<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?><rss version="2.0">
    <channel>
        
        <title></title>
        
        <link>https://www.beritasumut.com/</link>
        <description>Portal Berita Sumatera Utara</description>
        <lastBuildDate>Sat, 05 Sep 2026 15:24:09 +0700+0700</lastBuildDate>
        <language>id-ID</language>

            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba</guid>
            <pubDate>Sat, 05 Sep 2026 10:40:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Personel Satuan Reserse Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara. Wanita berusia 41 tahun itu ditangkap karena mengedarkan pod getar dan ekstasi.</p><p>Oknum Kepling FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah mini market tak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>.</p><p>Saat ditangkap, petugas menyita dua vape <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain dua pod getar, petugas juga menyita dua butir esktasi.</p><p>"Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir ekstasi," ujar Kepala Satres Narkoba <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (5/9/2026).</p><p>Tersangka diketahui sudah dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengedarkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a>. Dia selalu menggunakan mini market dan pinggiran jalan sebagai tempat transaksi.</p><p>"Pelaku mengedarkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> tidak hanya di lingkungan tempatnya tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp30 ribu," ungkap Rafli.</p><p>Kini, polisi sedang mengejar pemasok <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> kepada tersangka yang identitasnya sudah diketahui.</p><p>"Pemasok <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">narkoba</a> kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_8208_Polisi-Amankan-Oknum-Kepling-Wanita-di-Medan-Terjerat-Kasus-Narkoba.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86816/polisi-amankan-oknum-kepling-wanita-di-medan-terjerat-kasus-narkoba/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 19:45:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LPA Apresiasi Pemenuhan Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di UPT RPS Deli Serdang]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas So]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> mengapresiasi pelayanan UPT Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemenuhan hak bagi anak yang berkonflik dengan hukum.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/apresiasi/" target="_blank">Apresiasi</a> tersebut disampaikan dalam kunjungan silaturahmi dan diskusi pada Jumat (4/9/2026). Ketua LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a> hadir didampingi Sekretaris LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Jendrial Siregar.</p><p>Kunjungan itu turut dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, yaitu Zaidan Zuhra dan Tri Era Wahyudi. Rombongan diterima langsung Kepala <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a> Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Fernando Ginting, dalam suasana ramah, terbuka, dan penuh keakraban.</p><p>Pertemuan tersebut diisi dengan diskusi mengenai pelayanan dan pendampingan di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a>, khususnya dalam memastikan anak yang berkonflik dengan hukum tetap memperoleh perlindungan serta pemenuhan hak selama menjalani proses penanganan dan rehabilitasi sosial.</p><p>Ketua LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>, menyampaikan anak yang berkonflik dengan hukum tetap memiliki harkat, martabat, dan masa depan. Karena itu, setiap proses pelayanan harus mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, pemulihan, pembinaan, serta reintegrasi sosial.</p><p>"Kami melihat komitmen dan pelayanan yang sangat baik dari UPT Rumah Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>. Pelayanan yang diberikan merupakan bagian penting dalam memastikan anak tetap memperoleh perlindungan, pendampingan, dan kesempatan untuk memperbaiki serta membangun masa depannya," ujarnya.</p><p>Menurut Junaidi, penanganan terhadap anak tidak boleh hanya berorientasi pada perbuatan atau persoalan hukum yang dihadapi. Pendampingan juga harus mempertimbangkan latar belakang kehidupan anak, kondisi keluarga, lingkungan sosial, kebutuhan pemulihan, pendidikan, dan potensi yang dimilikinya.</p><p>LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Kepala <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a> Fernando Ginting beserta seluruh jajaran atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan. Pelayanan yang humanis dan ramah anak dinilai menjadi fondasi penting dalam mendukung pemulihan dan proses kembalinya anak ke tengah keluarga serta masyarakat.</p><p>LPA <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a> berharap sinergi antara Kementerian Sosial RI, Dinas Sosial Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/upt-rps/" target="_blank">UPT RPS</a>, keluarga, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat. Kolaborasi tersebut diperlukan agar setiap anak memperoleh perlindungan, rehabilitasi sosial, pendidikan, pembinaan, dan kesempatan yang setara untuk tumbuh serta berkembang secara optimal.</p><p>"Anak yang berkonflik dengan hukum bukanlah anak yang kehilangan masa depan. Mereka harus dirangkul, dilindungi, dipulihkan, dan dibimbing agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya secara positif di tengah keluarga dan masyarakat," pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5099_LPA-Apresiasi-UPT-RPS-Deli-Serdang--Pemenuhan-Hak-Anak-yang-Berkonflik-dengan-Hukum.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86813/lpa-apresiasi-pemenuhan-hak-anak-yang-berkonflik-dengan-hukum-di-upt-rps-deli-serdang/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 10:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Gubernur Bobby Nasution Dampingi Wapres Gibran Tinjau Huntap dan Infrastruktur di Tapteng]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gi]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendampingi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/wakil-presiden/" target="_blank">Wakil Presiden</a> (Wapres) Republik Indonesia (RI) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/gibran-rakabuming-raka/" target="_blank">Gibran Rakabuming Raka</a>, dalam kunjungan kerja untuk meninjau hunian tetap (huntap) serta sejumlah infrastruktur di wilayah Tapanuli.</p><p>Kedatangan Wapres Gibran di Bandara Dr Ferdinand Lumban Tobing, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), disambut langsung Gubernur <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> bersama Bupati Tapteng <a href="https://www.beritasumut.com/tag/masinton-pasaribu/" target="_blank">Masinton Pasaribu</a>, Jumat (4/9/2026).</p><p>Usai penyambutan, Wapres Gibran bersama Gubernur <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> langsung menuju sejumlah lokasi peninjauan di Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Kabupaten Tapanuli Selatan.</p><p>Di Tapteng, Wapres Gibran meninjau sejumlah sektor, mulai dari pendidikan hingga infrastruktur. Salah satu lokasi yang dikunjungi yakni SMAN 1 Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p><p>Rangkaian peninjauan kemudian dilanjutkan ke sejumlah lokasi hunian tetap dan infrastruktur, di antaranya Hunian Tetap Kelurahan Aek Parombunan, Kota Sibolga, serta Sabo Dam di Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p><p>Selanjutnya, Wapres Gibran bersama Gubernur <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bobby-nasution/" target="_blank">Bobby Nasution</a> meninjau Hunian Tetap Desa Napa, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, dan Hunian Tetap Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.</p><p>Selain itu, keduanya juga meninjau Jembatan Garoga di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Hunian Tetap Asrama Haji Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2359_Gubernur-Bobby-Nasution-Dampingi-Wapres-Gibran-Tinjau-Huntap-dan-Infrastruktur-di-Tapteng.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86812/gubernur-bobby-nasution-dampingi-wapres-gibran-tinjau-huntap-dan-infrastruktur-di-tapteng/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI</guid>
            <pubDate>Fri, 04 Sep 2026 08:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kasus Kekerasan Seksual Anak, LPA Deli Serdang Apresiasi LPSK RI]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggitingginya kepada Lem]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia (RI) atas respons cepat, pelayanan prima, perhatian, serta dukungan luar biasa dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Deli Serdang.</p><p>Pelayanan prima tersebut dirasakan langsung oleh anak korban rudapaksa dan keluarganya ketika <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> melakukan pendampingan dalam pengajuan permohonan perlindungan ke Kantor Perwakilan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> di Medan, Kamis siang (3/9/2026).</p><p>Dalam proses tersebut, korban dan keluarganya diterima serta dilayani dengan baik, humanis, dan penuh empati. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai tahapan pengajuan permohonan dan bentuk-bentuk perlindungan yang dapat diberikan sesuai kewenangan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a>.</p><p>Ketua <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>, mengatakan respons dan pelayanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> memberikan harapan serta penguatan bagi korban dan keluarganya dalam memperjuangkan perlindungan, pemulihan, dan keadilan. Kehadiran negara melalui lembaga yang berwenang sangat dibutuhkan agar anak korban tidak merasa berjuang sendirian.</p><p>&quot;LPA Kabupaten Deli Serdang mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a>. Korban dan keluarganya mendapatkan pelayanan yang prima, humanis, dan penuh empati saat kami dampingi mengajukan permohonan perlindungan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi anak korban kekerasan seksual,&quot; ujar <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>.</p><p>Menurutnya, penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya berorientasi pada proses hukum terhadap pelaku. Penanganan juga harus memastikan keselamatan korban, perlindungan dari ancaman dan tekanan, pendampingan hukum, pemulihan medis dan psikologis, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak restitusi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> berharap dukungan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> dapat memperkuat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pekerja sosial, pendamping hukum, dan lembaga terkait lainnya. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar seluruh proses berjalan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak serta mencegah terjadinya viktimisasi berulang.</p><p>&quot;Anak korban harus ditempatkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk didengar, dilindungi, dipulihkan, dan memperoleh keadilan. Identitas, keterangan, serta seluruh informasi yang dapat mengarah pada pengungkapan jati diri anak wajib dirahasiakan,&quot; tegas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a>.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, agar tidak menyebarkan nama, foto, alamat, sekolah, identitas keluarga, ataupun kronologi terperinci yang memungkinkan publik mengenali korban. Pemberitaan dan komunikasi publik harus menggunakan perspektif perlindungan anak serta menghormati harkat dan martabat korban.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> menyatakan siap terus membersamai anak dan keluarganya, berkoordinasi dengan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> serta lembaga berwenang, dan mengawal proses penanganan sampai korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, keadilan, dan pemenuhan hak secara menyeluruh.<hr></p><p>&quot;Dukungan dan pelayanan prima <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpsk-ri/" target="_blank">LPSK RI</a> menjadi energi besar bagi kami untuk terus memastikan hak-hak anak korban tidak terabaikan. Semoga sinergi ini terus terjaga hingga korban pulih, kembali merasa aman, dapat melanjutkan kehidupannya, dan memperoleh seluruh haknya sesuai harkat dan martabat kemanusiaannya,&quot; pungkasnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_5305_Kasus-Kekerasan-Seksual-Anak--LPA-Deli-Serdang-Apresiasi-LPSK-RI.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86811/kasus-kekerasan-seksual-anak-lpa-deli-serdang-apresiasi-lpsk-ri/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 21:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus me]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar praktik penipuan online atau scam dengan modus menawarkan keuntungan kepada korban melalui misi menonton cuplikan film.</p><p>Dalam aksinya, para pelaku menjanjikan bonus mulai dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Namun, untuk mendapatkan keuntungan tersebut, korban justru diarahkan terus-menerus melakukan transfer uang dengan dalih deposit.</p><p>Direktur Ditres Siber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan dua tersangka berinisial CMA dan MM telah diamankan dari sebuah rumah kos di Jalan Luku I, Gang Muttaqien, Kecamatan Medan Johor.</p><p>&quot;Kami mengungkap praktik penipuan online dengan modus korban diminta mengerjakan tugas atau misi berupa menonton cuplikan film dengan iming-iming akan mendapatkan keuntungan atau bonus,&quot; kata Bayu saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p><p>Bayu menjelaskan, modus tersebut dimulai dengan pembuatan iklan di media sosial. Tersangka CMA berperan membuat iklan berbayar melalui Facebook dan Instagram menggunakan Meta Ads. Iklan itu menawarkan program berlangganan atau misi menonton film dengan biaya tertentu dan menjanjikan keuntungan bagi para peserta.</p><p>Korban yang mengklik iklan tersebut kemudian secara otomatis diarahkan masuk ke dalam grup Telegram yang telah disiapkan para pelaku.</p><p>&quot;Setelah masuk, member diarahkan untuk mengerjakan tugas dan melakukan deposit. Semakin banyak tugas yang diselesaikan, korban diyakinkan bahwa bonus yang diperoleh juga semakin besar,&quot; jelasnya.</p><p>Namun, ketika korban berupaya menarik saldo bonus yang dijanjikan, uang tersebut tidak dapat dicairkan. Para pelaku kemudian kembali meminta korban mentransfer sejumlah uang dengan alasan saldo harus ditambah agar seluruh keuntungan dapat ditarik.</p><p>&quot;Korban terus diarahkan untuk melakukan transfer kembali. Padahal bonus yang dijanjikan pada akhirnya tidak bisa ditarik,&quot; ungkap Bayu.</p><p>Dalam pengungkapan tersebut, penyidik mengamankan dua tersangka pada 19 Agustus 2026. Selain CMA dan MM, polisi juga menetapkan seorang tersangka lain berinisial BA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).<hr></p><p>Kabid Humas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menindak berbagai bentuk kejahatan siber yang memanfaatkan ruang digital untuk menjerat masyarakat.</p><p>Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tawaran keuntungan instan di media sosial yang mengharuskan pengguna terlebih dahulu mengirimkan sejumlah uang.</p><p>&quot;Modus kejahatan siber terus berkembang dan memanfaatkan berbagai platform digital. Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran bonus atau keuntungan yang mensyaratkan deposit maupun transfer uang secara berulang,&quot; ujarnya.</p><p>Dari tangan para tersangka, penyidik menyita dua unit komputer dan enam unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam menjalankan aksi penipuan tersebut.</p><p>Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda kategori V.</p><p>Saat ini, CMA dan MM telah ditahan di Rumah Tahanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> sejak 20 Agustus 2026. Sementara itu, polisi masih memburu tersangka BA yang diduga berperan membujuk korban untuk kembali melakukan deposit.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_1822_Polda-Sumut-Bongkar-Scam-Berkedok-Nonton-Film--Korban-Dijanjikan-Bonus.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86815/polda-sumut-bongkar-scam-berkedok-nonton-film-korban-dijanjikan-bonus/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan</guid>
            <pubDate>Thu, 03 Sep 2026 15:55:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui s]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui siaran langsung atau live streaming di media sosial TikTok.</p><p>Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Ditressiber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> terhadap aktivitas sejumlah akun media sosial.</p><p>Direktur Ditres Siber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel melakukan patroli siber pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 07.50 WIB.</p><p>Petugas menemukan sebuah akun TikTok yang sedang melakukan siaran langsung dengan konten yang diduga mengandung muatan pornografi.</p><p>"Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang secara rutin dilakukan oleh personel Ditressiber Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemantauan di ruang digital, kami menemukan adanya aktivitas siaran langsung pada salah satu platform media sosial yang diduga memuat konten pornografi," ujar Bayu didampingi Kabid Humas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).</p><p>Personel kemudian melakukan perekaman layar sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti digital dan pendalaman terhadap aktivitas akun tersebut.</p><p>Pemantauan terus dilakukan. Pada 7 hingga 9 Agustus 2026, personel Ditressiber kembali menemukan sejumlah siaran langsung dari akun yang sama dengan muatan serupa. Dari sejumlah rekaman digital tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan profiling terhadap pemilik akun.</p><p>"Tim melakukan pendalaman, pengumpulan barang bukti digital, serta profiling terhadap akun yang digunakan. Dari proses tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pemilik akun hingga akhirnya dilakukan tindakan penegakan hukum," jelasnya.</p><p>Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi sebagai pemilik dan pengguna akun TikTok tersebut. Setelah identitas pelaku diketahui, personel Ditres Siber melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.</p><p>Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Mawar Gang Buntu Nomor 26, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan IP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pornografi.<hr></p><p>Barang bukti yang diamankan antara lain dua unit telepon seluler, flashdisk berisi rekaman siaran langsung, tripod, kartu SIM, sejumlah pakaian yang diduga digunakan dalam pembuatan konten, serta akun media sosial dan dompet digital.</p><p>Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui pelaku diduga telah melakukan aktivitas siaran langsung bermuatan pornografi sejak pertengahan tahun 2025.</p><p>Akun yang sebelumnya digunakan pelaku disebut telah diblokir secara permanen oleh pihak platform. Namun, pada Juni 2026, pelaku kembali membuat akun baru dan melanjutkan aktivitas serupa.</p><p>Bayu menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari komitmen Ditres Siber <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> dalam menjaga ruang digital dari berbagai aktivitas yang melanggar hukum.</p><p>"Ruang digital bukan ruang tanpa aturan. Setiap aktivitas di media sosial memiliki konsekuensi hukum, termasuk apabila digunakan untuk membuat, menyebarkan, atau mempertontonkan konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan," tegasnya.</p><p>Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 407 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 34 juncto Pasal 8 dan atau Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.</p><p>Sementara itu, Kabid Humas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a> Kombes Pol Ferry Walintukan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial.</p><p>"Polda Sumatera Utara akan terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap berbagai aktivitas di ruang digital. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan media sosial secara positif dan tidak menjadikannya sebagai sarana melakukan aktivitas yang bertentangan dengan hukum," ucapnya.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2010_Polda-Sumut-Bongkar-Live-TikTok-Bermuatan-Pornografi--Seorang-Wanita-Diamankan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86814/polda-sumut-bongkar-live-tiktok-bermuatan-pornografi-seorang-wanita-diamankan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 18:10:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Komnas PA Dorong Perlindungan Anak Jadi Perhatian Nasional]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman ]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Komisi Nasional (Komnas) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> (PA) pada 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman Kanak-Kanak Islam Pembangunan (TKIP) dan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP), Pamulang, Kota Tangerang Selatan, di Kantor <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a>, Jakarta.</p><p>Pertemuan tersebut diterima langsung Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/agustinus-sirait/" target="_blank">Agustinus Sirait</a> didampingi jajaran komisioner dan staf ahli, Ketua Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> DKI Jakarta, Cornelia Agatha, serta Ketua Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> Kota Tangerang Selatan, Ishram, beserta jajarannya.</p><p>Dalam pertemuan tersebut, Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan para orang tua murid. Pada dasarnya, mereka menyampaikan satu harapan yang sama, yaitu agar anak-anak mereka dapat kembali bersekolah di TKIP dan SDIP dengan tenang, nyaman, dan tanpa rasa takut.</p><p>Sebagaimana kondisi sebelum terjadinya rangkaian peristiwa di lingkungan sekolah dalam beberapa bulan terakhir.</p><p>&quot;Kami mendengarkan dengan serius apa yang disampaikan para orang tua hari ini, dan apa yang mereka sampaikan sejalan dengan laporan tertulis yang sebelumnya kami terima. Ada anak-anak yang menyaksikan langsung peristiwa perebutan yang terjadi di lingkungan sekolah mereka, dan kami menduga ada di antara mereka yang terdampak secara psikologis akibat peristiwa tersebut,&quot; ujar <a href="https://www.beritasumut.com/tag/agustinus-sirait/" target="_blank">Agustinus Sirait</a>.</p><p>Agustinus menegaskan sengketa pengelolaan lahan dan aset yang melatarbelakangi situasi di TKIP dan SDIP Pamulang bukan merupakan ranah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a>.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a> tidak akan masuk untuk menilai ataupun memihak salah satu pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.</p><p>&quot;Sengketa seperti ini bukan ranah Komnas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a>. Fokus kami hari ini dan seterusnya hanya satu, yaitu bagaimana anak-anak yang menyaksikan dan terdampak peristiwa ini mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan,&quot; tegasnya.</p><p>Menindaklanjuti pengaduan yang diterima, Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a> menyampaikan sejumlah langkah yang akan segera dilaksanakan. Melakukan kunjungan atau visitasi langsung ke TKIP dan SDIP Pamulang untuk memverifikasi laporan yang diterima dari orang tua murid.</p><p>Meminta klarifikasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Syarif Hidayatullah terkait rangkaian peristiwa yang berdampak pada keamanan dan keberlangsungan pendidikan anak.<hr></p><p>Berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a>, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan, khususnya untuk memberikan pendampingan psikososial kepada anak-anak yang terdampak.</p><p>Melaksanakan audiensi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk menelaah aspek tata kelola dan kepatuhan administratif dalam proses yang terjadi.</p><p>Melaksanakan audiensi dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, apabila diperlukan, untuk mendorong perhatian dan langkah kebijakan yang lebih luas.</p><p>Melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/perlindungan-anak/" target="_blank">Perlindungan Anak</a> serta Kementerian Agama guna memastikan koordinasi lintas kementerian dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa.</p><p>&quot;Kami ingin isu ini menjadi perhatian nasional agar kejadian yang menimpa anak-anak di TKIP dan SDIP Pamulang tidak terulang, baik di sekolah ini maupun di sekolah-sekolah lain di seluruh Indonesia,&quot; kata Agustinus.</p><p>Ketua Umum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/komnas-pa/" target="_blank">Komnas PA</a> menyampaikan keprihatinan mendalam atas pola yang berulang dalam rangkaian peristiwa tersebut dan terhadap apa yang sesungguhnya sedang dipertontonkan kepada anak-anak yang menyaksikannya.</p><p>&quot;Ada satu hal yang menurut saya perlu kita renungkan bersama sebagai bangsa. Terlepas dari siapa yang benar secara hukum dalam sengketa ini dan hal itu akan diputuskan oleh pengadilan jika laporan ini benar, maka cara-cara sengketa ini dijalankan di lapangan sesungguhnya sedang mempertontonkan sesuatu kepada anak-anak kita: bahwa keserakahan bisa dibenarkan, bahwa janji dan kesepakatan bisa diingkari tanpa konsekuensi, serta bahwa kekerasan dan unjuk kekuatan adalah cara yang berhasil untuk memenangkan sesuatu. Ini merupakan pelajaran yang sangat berbahaya, terlebih ketika ditampilkan oleh orang dewasa dan institusi yang seharusnya menjadi teladan bagi anak-anak,&quot; ucap Agustinus.</p><p>Ia menegaskan siapa pun pihak yang terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut, sikap-sikap demikian tidak boleh dianggap sebagai hal yang wajar ketika terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi ruang belajar dan tumbuh kembang anak.</p><p>&quot;Anak-anak belajar bukan hanya dari apa yang diajarkan guru di kelas, tetapi juga dari apa yang mereka saksikan langsung dari orang dewasa di sekitar mereka. Kalau yang mereka saksikan adalah keserakahan, pengingkaran janji, dan kekerasan sebagai cara yang berhasil untuk menang, maka hal itulah yang berisiko mereka bawa sebagai nilai ketika mereka dewasa nanti,&quot; tambahnya.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_4829_Komnas-PA-Dorong-Perlindungan-Anak-Jadi-Perhatian-Nasional.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86806/komnas-pa-dorong-perlindungan-anak-jadi-perhatian-nasional/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Ditargetkan Rampung 2029, Jalur Alternatif Medan-Berastagi Disiapkan</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 17:30:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Ditargetkan Rampung 2029, Jalur Alternatif Medan-Berastagi Disiapkan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan jalur alternatif MedanBerastagi yang akan difokuskan unt]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyiapkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> Medan&ndash;Berastagi yang akan difokuskan untuk kendaraan wisata guna mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan lalu lintas di jalur utama Jalan Jamin Ginting. Pembangunan dan penataan jalur tersebut ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027 dan rampung secara bertahap pada 2028&ndash;2029.</p><p>Rencana tersebut disampaikan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/gubernur-sumut/" target="_blank">Gubernur Sumut</a> Muhammad Bobby Afif Nasution saat menerima audiensi pengurus <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ikatan-cendekiawan-karo/" target="_blank">Ikatan Cendekiawan Karo</a> (ICK) di Mikie Holiday Resort and Hotel, Jalan Jamin Ginting Sempajaya, Kabupaten Karo, Rabu (2/9/2026).</p><p>Bobby mengatakan, pembangunan jalan tol Medan&ndash;Berastagi tetap didorong agar masuk dalam blueprint perencanaan nasional di Bappenas. Namun, karena pembangunan jalan tol membutuhkan waktu yang panjang, Pemprov Sumut mengambil langkah cepat dengan mengintervensi sejumlah ruas jalan existing milik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten di Deli Serdang serta Karo untuk dijadikan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> khusus kendaraan wisata.</p><p>"Target maksimal pengerjaan intervensi fisik ini mulai berjalan pada 2027 hingga selesai pada 2028&ndash;2029. Jalur alternatif ini difokuskan untuk kendaraan wisata atau roda enam ke bawah. Sementara jalur logistik tetap kami arahkan melewati rute utama Jalan Jamin Ginting yang ada saat ini," ujar Bobby.</p><p>Selain pembangunan dan penataan jalan, Bobby menilai intervensi kawasan wisata juga perlu dilakukan secara masif, khususnya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Berastagi dan Tugu Perjuangan Berastagi.</p><p>Pemprov Sumut, kata dia, tidak akan membangun fasilitas komersial berskala besar seperti mal atau hotel, tetapi lebih memprioritaskan pembenahan infrastruktur dasar kawasan.</p><p>Pembenahan tersebut meliputi penerangan jalan, drainase, jalur pedestrian hingga ruang publik. Menurut Bobby, penataan kawasan diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat sekitar.</p><p>"Kami ingin intervensi kawasan ini memberikan dampak ekonomi (positive spillover) bagi masyarakat lokal, mirip seperti yang kami lakukan saat meremajakan kawasan Kota Lama Medan," ungkap Bobby.</p><p>Intervensi tersebut juga telah diselaraskan dengan dokumen RPJMD Pemprov Sumut, khususnya dalam pengembangan kawasan wisata pegunungan yang mencakup Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat.</p><p>Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, dan Cipta Karya (BMBK-CK) Sumut Chandra Dalimunthe memaparkan pemetaan teknis sejumlah ruas yang akan diintervensi untuk mendukung <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> Medan&ndash;Berastagi.<hr></p><p>Salah satunya melalui pelebaran jalur Medan&ndash;Namorambe&ndash;Sembahe. Dari kawasan Hairos/Simpang Poci di Jalan Jamin Ginting, kendaraan wisata nantinya diarahkan ke kiri menuju rute alternatif kabupaten dengan pelebaran jalan dari kondisi existing sekitar 4 meter menjadi 6&ndash;8 meter.</p><p>Jalur sepanjang 18 kilometer tersebut direncanakan beralih status menjadi Jalan Provinsi. Pelebaran ini diharapkan meningkatkan kapasitas sekaligus memperlancar pergerakan kendaraan wisata menuju Berastagi.</p><p>Selanjutnya, Pemprov Sumut merencanakan pembangunan overpass dan sudetan di wilayah Sembahe. Rencana tersebut mencakup pembangunan jalan baru sepanjang 330 meter dan overpass sepanjang 82 meter yang melintasi jalan nasional menuju kawasan Tandu Benua untuk memotong tanjakan dan mengurangi hambatan perjalanan.</p><p>Pemprov Sumut juga merancang pembangunan rest area berskala besar di kawasan Suka Nalu, pada rute sepanjang 14 kilometer menuju SMK Negeri Murni. Rest area tersebut akan dikembangkan dengan konsep terbuka dan diharapkan menjadi tempat persinggahan utama bagi wisatawan.</p><p>Penataan juga dilanjutkan melalui pembangunan trase baru sepanjang 3,8 kilometer dari Sibiru-biru yang akan menembus kawasan Pertamina/Simpang Ketaren. Dengan demikian, total panjang intervensi jalan penunjang dari Medan hingga kawasan tersebut diperkirakan mencapai 28 kilometer.</p><p>Perwakilan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/ikatan-cendekiawan-karo/" target="_blank">Ikatan Cendekiawan Karo</a>, Prof Sukarya Sinulingga, menyambut positif rencana pembangunan dan pemetaan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jalur-alternatif/" target="_blank">jalur alternatif</a> tersebut. Menurutnya, skema tersebut berpotensi mengatasi sedikitnya 3&ndash;4 titik kemacetan parah yang selama ini menghambat mobilitas masyarakat serta distribusi logistik dari Karo menuju Medan.</p><p>"Kami mengucapkan terima kasih, atas nama masyarakat Karo kami sangat gembira dengan kabar ini. Tentunya kami akan terus mendukung pembangunan ini," ucap Sukarya Sinulingga.</p><p>Proses perancangan teknis dan penganggaran secara komprehensif akan segera dirumuskan Dinas BMBK-CK Sumut dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh dan akademisi Karo. Pengerjaan fisik direncanakan dimulai secara bertahap pada tahun anggaran mendatang.</p><p></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_3179_Ditargetkan-Rampung-2029--Jalur-Alternatif-Medan-Berastagi-Disiapkan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/politik-pemerintahan/86807/ditargetkan-rampung-2029-jalur-alternatif-medanberastagi-disiapkan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk</guid>
            <pubDate>Wed, 02 Sep 2026 09:01:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumate]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Seorang penumpang pesawat berinisial MR diamankan petugas Aviation Security (Avsec) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/deli-serdang/" target="_blank">Deli Serdang</a>, Sumatera Utara (Sumut).</p><p>MR ditangkap setelah kedapatan membawa 1 kilogram sabu yang disembunyikan di antara lipatan pakaian.</p><p>MR diamankan saat hendak terbang dari <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a> menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, menggunakan salah satu maskapai penerbangan.</p><p>Direktur Direktorat Reserse (Ditres) <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>, Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap tas bawaan MR saat melewati mesin X-ray.</p><p>"Petugas mencurigai ada seorang yang membawa narkotika jenis sabu. Modusnya, yang bersangkutan menyimpan empat plastik ini di lipatan celana jeans," kata Andy, Selasa (1/9/2026).</p><p>Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut. Hasilnya ditemukan empat bungkus plastik putih berisi sabu dengan total berat sekitar 1 kilogram.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/sabu/" target="_blank">Sabu</a> tersebut disembunyikan di antara lipatan pakaian milik MR. Barang haram itu diduga sengaja disamarkan untuk menghindari pemeriksaan petugas di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>.</p><p>"Setelah dilakukan pemeriksaan, yang dibawa ini adalah narkotika jenis sabu. Yang bersangkutan berasal dari Aceh, tujuan penerbangan adalah ke Jakarta," sebutnya.</p><p>Kepada polisi, MR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Aceh untuk dikirim ke Jakarta melalui <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>.</p><p>MR juga mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu melalui <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bandara-kualanamu/" target="_blank">Bandara Kualanamu</a>. Aksi tersebut disebut dilakukan atas perintah seseorang berinisial RS alias JS. Sebagai imbalan, MR dijanjikan uang sebesar Rp40 juta.<hr></p><p>Polisi kini masih memburu RS alias JS yang diduga memerintahkan MR membawa sabu dari wilayah Sumatera Utara menuju Jakarta. Kasus tersebut masih dalam proses pengembangan personel Ditres <a href="https://www.beritasumut.com/tag/narkoba/" target="_blank">Narkoba</a> <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polda-sumut/" target="_blank">Polda Sumut</a>.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_2666_Bawa-1-Kg-Sabu-dari-Aceh-ke-Jakarta--Penumpang-Pesawat-di-Kualanamu-Dibekuk.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86803/bawa-1-kg-sabu-dari-aceh-ke-jakarta-penumpang-pesawat-di-kualanamu-dibekuk/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tembus Rp1 Miliar, Karantina Kawal Ekspor Bonggol Jagung Sumut ke Jepang</guid>
            <pubDate>Tue, 01 Sep 2026 18:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tembus Rp1 Miliar, Karantina Kawal Ekspor Bonggol Jagung Sumut ke Jepang]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali menga]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Badan Karantina Indonesia (<a href="https://www.beritasumut.com/tag/barantin/" target="_blank">Barantin</a>) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumatera Utara (Sumut) kembali mengawal pengiriman komoditas pertanian ke pasar internasional.</p><p>Sebanyak 126.000 kilogram bonggol jagung giling diperiksa sebelum dikirim untuk memenuhi permintaan industri di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a>, pada Jumat (28/8/2026). Kinerja ekspor komoditas tersebut menunjukkan tren positif dari sisi nilai ekonomi.</p><p>Sepanjang 2026, nilai ekspor bonggol jagung giling mencapai Rp1.089.039.000 dari lima kali pengiriman. Nilai tersebut meningkat dibandingkan 2025 yang mencapai Rp451.562.000 dari tujuh kali pengiriman.</p><p>Sebelum diberangkatkan, petugas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/karantina-sumut/" target="_blank">Karantina Sumut</a> melakukan serangkaian tindakan karantina, mulai dari pemeriksaan administrasi dan fisik hingga pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium.</p><p>Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan komoditas yang diekspor memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan dan terbebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).</p><p>Selain itu, Karantina juga mengawasi pelaksanaan perlakuan fumigasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil pemeriksaan menjadi dasar penerbitan phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan tumbuhan sebagai salah satu dokumen persyaratan ekspor.</p><p>Kepala Karantina Sumatera Utara, N Prayatno Ginting, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan sekaligus memastikan setiap komoditas yang dilalulintaskan memenuhi persyaratan karantina negara tujuan.</p><p>&quot;Kami akan terus berupaya maksimal mendorong ekspor agar berjalan lebih baik, lancar, dan aman sesuai dengan persyaratan karantina,&quot; ujarnya dalam keterangan pers yang diterima di Medan, Selasa (1/9/2026).</p><p>Menurut Prayatno, pelayanan karantina yang profesional dan responsif menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran perdagangan sekaligus meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah.</p><p>Pengiriman bonggol jagung giling ke <a href="https://www.beritasumut.com/tag/jepang/" target="_blank">Jepang</a> tersebut menunjukkan bahwa komoditas pertanian asal Sumatera Utara memiliki peluang untuk terus dikembangkan di pasar internasional.<hr></p><p>Melalui pengawasan dan fasilitasi ekspor, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/barantin/" target="_blank">Barantin</a> berkomitmen memastikan komoditas Indonesia dapat memenuhi standar negara tujuan sekaligus mendorong peningkatan nilai ekonomi bagi pelaku usaha dan daerah.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_795_Tembus-Rp1-Miliar--Karantina-Kawal-Ekspor-Bonggol-Jagung-Sumut-ke-Jepang.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86805/tembus-rp1-miliar-karantina-kawal-ekspor-bonggol-jagung-sumut-ke-jepang/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 16:41:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kanwil Bank Mandiri Medan Pilih Bungkam Terkait Gugatan PT TSI dan Isu Penarikan Dana Nasabah]]></title>
            <description><![CDATA[Sengketa KMK ratusan miliar PT Toba Surimi Industries dengan Bank Mandiri mencuat setelah dugaan tanda tangan nonidentik pada 54 cek.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b><b>&mdash; </b>Manajemen Kantor Wilayah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Menara Medan enggan memberikan penjelasan resmi terkait gugatan sengketa Kredit Modal Kerja (KMK) <i>revolving</i> senilai ratusan miliar rupiah yang dilayangkan oleh<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pt-toba-surimi-industries/" target="_blank"> PT Toba Surimi Industries</a> (PT TSI), serta isu merebaknya rencana aksi penarikan dana oleh nasabah.</p><p></p><p></p><p></p><p>Hingga Senin (31/8/2026), awak media telah empat kali mendatangi kantor cabang pusat tersebut untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen maupun tim legal, namun usaha tersebut belum membuahkan hasil. Pihak <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> hingga kini belum merilis tanggapan resmi mengenai prosedur pemeriksaan spesimen tanda tangan maupun pengerahan aparat keamanan di lokasi.</p><p>?</p><p>Sengketa hukum yang resmi terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan Nomor Perkara 879/Pdt.G/2026/PN Mdn ini menyoroti indikasi kuat pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan. </p><p>Kuasa hukum PT TSI, David, mengungkapkan, berdasarkan hasil uji Laboratorium Kriminalistik yang dibeberkan di persidangan, tanda tangan Direktur Utama PT TSI Gindra Tardy pada 54 lembar cek penarikan tunai dinyatakan non-identik atau berbeda. </p><p></p><p>"Penarikan tunai bernilai ratusan miliar rupiah tersebut diduga kuat diproses tanpa konfirmasi kepada direksi berwenang dan langsung disetor ke pihak luar yang tidak terafiliasi dengan perusahaan, yang mengindikasikan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) pemindahbukuan rekening debitur," ungkapnya.<hr></p><p>?</p><p>Sementara itu, suasana di Kantor Wilayah <a href="https://www.beritasumut.com/tag/bank-mandiri/" target="_blank">Bank Mandiri</a> Menara Medan tampak dijaga ketat oleh aparat keamanan. Penjagaan ekstra tersebut dilakukan menyusul merebaknya informasi rencana aksi unjuk rasa serta penarikan dana massal oleh para nasabah di lokasi, meskipun pada akhirnya aksi unjuk rasa tersebut batal digelar.</p><p>(BS04)</p><p>?<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260831_163832_336.sdocx--><b></b></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_498_Kanwil-Bank-Mandiri-Medan-Pilih-Bungkam-Terkait-Gugatan-PT-TSI-dan-Isu-Penarikan-Dana-Nasabah.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86802/kanwil-bank-mandiri-medan-pilih-bungkam-terkait-gugatan-pt-tsi-dan-isu-penarikan-dana-nasabah/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan</guid>
            <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 12:33:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Tanpa PBG, Pembangunan Dua Perumahan Elite di Medan Tembung dan Medan Perjuangan Diduga Melanggar Aturan]]></title>
            <description><![CDATA[Warga Medan resah dengan dua proyek perumahan elite yang diduga tanpa PBG. Pemko Medan didesak menghentikan pembangunan dan menindak tegas.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>?Warga di kawasan Jalan Bilal/Bhayangkara , Kecamatan Medan Tembung, serta Jalan Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, menyuarakan keresahan atas berdirinya dua proyek komplek perumahan elite di lingkungan mereka. Kedua proyek yang masing-masing terdiri dari lebih dari tujuh unit bangunan tersebut diduga kuat tidak mengantongi dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). </p><p>Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran aturan yang berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan serta memperparah dampak lingkungan seperti risiko banjir di area padat penduduk.</p><p>?Di kawasan Jalan Bhayangkara, proyek perumahan elite yang berada di area rawan banjir terpantau terus berjalan meskipun belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Di lokasi terpisah, proyek perumahan elite Deli Residence yang dikembangkan oleh M Group di Jalan Mesjid Taufik dilaporkan telah mencapai fisik pengerjaan hingga 90 persen tanpa pernah memasang papan dokumen PBG. </p><p>Pihak pengembang diduga sengaja menerapkan modus menyelesaikan bangunan gapura dan menutup rapat area proyek dengan pagar seng terlebih dahulu. Langkah tersebut disinyalir untuk menyamarkan aktivitas para pekerja di dalam lokasi dari jangkauan pengawasan Satpol PP maupun dinas teknis<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a>.</p><p>?Warga sekitar Jalan Bhayangkara, Wanto, menegaskan bahwa<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> telah menetapkan aturan wajib bagi setiap pendirian bangunan untuk memiliki izin PBG terlebih dahulu demi kepastian hukum dan perlindungan lingkungan.</p><p></p><p>?"Pembangunan perumahan elite di Jalan Bhayangkara saat ini masih sekitar 30 persen dan pengerjaannya terus berjalan. Pemilik bangunan jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan PAD Kota Medan," ujar Wanto, warga sekitar, Senin (31/8/2026).</p><p></p><p>Di tempat terpisah, warga Jalan Mesjid Taufik sangat terkejut melihat pegawai Trantip Kecamatan Medan Timur atau Camatnya yang tutup mata melihat komplek perumahan elite Deli Residence yang sudah 90% mau selesai tidak ada sama sekali PBG-nya.</p><p>"Tidak terlihat plang PBG-nya dari instansi terkait, kita berharap<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pemko-medan/" target="_blank"> Pemko Medan</a> menghentikan pembangunannya, ujar J Yanto, warga sekitar.<hr></p><p>?Merespons temuan tersebut, warga mendesak pihak Dinas Perkim, Dinas PU, DPM-PTSP, serta Satpol PP Kota Medan untuk segera turun langsung ke lapangan. Pemerintah kota diharapkan mengambil tindakan tegas berupa penghentian pengerjaan proyek, pemberian sanksi administrasi, hingga pembongkaran fisik bangunan bermasalah tersebut sesuai regulasi yang berlaku.</p><p>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260831_123130_858.sdocx--></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_2705_Tanpa-PBG--Pembangunan-Dua-Perumahan-Elite-di-Medan-Tembung-dan-Medan-Perjuangan-Diduga-Melanggar-Aturan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86801/tanpa-pbg-pembangunan-dua-perumahan-elite-di-medan-tembung-dan-medan-perjuangan-diduga-melanggar-aturan/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan</guid>
            <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 08:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[LPA Deli Serdang Jenguk Anak Korban Kekerasan asal Dairi di RSU Haji Medan]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten Dairi y]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang menjenguk seorang anak korban kekerasan fisik asal Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a> yang tengah menjalani perawatan dan pemulihan di RS Haji Medan, Jumat sore (28/8/2026).</p><p>Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian sekaligus dukungan terhadap proses pemulihan anak. Kunjungan dipimpin Ketua LPA Kabupaten Deli Serdang, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a> didampingi Ketua Dewan Pengawas, Muslim Susanto dan Wakil Komandan (Wadan) Satgas Perlindungan Anak, Joko Pramono.</p><p>Dalam kunjungan tersebut, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> juga membawa pesan kepedulian dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait kepada anak dan keluarga. Suasana kunjungan dibuat hangat dan bersahabat agar anak tetap memperoleh ruang untuk berinteraksi secara wajar.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> menilai pendampingan terhadap korban kekerasan tidak boleh hanya berorientasi pada penanganan kasus, tetapi harus menempatkan kepentingan terbaik, rasa aman, martabat, serta pemulihan anak sebagai prioritas.</p><p>Ketua <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a>, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/junaidi-malik/" target="_blank">Junaidi Malik</a> mengatakan perhatian terhadap anak tidak boleh berhenti setelah sebuah kasus menjadi perhatian publik.</p><p>&quot;Proses hukum tentu penting, tetapi yang tidak kalah penting adalah memastikan anak merasa aman, dicintai dan tidak sendirian. Jangan sampai perhatian besar hanya muncul ketika kasusnya viral, sementara perjalanan pemulihan anak masih panjang,&quot; ujarnya.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara atas perhatian dan pendampingan yang diberikan, khususnya dalam mendukung penanganan medis dan psikologis anak korban.</p><p>Menurut Junaidi, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan korban memperoleh pemulihan yang komprehensif setelah mengalami kekerasan.</p><p></p><p>&quot;Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah hadir memberikan pendampingan medis dan psikologis. Kami berharap kebersamaan ini terus berlanjut, tidak berhenti ketika kondisi fisik anak mulai membaik. Anak perlu terus dibersamai sampai benar-benar pulih serta memperoleh kembali hak-haknya sesuai harkat dan martabatnya sebagai seorang anak,&quot; tegasnya.<hr></p><p>Atas nama Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Agustinus Sirait, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a> mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten <a href="https://www.beritasumut.com/tag/dairi/" target="_blank">Dairi</a>, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, pekerja sosial serta seluruh pihak terkait untuk terus membangun koordinasi lintas sektor.</p><p>Pendampingan diharapkan berlanjut hingga anak memperoleh pemulihan fisik dan psikologis, perlindungan dari kekerasan berulang, pengasuhan yang aman, keberlanjutan pendidikan, serta pemenuhan hak-hak lainnya sesuai kebutuhan dan kepentingan terbaik anak.</p><p>&quot;Harapan kita adalah melihat anak kembali sehat, tersenyum, bermain, belajar dan bertumbuh sebagaimana anak-anak lainnya. Peristiwa yang dialaminya tidak boleh merampas masa depannya. Negara dan kita semua sebagai orang dewasa mempunyai tanggung jawab untuk memastikan ia kembali memperoleh hak-haknya serta tumbuh dalam lingkungan yang aman, penuh kasih sayang dan menghormati harkat serta martabatnya,&quot; ucap Junaidi.</p><p>Ketua Dewan Pengawas <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lpa-deli-serdang/" target="_blank">LPA Deli Serdang</a>, Muslim Susanto menambahkan dukungan terhadap korban harus diberikan dengan tetap menghormati martabat dan privasi anak..</p><p>Menurutnya, pemulihan tidak cukup hanya memastikan luka fisik tertangani, tetapi juga harus memberikan rasa aman, dukungan psikososial, keberlanjutan pendidikan, pengasuhan yang layak serta kesempatan bagi anak untuk kembali menjalani kehidupan secara wajar.</p><p>Sementara itu, Wadan Satgas Perlindungan Anak, Joko Pramono, mengatakan peristiwa tersebut harus menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan di lingkungan sekitar.</p><p>Masyarakat diminta tidak membiarkan, menutupi ataupun menganggap kekerasan terhadap anak semata-mata sebagai persoalan internal keluarga ketika keselamatan, tumbuh kembang dan hak anak telah terancam.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_9787_LPA-Deli-Serdang-Jenguk-Anak-Korban-Kekerasan-asal-Dairi-di-RSU-Haji-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/kesehatan/86800/lpa-deli-serdang-jenguk-anak-korban-kekerasan-asal-dairi-di-rsu-haji-medan/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara</guid>
            <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 16:21:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Merasa Kliennya Dikriminalisasi, Pengacara Lima Pengurus Kelenteng O Bin Ciong Angkat Bicara]]></title>
            <description><![CDATA[Pengacara lima pengurus Kelenteng O Bin Ciong Kun soroti dugaan kejanggalan penetapan tersangka kasus pengerusakan plang di Medan.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>Kasus dugaan pengerusakan plang yang dituduhkan kepada lima orang Pengurus <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kelenteng-o-bin-ciong-kun/" target="_blank">Kelenteng O Bin Ciong Kun</a> Kun yang berada di Jalan Pinang Baris II, Pasar 5, Gang Petisah masih terus berlanjut di<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-polrestabes-medan/" target="_blank"> Polrestabes Medan</a> sejak tahun 2025.</p><p>M Ilham SH MH yang merupakan pengacara dari kelima pengurus klenteng angkat bicara. Menurutnya,<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-penetapan-tersangka/" target="_blank"> penetapan tersangka</a> yang dilakukan pihak kepolisian terkesan ada kejanggalan dan sangat dipaksakan.</p><p>"Bahwa klien saya sudah ditetapkan tersangka sejak 19 Februari 2026 atas Laporan Polisi No:LP/1985/VI/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 13 Juni 2025, dan di sertakan dengan surat<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-penetapan-tersangka/" target="_blank"> penetapan tersangka</a> Nomor :S. Tap. Tsk/162/II/RES.1.10/2026/Reskrim, tanggal 19 Februari 2026," ucap M Ilham SH MH kepada wartawan di Medan, Jumat (28/8/2026).</p><p>Keterangan terkait hal tersebut, sambungnya, sudah disampaikan saat menghadiri undangan wawancara, dan para tersangka disangkakan pelaku yang menyuruh atas terjadinya dugaan dalam tindak pidana yang dilaporkan terhadap pengerusakan satu unit plang yang bertuliskan "Tanah Seluas 4.8 x 21.5 yang Berdiri Klenteng O Bin Ciong Kun Adalah Milk Ibu Djulidar".</p><p>Lanjut Ilham, bermodalkan surat jual beli No 739/ AKTA/1978 yang dimiliki pelapor lantas penyidik Unit Harda Polrestabes saudara AS tidak menguji keabsahan surat tersebut dan juga belum melakukan pemeriksaan kepada pelaku yang terekam dalam CCTV saat menurunkan plang tersebut, namun kliennya sudah bisa dijadikan tersangka oleh penyidik AS tersebut. </p><p>"Asumsi sebagai landasan penetapan seseorang menjadi tersangka tidak dapat diterima melainkan adanya fakta dan bukti yang ditentukan," ujarnya.</p><p>Menurutnya, dalam menemukan means rea yang merupakan unsur niat jahat sebagai unsur awal untuk memenuhi tindak pidana, namun tidak dilakukan sampai saat ini.</p><p>"Tetapi klien saya pengurus klenteng yang pada saat itu terekam didalam CCTV, bahwa tidak ada dari satupun klien saya yang melakukan kontak fisik terhadap plang tersebut, namun penyidik dengan mudahnya sudah menetapkan tersangka sebanyak 5 orang pengurus formil, berkaitan dengan tata cara, prosedur, dan legalitas yang harus dilalui oleh penyidik sebelum menetapkan seseorang sebagai tersangka, selain itu juga aspek aspek materiil berkaitan dengan substansi, kualitas, dan relevansi dari alat bukti serta perbuatan yang disangkakan. Penyidik tidak boleh hanya sekadar mengumpulkan dua alat bukti secara formalitas, melainkan harus menguji isinya. Sampai saat ini penyidik belum melakukan upaya mencari tahu legalitas dari surat jual beli yang dimiliki oleh pelapor dapat dibuktikan bahwa plang yang didirikan pelapor bukanlah di tanah yang dilaporkan," terangnya.</p><p>Disebutkannya, bahkan bukti surat yang telah diberikan ke penyidik atas balasan surat informasi dari BPN Kota Medan, yang ditujukan kepada pengurus klenteng yang berisikan tanah tersebut adalah jalan atau gang.</p><p>Lebih lanjut Ilham menerangkan, dirinya melihat ada kejanggalan dan dugaan ketidaknetralan penyidik yang tidak independensi dalam mengungkap persoalan kasus ini, adanya permainan kasus yang dipaksakan agar hasrat pelapor bisa terpenuhi tanpa mengedepankan nilai - nilai keadilan bagi pengurus klenteng. <hr></p><p>"Saudara AS yang saat itu menjadi penyidik yang menetapkan tersangka terkesan memaksakan, dan mengabaikan bukti petunjuk surat tentang status tanah yang diberikan oleh klien saya, saat pemeriksaan awal untuk panggilan klarifikasi," urainya.</p><p>Diakuinya, kesewenang-wenangan penyidik saudara AS ini merugikan kliennya baik dari nama baik dan juga telah mengganggu dan menyerang psikologis dari setiap - tiap tersangka yang telah ditetapkan. Panit yang seyogianya memiliki kewenangan sebagai atasan penyidik, tidak melakukan tugas dalam pemangku jabatan, saudara TN malah terkesan tutup mata dan diduga mengetahui dan merestui aksi yang dilakukan bawahannya tersebut," tuturnya.</p><p>Ilham juga mengutarakan, harapannya selaku Penasehat Hukum dari lima tersangka, agar kasus yang ia pegang menjadi perhatian Kapolrestabes Medan.</p><p>"Harapan saya selaku Penasehat Hukum agar kasus ini jangan coba - coba dikondisikan, saya percaya Bapak Kapolrestabes tidak mengetahui bawahannya bertindak sewenang wenang dalam jabatan untuk menjalankan tugasnya. Dengan informasi ini saya harapkan Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr, Jean Calvin Simanjuntak bisa memberikan sanksi yang tegas bagi bawahannya, yang coba - coba berani bermain main kasus, dan hal ini sering disampaikan beliau dalam konferensi pers bahwa apabila jajarannya coba-coba bermain main maka akan ditindak tegas," ujarnya.</p><p>Oleh karena itu, ia juga berharap penyidik pengganti yang baru menangani perkara ini, agar segera menyelesaikan permasalahan ini dengan profesional untuk memberikan kepastian hukum bagi kliennya.</p><p>"Jangan kriminalisasi pengurus klenteng O Bin Ciong Kun demi mengedepankan kepentingan pribadi," pungkasnya.</p><p>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260828_162039_756.sdocx--><b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_8048_Merasa-Kliennya-Dikriminalisasi--Pengacara-Lima-Pengurus-Kelenteng-O-Bin-Ciong-Angkat-Bicara.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86799/merasa-kliennya-dikriminalisasi-pengacara-lima-pengurus-kelenteng-o-bin-ciong-angkat-bicara/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG</guid>
            <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 23:43:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Bangunan Mewah di Jalan Kemenangan dan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir Diduga Berdiri Tidak Sesuai Izin Dalam PBG]]></title>
            <description><![CDATA[Pembangunan perumahan mewah di Medan Tembung disorot warga karena diduga jumlah unit tak sesuai PBG dan berpotensi memicu banjir.]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>Pembangunan perumahan mewah di kawasan Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul dan Jalan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-medan-tembung/" target="_blank"> Medan Tembung</a>, mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat sekitar yang terkesan carut marut.</p><p>Pasalnya, adanya dugaan ketidaksesuaian jumlah unit bangunan yang tercantum dalam Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dengan jumlah unit yang dibangun di lokasi pembangunan.</p><p>Anehnya, di plang izin PBG yang diterbitkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan itu diduga tercatat untuk 14 unit bangunan. Namun, kondisi di lokasi pembangunan telah berdiri bangunan mewah yang jumlahnya mencapai 28 unit. </p><p>Hal itu disampaikan salah seorang warga Jalan Kemenangan/Jalan Tangkul yang mengaku bernama J Yanto kepada wartawan, Kamis (27/8/2026). Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan secara lebih serius dan berjenjang.</p><p>"Apabila jumlah bangunan yang berdiri tidak sesuai dengan yang ada plang PBG, jika hal itu benar adanya maka sudah merugikan Pemerintah Kota Medan dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari perizinan PBG," paparnya.</p><p>Kata dia, menyebutkan dalam hal ini ia menilai lemahnya pengawasan di lapangan yang lakukan oleh pihak Kepala Lingkungan, Kelurahan hingga Kecamatan.</p><p>"Saat ini warga sekitar merasa was-was dengan banjir, jika bangunan perumahan itu lebih tinggi dari jalan dan rumah warga sekitar maka akan berpotensi banjir setiap kali hujan deras turun dan menggenangi rumah warga akibat dari luapan air parit," ujarnya.</p><p>Hal senada juga disampaikan oleh Benny warga Jalan Dahlia Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-medan-tembung/" target="_blank"> Medan Tembung</a>, mereka mengaku tidak menolak proyek pembangunan perumahan mewah itu.</p><p> "Setidaknya bangunan drainase untuk pembuangan air di bangun dahulu, karena hal itu yang paling penting untuk menjaga dampak lingkungannya akibat pembangunan perumahan mewah tersebut," ujar Benny.</p><p>Warga berharap adanya tindakan tegas dari Pemko Medan dan memfungsikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda). Kepatuhan terhadap PBG dapat ditingkatkan sekaligus mendukung optimalisasi PAD Kota Medan dari sektor perizinan bangunan. <hr></p><p></p><p>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260827_234156_116.sdocx--><b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_795_Bangunan-Mewah-di-Jalan-Kemenangan-dan-Dahlia-Kelurahan-Sidorejo-Hilir-Diduga-Berdiri-Tidak-Sesuai-Izin-Dalam-PBG.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86798/bangunan-mewah-di-jalan-kemenangan-dan-dahlia-kelurahan-sidorejo-hilir-diduga-berdiri-tidak-sesuai-izin-dalam-pbg/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan</guid>
            <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 16:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan]]></title>
            <description><![CDATA[Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>&ndash; Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang perdana gugatan perdata yang diajukan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> terhadap<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> dan sejumlah pihak lainnya, Senin (24/8/2026).</p><p></p><p>Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Sidang perdana dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Fem di ruang Cakra 5. Namun, dalam persidangan perdana tersebut, pihak tergugat disebut tidak hadir di ruang sidang.</p><p>Kuasa hukum <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>, Richan Simanjuntak SH MH dan Winner Pasaribu SH MH, mengatakan, gugatan yang diajukan pihaknya melibatkan sekitar 30 pihak sebagai tergugat.</p><p>&quot;Dalam perkara ini ada sekitar 30 nama yang menjadi tergugat,&quot; kata Tim Kuasa Hukum dari Adams &amp; Co tersebut di<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pn-medan/" target="_blank"> PN Medan</a>.</p><p>Menurut mereka, sejumlah pihak yang masuk dalam daftar tergugat di antaranya merupakan pihak yang berkaitan dengan<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a>, termasuk pimpinan dan kepala cabang<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> di Kota Medan.</p><p>Ia menyebut ketidakhadiran pihak tergugat menjadi salah satu hal yang terjadi dalam sidang perdana perkara tersebut.</p><p>Meski demikian, proses persidangan tetap akan mengikuti mekanisme hukum acara perdata. Majelis hakim akan menentukan tahapan selanjutnya, termasuk berkaitan dengan pemanggilan para pihak sesuai ketentuan yang berlaku.</p><p>Gugatan Terdaftar di<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-pn-medan/" target="_blank"> PN Medan</a></p><p>Perkara <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> terhadap<a href="https://www.beritasumut.com/tag/-bank-mandiri/" target="_blank"> Bank Mandiri</a> tersebut tercatat dengan Nomor 879/Pdt.G/2026/PN Mdn. Gugatan itu diajukan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> sebagai pihak penggugat dengan mencantumkan sejumlah pihak sebagai tergugat.<hr></p><p>Richan dan Winner mengatakan pihaknya hadir dalam persidangan untuk mengikuti proses hukum atas gugatan yang telah didaftarkan tersebut.</p><p>&quot;Sidang hari ini adalah sidang perdana,&quot; ujar Tim PH <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>.</p><p>Ia menambahkan, pihaknya akan mengikuti seluruh proses persidangan dan agenda yang ditetapkan oleh majelis hakim.</p><p>Sementara itu, karena pihak tergugat tidak hadir dalam sidang perdana, proses perkara selanjutnya tetap bergantung pada ketentuan hukum acara perdata, termasuk memastikan para pihak telah dipanggil secara patut.</p><p>Tidak otomatis gugatan dikabulkan</p><p>ketidakhadiran tergugat dalam sidang perdana tidak serta-merta membuat gugatan penggugat langsung dikabulkan.</p><p>Dalam perkara perdata, majelis hakim tetap harus memastikan prosedur pemanggilan para pihak telah dilakukan sesuai ketentuan. Apabila syarat-syarat tersebut terpenuhi, persidangan dapat dilanjutkan sesuai agenda yang ditetapkan. </p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a> melalui kuasa hukumnya menyatakan akan terus mengikuti proses persidangan hingga perkara tersebut mendapatkan putusan.</p><p>Adapun mengenai pokok materi gugatan dan dalil-dalil yang diajukan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-tsi/" target="_blank">PT TSI</a>, hal tersebut nantinya akan diuji dalam proses persidangan dengan mempertimbangkan bukti-bukti serta keterangan para pihak.</p><p>Hingga sidang perdana berlangsung, pihak tergugat disebut belum hadir dalam persidangan .<hr></p><p>(BS04)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260824_163359_065.sdocx--><b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_4164_Sidang-Perdana-Gugatan-PT-TSI-Terhadap-Bank-Mandiri-Digelar--Tergugat-Tak-Hadir-di-PN-Medan.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86797/sidang-perdana-gugatan-pt-tsi-terhadap-bank-mandiri-digelar-tergugat-tak-hadir-di-pn-medan/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore</guid>
            <pubDate>Mon, 24 Aug 2026 12:15:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[CitraLand Tunjukkan Kepedulian Pendidikan Anak Bangsa, Bupati Deliserdang Targetkan 2028 Tak Ada Lagi Sekolah Sore]]></title>
            <description><![CDATA[CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a>-</b>Komitmen terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang mendapat dukungan dari dunia usaha. CitraLand Kota Deli Megapolitan menunjukkan kepeduliannya terhadap pendidikan anak bangsa melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dengan membangun fasilitas pendidikan di SD Negeri 106810 Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.</p><p></p><p>Komitmen tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas pendidikan di SD Negeri 106810 Sampali, Jalan Damar Wulan, Desa Sampali, Minggu (23/8/2026).</p><p>Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan MKed(PD) Sp PD, Wakil Bupati Deliserdang Lom Lom Suwondo, jajaran terkait serta perwakilan PT DMKR.</p><p></p><p>Dalam kesempatan tersebut, Bupati Deliserdang menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan pemerataan sarana pendidikan.</p><p></p><p>Bahkan, Bupati menargetkan pada 2028 tidak ada lagi sekolah yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar pada sore hari.Target tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Deliserdang dalam meningkatkan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar bagi anak-anak di daerah tersebut.</p><p>&quot;Pada 2028 kita targetkan tidak ada lagi sekolah sore,&quot; ujar Bupati Deliserdang dalam kegiatan tersebut.</p><p><hr></p><p>Menurutnya, pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dunia usaha.</p><p>Karena itu, kontribusi CitraLand melalui program CSR diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, swasta, sekolah dan masyarakat dalam memajukan pendidikan.</p><p><b>CitraLand Peduli Pendidikan</b></p><p></p><p>General manager Citraland melalui humasnya Eva, mengatakan, pembangunan fasilitas pendidikan di SD Negeri 106810 Sampali merupakan bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan.</p><p></p><p>&quot;CSR ini merupakan bukti nyata perusahaan dalam bersinergi dengan masyarakat. Sebelumnya, kami telah melaksanakan program bedah rumah sebanyak 75 unit di beberapa wilayah Kabupaten Deliserdang. Kali ini, kami turut mengambil bagian dalam mendukung pendidikan,&quot; ujarnya.</p><p></p><p>CitraLand menilai lingkungan belajar yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mempersiapkan masa depan anak-anak.</p><p><hr></p><p>&quot;Kami percaya bahwa lingkungan belajar yang baik merupakan bagian penting dalam mempersiapkan masa depan anak-anak di Deliserdang. Kami berharap pembangunan sekolah ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,&quot; katanya.</p><p></p><p>Kepala SD Negeri 106810 Sampali, Ahmad Hidayat, menyambut baik dukungan tersebut. Fasilitas baru diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sekolah serta menunjang kegiatan belajar mengajar.</p><p></p><p>Pembangunan ini juga menjadi bagian dari semangat Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan (GMPP) yang diketuai Rahmadsyah SH sebagai panitia pelaksana dalam gerakan kepedulian Pendidikan anak bangsa yang bekerja sama dengan Citraland.</p><p>(ril)<!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_260824_121308_976.sdocx--><b></p><p></b></p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_6103_CitraLand-Tunjukkan-Kepedulian-Pendidikan-Anak-Bangsa--Bupati-Deliserdang-Targetkan-2028-Tak-Ada-Lagi-Sekolah-Sore.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/pendidikan/86796/citraland-tunjukkan-kepedulian-pendidikan-anak-bangsa-bupati-deliserdang-targetkan-2028-tak-ada-lagi-sekolah-sore/</link>
            <author><![CDATA[herman]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">SSB Tunas Muda U-9 Raih Juara III</guid>
            <pubDate>Sun, 23 Aug 2026 20:35:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[SSB Tunas Muda U-9 Raih Juara III]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 3-2 saat berhadapan dengan SSB Marelan City di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/lapangan-putra-dua-marindal/" target="_blank">Lapangan Putra Dua Marindal</a> 1 Pasar 4, Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/8/2026) sore.</p><p>Selama fase pool/grup B, SSB Tunas Muda telah melewati tiga pertandingan. Laga pertama, Tunas Muda menelan kekalahan 0-4 saat menghadapi SSB Putra Fajar.</p><p>Namun, saat laga kedua menghadapi SSB Putra Dua, asuhan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pelatih-yanto/" target="_blank">Pelatih Yanto</a> ini menang 2-1. Begitu juga laga ketiga, SSB Tunas Muda menang 1-0 saat menghadapi SSB Bintang Kejora Johor.</p><p>Keluar sebagai runner-up pool/grup, SSB yang bermarkas di Lapangan Manunggal Jaya Jalan Veteran Pasar 7 Desa Manunggal Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deli Serdang itu menghadapi SSB Cadika sebagai juara pool/grup A pada laga semifinal.</p><p>Saat laga semifinal, SSB Tunas Muda kalah 1-2 menghadapi SSB Cadika. Sehingga hanya memperebutkan peringkat ketiga menghadapi SSB Marelan City yang berakhir imbang 1-1 durasi 2x10 menit.</p><p>Kemudian dilanjutkan adu pinalti. Melalui tendangan Raja nomor punggung 9, eksekutor penentu skor menjadi 3-2 bagi kemenangan Tunas Muda. Sedangkan laga final mempertemukan SSB Cadika vs SSB Putra Fajar berakhir dengan skor 5-1 bagi Cadika.</p><p>"Alhamdulillah, Tunas Muda U-9 meraih juara ketiga setelah mengalahkan Marelan City adu pinalti 3-2. Ini kemenangan perdana bagi kelompok usia 9 tahun di SSB Tunas Muda kita ini," ujar Pelatih Yanto didampingi Munthe dan Dimas.</p><p>Selain mempertandingkan U-9, Turnamen dalam rangka Piala Kemerdekaan ke-81 RI yang memperebutkan Piala Putra Dua 2026 ini juga mempertandingkan U-13 di Lapangan yang sama dalam sehari.</p><p>Susunan pemain SSB Tunas Muda U-9:</p><p>1. Willwortd</p><p>2. Abda<hr></p><p>3. Mauza</p><p>4. Abiyyu</p><p>5. Rivan</p><p>6. Raka</p><p>7. Akbar</p><p>8. Radja</p><p>9. Fathan</p><p>10. Razqa</p><p>11. Rasyid</p><p>12. Raffa<hr></p><p>13. Al Zarawi</p><p>14. Alif. (*)</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_1773_SSB-Tunas-Muda-U-9-Juara-III.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/olahraga/86795/ssb-tunas-muda-u9-raih-juara-iii/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 20:32:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali dibobol maling, Jumat (21/8/2026).Pencuri]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali dibobol maling, Jumat (21/8/2026).</p><p>Pencurian yang terjadi merupakan kali ketiga. Namun, <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> di bawah pimpinan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak belum mampu menangkap pelaku.</p><p>Wakil Ketua <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pwi-sumut/" target="_blank">PWI Sumut</a> Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Amrizal menyebut peristiwa pencurian itu diketahui, pada pukul 08.00 WIB, saat penjaga kantor Alim dan Ahmad masuk dan hendak menyalakan AC.</p><p>Namun, ternyata tidak bisa menyala. Setelah dicek ternyata pipa tembaga AC telah dipotong dan dicuri.</p><p>"Saya mohon atensi dan ketegasan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Calvijn Simanjuntak serta Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar agar serius menangani kasus pencurian ini. Apalagi pencurian ini sudah yang ketiga kalinya. Mesin outdoor AC dan selangnya dicuri maling," ujar Amrizal.</p><p>Dia menyesalkan tindakan kepolisian yang masih terkesan lamban dalam mengungkap kasus pencurian di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kantor-pwi-sumut/" target="_blank">Kantor <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pwi-sumut/" target="_blank">PWI Sumut</a></a> tersebut.</p><p>"Hingga saat ini para pelaku belum juga tertangkap. <a href="https://www.beritasumut.com/tag/kantor-pwi-sumut/" target="_blank">Kantor <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pwi-sumut/" target="_blank">PWI Sumut</a></a>, ini adalah marwah kami, kok berani maling-maling tersebut beraksi di kantor PWI yang dekat dengan kantor <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a>, tapi justru rawan pencurian dan tindak kriminal. Bagaimana mau aman dan nyaman jika kawasan sekitar <a href="https://www.beritasumut.com/tag/polrestabes-medan/" target="_blank">Polrestabes Medan</a> sangat rawan pencurian. Kami menduga ini perbuatan pelaku yang sama. Saya minta atensi dari Kapolrestabes Medan," katanya.</p><p>Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan akan memberikan atensi.</p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/09/_9811_Kantor-PWI-Sumut-Tiga-Kali-Dibobol-Maling.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/peristiwa/86804/kantor-pwi-sumut-tiga-kali-dibobol-maling/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
            <item>
            <guid isPermaLink="false">AI Bisa Membuat Gambar, Namun Hanya Manusia yang Bisa Menciptakan Makna</guid>
            <pubDate>Fri, 21 Aug 2026 06:19:00 +0700+0700</pubDate>
            <title><![CDATA[AI Bisa Membuat Gambar, Namun Hanya Manusia yang Bisa Menciptakan Makna]]></title>
            <description><![CDATA[beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter]]></description>
            <content><![CDATA[<p><b><a class="c_primary" href="https://www.beritasumut.com">beritasumut.com</a></b>- Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya: Apakah fotografer profesional akan tergantikan?</p><p>Bagi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/afif-nur-efendi/" target="_blank">Afif Nur Efendi</a>, jawabannya sederhana: tidak.</p><p>Menurut fotografer profesional yang telah berkarya lebih dari 25 tahun ini, AI bukanlah pesaing, melainkan alat yang membantu mempercepat proses kreatif.</p><p>Teknologi memang mampu menghasilkan visual yang indah, tetapi tidak mampu menggantikan kepekaan manusia dalam menangkap emosi, membangun hubungan, dan mengabadikan momen yang tidak akan pernah terulang.</p><p>Sebagai lulusan Ilmu Komunikasi, Afif memahami bahwa setiap lompatan teknologi selalu hadir untuk membantu manusia. Mulai dari kamera analog, kamera digital, hingga AI, semuanya hanyalah tools. Nilai sebuah karya tetap ditentukan oleh kreativitas, pengalaman, intuisi, dan visi orang yang menggunakannya.</p><p>Karena itu, Afif justru memanfaatkan AI untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada klien. AI digunakan untuk mempercepat riset visual, menyusun moodboard, mengeksplorasi konsep, hingga mempercepat proses pascaproduksi. Hasilnya, proses kerja menjadi lebih efisien tanpa kehilangan karakter dan sentuhan manusia.</p><p>Selama lebih dari dua dekade, Afif telah mengabadikan berbagai bidang <a href="https://www.beritasumut.com/tag/fotografi/" target="_blank">fotografi</a>, mulai dari human interest, commercial &amp; branding, fashion, corporate profile, portrait, pet photography, hingga event dan documentary. </p><p>Setiap karya lahir bukan sekadar mengejar visual yang sempurna, tetapi menghadirkan cerita yang mampu membangkitkan emosi dan meninggalkan kesan yang bertahan lama.</p><p>Pengalaman tersebut kemudian melahirkan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-temara-media-republik/" target="_blank">PT Temara Media Republik</a>, perusahaan kreatif yang didirikannya bersama Tedja Somantri dan Rai Tedja Sukmana.</p><p>Sebagai Co-Founder sekaligus Creative Director, Afif memimpin perusahaan yang menyediakan layanan <a href="https://www.beritasumut.com/tag/fotografi/" target="_blank">fotografi</a>, videografi, digital marketing, dan creative media untuk kebutuhan individu, institusi, organisasi, hingga perusahaan.<hr></p><p>Di <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-temara-media-republik/" target="_blank">PT Temara Media Republik</a>, teknologi modern dipadukan dengan pengalaman profesional dan pemahaman mendalam terhadap komunikasi visual. Setiap proyek dikerjakan dengan pendekatan yang strategis, kreatif, dan berorientasi pada tujuan klien.</p><p>Karena bagi <a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-temara-media-republik/" target="_blank">PT Temara Media Republik</a>, visual bukan sekadar dokumentasi. Visual adalah aset yang membangun citra, memperkuat kepercayaan, menyampaikan pesan, dan menciptakan dampak.</p><p>Di era ketika siapa pun dapat membuat gambar dengan AI, memilih partner kreatif tidak lagi cukup berdasarkan siapa yang menghasilkan gambar paling indah, tetapi siapa yang mampu menghasilkan karya yang relevan, autentik, dan bermakna.</p><p><a href="https://www.beritasumut.com/tag/pt-temara-media-republik/" target="_blank">PT Temara Media Republik</a> hadir sebagai partner terpercaya yang menggabungkan pengalaman, kreativitas, teknologi, dan sentuhan manusia untuk menghasilkan karya visual yang tidak hanya memikat mata, tetapi juga menggerakkan hati.</p><p></p><p></p>]]></content>
            <enclosure url="https://beritasumut.com/cdn/uploads/images/2026/08/_941_AI-Bisa-Membuat-Gambar--Namun-Hanya-Manusia-yang-Bisa-Menciptakan-Makna.png" type="image/png" length="0"/>
            <link>https://www.beritasumut.com/sosok/86793/ai-bisa-membuat-gambar-namun-hanya-manusia-yang-bisa-menciptakan-makna/</link>
            <author><![CDATA[arie]]></author>
        </item>
        </channel>
</rss>