun, pada Juni 2026, pelaku kembali membuat akun baru dan melanjutkan aktivitas serupa.</p><p>Bayu menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditres Siber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum.</p><p>"Ruang digital bukan ruang tanpa aturan. Setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum, termasuk apabila digunakan untuk membuat, menyebarkan, atau mempertontonkan konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan," tegasnya.</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 34 juncto Pasal 8 dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p><p>Sementara itu, Kabid Humas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial.</p><p>"Polda Sumatera Utara akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di ruang digital. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif dan tidak menjadikannya sebagai sarana melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum," ucapnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2010_Polda-Sumut-Bongkar-Live-TikTok-Bermuatan-Pornografi--Seorang-Wanita-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86814/polda-sumut-bongkar-live-tiktok-bermuatan-pornografi-seorang-wanita-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Komisi Nasional (Komnas) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman Kanak-Kanak Islam Pembangunan (TKIP) dan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP), Pamulang, Kota Tangerang Selatan, di Kantor <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a>, Jakarta.</p><p>Pertemuan tersebut diterima langsung Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/agustinus-sirait/" target="_blank">Agustinus Sirait</a> didampingi jajaran komisioner dan staf ahli, Ketua Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> DKI Jakarta, Cornelia Agatha, serta Ketua Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> Kota Tangerang Selatan, Ishram, beserta jajarannya.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan para orang tua murid. Pada dasarnya, mereka menyampaikan satu harapan yang sama, yaitu agar anak-anak mereka dapat kembali bersekolah di TKIP dan SDIP dengan tenang, nyaman, dan tanpa rasa takut.</p><p>Sebagaimana kondisi sebelum terjadinya rangkaian peristiwa di lingkungan sekolah dalam beberapa bulan terakhir.</p><p>&quot;Kami mendengarkan dengan serius apa yang disampaikan para orang tua hari ini, dan apa yang mereka sampaikan sejalan dengan laporan tertulis yang sebelumnya kami terima. Ada anak-anak yang menyaksikan langsung peristiwa perebutan yang terjadi di lingkungan sekolah mereka, dan kami menduga ada di antara mereka yang terdampak secara psikologis akibat peristiwa tersebut,&quot; ujar <a href="https://www.beritasumut.com/tag/agustinus-sirait/" target="_blank">Agustinus Sirait</a>.</p><p>Agustinus menegaskan sengketa pengelolaan lahan dan aset yang melatarbelakangi situasi di TKIP dan SDIP Pamulang bukan merupakan ranah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a>.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a> tidak akan masuk untuk menilai ataupun memihak salah satu pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.</p><p>&quot;Sengketa seperti ini bukan ranah Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a>. Fokus kami hari ini dan seterusnya hanya satu, yaitu bagaimana anak-anak yang menyaksikan dan terdampak peristiwa ini mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan,&quot; tegasnya.</p><p>Menindaklanjuti pengaduan yang diterima, Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a> menyampaikan sejumlah langkah yang akan segera dilaksanakan. Melakukan kunjungan atau visitasi langsung ke TKIP dan SDIP Pamulang untuk memverifikasi laporan yang diterima dari orang tua murid.</p><p>Meminta klarifikasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah terkait rangkaian peristiwa yang berdampak pada keamanan dan keberlangsungan pendidikan anak.<hr></p><p>Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a>, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, khususnya untuk memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang terdampak.</p><p>Melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk menelaah aspek tata kelola dan kepatuhan administratif dalam proses yang terjadi.</p><p>Melaksanakan audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, apabila diperlukan, untuk mendorong perhatian dan langkah kebijakan yang lebih luas.</p><p>Melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> serta Kementerian Agama guna memastikan koordinasi lintas kementerian dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa.</p><p>&quot;Kami ingin isu ini menjadi perhatian nasional agar kejadian yang menimpa anak-anak di TKIP dan SDIP Pamulang tidak terulang, baik di sekolah ini maupun di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia,&quot; kata Agustinus.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a> menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola yang berulang dalam rangkaian peristiwa tersebut dan terhadap apa yang sesungguhnya sedang dipertontonkan kepada anak-anak yang menyaksikannya.</p><p>&quot;Ada satu hal yang menurut saya perlu kita renungkan bersama sebagai bangsa. Terlepas dari siapa yang benar secara hukum dalam sengketa ini dan hal itu akan diputuskan oleh pengadilan jika laporan ini benar, maka cara-cara sengketa ini dijalankan di lapangan sesungguhnya sedang mempertontonkan sesuatu kepada anak-anak kita: bahwa keserakahan bisa dibenarkan, bahwa janji dan kesepakatan bisa diingkari tanpa konsekuensi, serta bahwa kekerasan dan unjuk kekuatan adalah cara yang berhasil untuk memenangkan sesuatu. Ini merupakan pelajaran yang sangat berbahaya, terlebih ketika ditampilkan oleh orang dewasa dan institusi yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak,&quot; ucap Agustinus.</p><p>Ia menegaskan siapa pun pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, sikap-sikap demikian tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar ketika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang belajar dan tumbuh kembang anak.</p><p>&quot;Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan guru di kelas, tetapi juga dari apa yang mereka saksikan langsung dari orang dewasa di sekitar mereka. Kalau yang mereka saksikan adalah keserakahan, pengingkaran janji, dan kekerasan sebagai cara yang berhasil untuk menang, maka hal itulah yang berisiko mereka bawa sebagai nilai ketika mereka dewasa nanti,&quot; tambahnya.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4829_Komnas-PA-Dorong-Perlindungan-Anak-Jadi-Perhatian-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86806/komnas-pa-dorong-perlindungan-anak-jadi-perhatian-nasional/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditargetkan Rampung 2029, Jalur Alternatif Medan-Berastagi Disiapkan</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditargetkan Rampung 2029, Jalur Alternatif Medan-Berastagi Disiapkan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> Medan&ndash;Berastagi yang akan difokuskan untuk kendaraan wisata guna mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalur utama Jalan Jamin Ginting. Pembangunan dan penataan jalur tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027 dan rampung secara bertahap pada 2028&ndash;2029.</p><p>Rencana tersebut disampaikan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur Sumut</a> Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi pengurus <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ikatan-cendekiawan-karo/" target="_blank">Ikatan Cendekiawan Karo</a> (ICK) di Mikie Holiday Resort and Hotel, Jalan Jamin Ginting Sempajaya, Kabupaten Karo, Rabu (2/9/2026).</p><p>Bobby mengatakan, pembangunan jalan tol Medan&ndash;Berastagi tetap didorong agar masuk dalam blueprint perencanaan nasional di Bappenas. Namun, karena pembangunan jalan tol membutuhkan waktu yang panjang, Pemprov Sumut mengambil langkah cepat dengan mengintervensi sejumlah ruas jalan existing milik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten di Deli Serdang serta Karo untuk dijadikan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> khusus kendaraan wisata.</p><p>"Target maksimal pengerjaan intervensi fisik ini mulai berjalan pada 2027 hingga selesai pada 2028&ndash;2029. Jalur alternatif ini difokuskan untuk kendaraan wisata atau roda enam ke bawah. Sementara jalur logistik tetap kami arahkan melewati rute utama Jalan Jamin Ginting yang ada saat ini," ujar Bobby.</p><p>Selain pembangunan dan penataan jalan, Bobby menilai intervensi kawasan wisata juga perlu dilakukan secara masif, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi dan Tugu Perjuangan Berastagi.</p><p>Pemprov Sumut, kata dia, tidak akan membangun fasilitas komersial berskala besar seperti mal atau hotel, tetapi lebih memprioritaskan pembenahan infrastruktur dasar kawasan.</p><p>Pembenahan tersebut meliputi penerangan jalan, drainase, jalur pedestrian hingga ruang publik. Menurut Bobby, penataan kawasan diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.</p><p>"Kami ingin intervensi kawasan ini memberikan dampak ekonomi (positive spillover) bagi masyarakat lokal, mirip seperti yang kami lakukan saat meremajakan kawasan Kota Lama Medan," ungkap Bobby.</p><p>Intervensi tersebut juga telah diselaraskan dengan dokumen RPJMD Pemprov Sumut, khususnya dalam pengembangan kawasan wisata pegunungan yang mencakup Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBK-CK) Sumut Chandra Dalimunthe memaparkan pemetaan teknis sejumlah ruas yang akan diintervensi untuk mendukung <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> Medan&ndash;Berastagi.<hr></p><p>Salah satunya melalui pelebaran jalur Medan&ndash;Namorambe&ndash;Sembahe. Dari kawasan Hairos/Simpang Poci di Jalan Jamin Ginting, kendaraan wisata nantinya diarahkan ke kiri menuju rute alternatif kabupaten dengan pelebaran jalan dari kondisi existing sekitar 4 meter menjadi 6&ndash;8 meter.</p><p>Jalur sepanjang 18 kilometer tersebut direncanakan beralih status menjadi Jalan Provinsi. Pelebaran ini diharapkan meningkatkan kapasitas sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan wisata menuju Berastagi.</p><p>Selanjutnya, Pemprov Sumut merencanakan pembangunan overpass dan sudetan di wilayah Sembahe. Rencana tersebut mencakup pembangunan jalan baru sepanjang 330 meter dan overpass sepanjang 82 meter yang melintasi jalan nasional menuju kawasan Tandu Benua untuk memotong tanjakan dan mengurangi hambatan perjalanan.</p><p>Pemprov Sumut juga merancang pembangunan rest area berskala besar di kawasan Suka Nalu, pada rute sepanjang 14 kilometer menuju SMK Negeri Murni. Rest area tersebut akan dikembangkan dengan konsep terbuka dan diharapkan menjadi tempat persinggahan utama bagi wisatawan.</p><p>Penataan juga dilanjutkan melalui pembangunan trase baru sepanjang 3,8 kilometer dari Sibiru-biru yang akan menembus kawasan Pertamina/Simpang Ketaren. Dengan demikian, total panjang intervensi jalan penunjang dari Medan hingga kawasan tersebut diperkirakan mencapai 28 kilometer.</p><p>Perwakilan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ikatan-cendekiawan-karo/" target="_blank">Ikatan Cendekiawan Karo</a>, Prof Sukarya Sinulingga, menyambut positif rencana pembangunan dan pemetaan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> tersebut. Menurutnya, skema tersebut berpotensi mengatasi sedikitnya 3&ndash;4 titik kemacetan parah yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi logistik dari Karo menuju Medan.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih, atas nama masyarakat Karo kami sangat gembira dengan kabar ini. Tentunya kami akan terus mendukung pembangunan ini," ucap Sukarya Sinulingga.</p><p>Proses perancangan teknis dan penganggaran secara komprehensif akan segera dirumuskan Dinas BMBK-CK Sumut dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh dan akademisi Karo. Pengerjaan fisik direncanakan dimulai secara bertahap pada tahun anggaran mendatang.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3179_Ditargetkan-Rampung-2029--Jalur-Alternatif-Medan-Berastagi-Disiapkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86807/ditargetkan-rampung-2029-jalur-alternatif-medanberastagi-disiapkan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 09:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Sumatera Utara (Sumut).</p><p>MR ditangkap setelah kedapatan membawa 1 kilogram sabu yang disembunyikan di antara lipatan pakaian.</p><p>MR diamankan saat hendak terbang dari <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a> menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan salah satu maskapai penerbangan.</p><p>Direktur Direktorat Reserse (Ditres) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap tas bawaan MR saat melewati mesin X-ray.</p><p>"Petugas mencurigai ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu. Modusnya, yang bersangkutan menyimpan empat plastik ini di lipatan celana jeans," kata Andy, Selasa (1/9/2026).</p><p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut. Hasilnya ditemukan empat bungkus plastik putih berisi sabu dengan total berat sekitar 1 kilogram.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/sabu/" target="_blank">Sabu</a> tersebut disembunyikan di antara lipatan pakaian milik MR. Barang haram itu diduga sengaja disamarkan untuk menghindari pemeriksaan petugas di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>.</p><p>"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan berasal dari Aceh, tujuan penerbangan adalah ke Jakarta," sebutnya.</p><p>Kepada polisi, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Aceh untuk dikirim ke Jakarta melalui <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>.</p><p>MR juga mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu melalui <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>. Aksi tersebut disebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial RS alias JS. Sebagai imbalan, MR dijanjikan uang sebesar Rp40 juta.<hr></p><p>Polisi kini masih memburu RS alias JS yang diduga memerintahkan MR membawa sabu dari wilayah Sumatera Utara menuju Jakarta. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan personel Ditres <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2666_Bawa-1-Kg-Sabu-dari-Aceh-ke-Jakarta--Penumpang-Pesawat-di-Kualanamu-Dibekuk.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86803/bawa-1-kg-sabu-dari-aceh-ke-jakarta-penumpang-pesawat-di-kualanamu-dibekuk/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tembus Rp1 Miliar, Karantina Kawal Ekspor Bonggol Jagung Sumut ke Jepang</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tembus Rp1 Miliar, Karantina Kawal Ekspor Bonggol Jagung Sumut ke Jepang]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Badan Karantina Indonesia (<a href="https://www.beritasumut.com/tag/barantin/" target="_blank">Barantin</a>) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali mengawal pengiriman komoditas pertanian ke pasar internasional.</p><p>Sebanyak 126.000 kilogram bonggol jagung giling diperiksa sebelum dikirim untuk memenuhi permintaan industri di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a>, pada Jumat (28/8/2026). Kinerja ekspor komoditas tersebut menunjukkan tren positif dari sisi nilai ekonomi.</p><p>Sepanjang 2026, nilai ekspor bonggol jagung giling mencapai Rp1.089.039.000 dari lima kali pengiriman. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai Rp451.562.000 dari tujuh kali pengiriman.</p><p>Sebelum diberangkatkan, petugas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/karantina-sumut/" target="_blank">Karantina Sumut</a> melakukan serangkaian tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan administrasi dan fisik hingga pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.</p><p>Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan dan terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).</p><p>Selain itu, Karantina juga mengawasi pelaksanaan perlakuan fumigasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penerbitan phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan sebagai salah satu dokumen persyaratan ekspor.</p><p>Kepala Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan sekaligus memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina negara tujuan.</p><p>&quot;Kami akan terus berupaya maksimal mendorong ekspor agar berjalan lebih baik, lancar, dan aman sesuai dengan persyaratan karantina,&quot; ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Medan, Selasa (1/9/2026).</p><p>Menurut Prayatno, pelayanan karantina yang profesional dan responsif menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah.</p><p>Pengiriman bonggol jagung giling ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a> tersebut menunjukkan bahwa komoditas pertanian asal Sumatera Utara memiliki peluang untuk terus dikembangkan di pasar internasional.<hr></p><p>Melalui pengawasan dan fasilitasi ekspor, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/barantin/" target="_blank">Barantin</a> berkomitmen memastikan komoditas Indonesia dapat memenuhi standar negara tujuan sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi bagi pelaku usaha dan daerah.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_795_Tembus-Rp1-Miliar--Karantina-Kawal-Ekspor-Bonggol-Jagung-Sumut-ke-Jepang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86805/tembus-rp1-miliar-karantina-kawal-ekspor-bonggol-jagung-sumut-ke-jepang/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah]]></title>
            <description><![CDATA[Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b><b>&mdash; </b>Manajemen Kantor Wilayah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Menara Medan enggan memberikan penjelasan resmi terkait gugatan sengketa Kredit Modal Kerja (KMK) <i>revolving</i> senilai ratusan miliar rupiah yang dilayangkan oleh<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pt-toba-surimi-industries/" target="_blank"> PT Toba Surimi Industries</a> (PT TSI), serta isu merebaknya rencana aksi penarikan dana oleh nasabah.</p><p></p><p></p><p></p><p>Hingga Senin (31/8/2026), awak media telah empat kali mendatangi kantor cabang pusat tersebut untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen maupun tim legal, namun usaha tersebut belum membuahkan hasil. Pihak <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> hingga kini belum merilis tanggapan resmi mengenai prosedur pemeriksaan spesimen tanda tangan maupun pengerahan aparat keamanan di lokasi.</p><p>?</p><p>Sengketa hukum yang resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn ini menyoroti indikasi kuat pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan. </p><p>Kuasa hukum PT TSI, David, mengungkapkan, berdasarkan hasil uji Laboratorium Kriminalistik yang dibeberkan di persidangan, tanda tangan Direktur Utama PT TSI Gindra Tardy pada 54 lembar cek penarikan tunai dinyatakan non-identik atau berbeda. </p><p></p><p>"Penarikan tunai bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga kuat diproses tanpa konfirmasi kepada direksi berwenang dan langsung disetor ke pihak luar yang tidak terafiliasi dengan perusahaan, yang mengindikasikan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahbukuan rekening debitur," ungkapnya.<hr></p><p>?</p><p>Sementara itu, suasana di Kantor Wilayah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Menara Medan tampak dijaga ketat oleh aparat keamanan. Penjagaan ekstra tersebut dilakukan menyusul merebaknya informasi rencana aksi unjuk rasa serta penarikan dana massal oleh para nasabah di lokasi, meskipun pada akhirnya aksi unjuk rasa tersebut batal digelar.</p><p>(BS04)</p><p>?<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260831_163832_336.sdocx--><b></b></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_498_Kanwil-Bank-Mandiri-Medan-Pilih-Bungkam-Terkait-Gugatan-PT-TSI-dan-Isu-Penarikan-Dana-Nasabah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86802/kanwil-bank-mandiri-medan-pilih-bungkam-terkait-gugatan-pt-tsi-dan-isu-penarikan-dana-nasabah/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>?Warga di kawasan Jalan Bilal/Bhayangkara , Kecamatan Medan Tembung, serta Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, menyuarakan keresahan atas berdirinya dua proyek komplek perumahan elite di lingkungan mereka. Kedua proyek yang masing-masing terdiri dari lebih dari tujuh unit bangunan tersebut diduga kuat tidak mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). </p><p>Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran aturan yang berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta memperparah dampak lingkungan seperti risiko banjir di area padat penduduk.</p><p>?Di kawasan Jalan Bhayangkara, proyek perumahan elite yang berada di area rawan banjir terpantau terus berjalan meskipun belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Di lokasi terpisah, proyek perumahan elite Deli Residence yang dikembangkan oleh M Group di Jalan Mesjid Taufik dilaporkan telah mencapai fisik pengerjaan hingga 90 persen tanpa pernah memasang papan dokumen PBG. </p><p>Pihak pengembang diduga sengaja menerapkan modus menyelesaikan bangunan gapura dan menutup rapat area proyek dengan pagar seng terlebih dahulu. Langkah tersebut disinyalir untuk menyamarkan aktivitas para pekerja di dalam lokasi dari jangkauan pengawasan Satpol PP maupun dinas teknis<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a>.</p><p>?Warga sekitar Jalan Bhayangkara, Wanto, menegaskan bahwa<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> telah menetapkan aturan wajib bagi setiap pendirian bangunan untuk memiliki izin PBG terlebih dahulu demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.</p><p></p><p>?"Pembangunan perumahan elite di Jalan Bhayangkara saat ini masih sekitar 30 persen dan pengerjaannya terus berjalan. Pemilik bangunan jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan PAD Kota Medan," ujar Wanto, warga sekitar, Senin (31/8/2026).</p><p></p><p>Di tempat terpisah, warga Jalan Mesjid Taufik sangat terkejut melihat pegawai Trantip Kecamatan Medan Timur atau Camatnya yang tutup mata melihat komplek perumahan elite Deli Residence yang sudah 90% mau selesai tidak ada sama sekali PBG-nya.</p><p>"Tidak terlihat plang PBG-nya dari instansi terkait, kita berharap<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> menghentikan pembangunannya, ujar J Yanto, warga sekitar.<hr></p><p>?Merespons temuan tersebut, warga mendesak pihak Dinas Perkim, Dinas PU, DPM-PTSP, serta Satpol PP Kota Medan untuk segera turun langsung ke lapangan. Pemerintah kota diharapkan mengambil tindakan tegas berupa penghentian pengerjaan proyek, pemberian sanksi administrasi, hingga pembongkaran fisik bangunan bermasalah tersebut sesuai regulasi yang berlaku.</p><p>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260831_123130_858.sdocx--></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2705_Tanpa-PBG--Pembangunan-Dua-Perumahan-Elite-di-Medan-Tembung-dan-Medan-Perjuangan-Diduga-Melanggar-Aturan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86801/tanpa-pbg-pembangunan-dua-perumahan-elite-di-medan-tembung-dan-medan-perjuangan-diduga-melanggar-aturan/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 08:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RS Haji Medan, Jumat sore (28/8/2026).</p><p>Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap proses pemulihan anak. Kunjungan dipimpin Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a> didampingi Ketua Dewan Pengawas, Muslim Susanto dan Wakil Komandan (Wadan) Satgas Perlindungan Anak, Joko Pramono.</p><p>Dalam kunjungan tersebut, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> juga membawa pesan kepedulian dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait kepada anak dan keluarga. Suasana kunjungan dibuat hangat dan bersahabat agar anak tetap memperoleh ruang untuk berinteraksi secara wajar.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> menilai pendampingan terhadap korban kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi harus menempatkan kepentingan terbaik, rasa aman, martabat, serta pemulihan anak sebagai prioritas.</p><p>Ketua <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a> mengatakan perhatian terhadap anak tidak boleh berhenti setelah sebuah kasus menjadi perhatian publik.</p><p>&quot;Proses hukum tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan anak merasa aman, dicintai dan tidak sendirian. Jangan sampai perhatian besar hanya muncul ketika kasusnya viral, sementara perjalanan pemulihan anak masih panjang,&quot; ujarnya.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatian dan pendampingan yang diberikan, khususnya dalam mendukung penanganan medis dan psikologis anak korban.</p><p>Menurut Junaidi, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan korban memperoleh pemulihan yang komprehensif setelah mengalami kekerasan.</p><p></p><p>&quot;Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir memberikan pendampingan medis dan psikologis. Kami berharap kebersamaan ini terus berlanjut, tidak berhenti ketika kondisi fisik anak mulai membaik. Anak perlu terus dibersamai sampai benar-benar pulih serta memperoleh kembali hak-haknya sesuai harkat dan martabatnya sebagai seorang anak,&quot; tegasnya.<hr></p><p>Atas nama Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial serta seluruh pihak terkait untuk terus membangun koordinasi lintas sektor.</p><p>Pendampingan diharapkan berlanjut hingga anak memperoleh pemulihan fisik dan psikologis, perlindungan dari kekerasan berulang, pengasuhan yang aman, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.</p><p>&quot;Harapan kita adalah melihat anak kembali sehat, tersenyum, bermain, belajar dan bertumbuh sebagaimana anak-anak lainnya. Peristiwa yang dialaminya tidak boleh merampas masa depannya. Negara dan kita semua sebagai orang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk memastikan ia kembali memperoleh hak-haknya serta tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan menghormati harkat serta martabatnya,&quot; ucap Junaidi.</p><p>Ketua Dewan Pengawas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a>, Muslim Susanto menambahkan dukungan terhadap korban harus diberikan dengan tetap menghormati martabat dan privasi anak..</p><p>Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya memastikan luka fisik tertangani, tetapi juga harus memberikan rasa aman, dukungan psikososial, keberlanjutan pendidikan, pengasuhan yang layak serta kesempatan bagi anak untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar.</p><p>Sementara itu, Wadan Satgas Perlindungan Anak, Joko Pramono, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.</p><p>Masyarakat diminta tidak membiarkan, menutupi ataupun menganggap kekerasan terhadap anak semata-mata sebagai persoalan internal keluarga ketika keselamatan, tumbuh kembang dan hak anak telah terancam.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9787_LPA-Deli-Serdang-Jenguk-Anak-Korban-Kekerasan-asal-Dairi-di-RSU-Haji-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/kesehatan/86800/lpa-deli-serdang-jenguk-anak-korban-kekerasan-asal-dairi-di-rsu-haji-medan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>