Minggu, 11 Oktober 2026

KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi

Selasa, 29 September 2026 17:59 WIB
KPPU Kanwil I Terima 21 Laporan Sepanjang 2026, Persekongkolan Tender Mendominasi
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Dugaan persekongkolan tender menjadi laporan yang paling banyak diterima Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I sepanjang 2026.

Dari 21 laporan yang masuk, sebanyak 20 laporan berkaitan dengan dugaan pelanggaran persaingan usaha dan satu laporan terkait kemitraan. Dari 20 laporan persaingan usaha tersebut, 14 di antaranya menyangkut dugaan persekongkolan tender.

Kepala KPPU Kanwil I Ridho Pamungkas mengatakan, laporan tersebut berasal dari lima wilayah kerja, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau.

Baca Juga:

"Laporan yang masuk menunjukkan bahwa persoalan persaingan usaha di wilayah kerja Kanwil I cukup beragam. Namun, pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi salah satu area yang banyak mendapat perhatian masyarakat," ujar Ridho di Medan, Selasa (29/9/2026).

Selain 14 laporan dugaan persekongkolan tender, terdapat masing-masing dua laporan terkait dugaan kartel harga, praktik monopoli, dan penyalahgunaan posisi dominan.

Baca Juga:

Ridho menyebut isu yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah. KPPU juga menerima laporan mengenai dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi.

"Isu yang dilaporkan cukup beragam, mulai dari dugaan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, dugaan kartel harga komoditas, praktik monopoli, hingga perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi," katanya.

Dalam penanganan perkara, KPPU Kanwil I mencatat 11 perkara berada dalam tahap penyelidikan berdasarkan posisi Semester I 2026. Perkara-perkara tersebut terutama berkaitan dengan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah di wilayah kerja Kanwil I.

Sejumlah isu strategis lainnya yang masuk dalam penanganan KPPU antara lain dugaan kesepakatan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Pesisir Selatan, dugaan praktik monopoli jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Dumai, serta dugaan perjanjian tertutup dalam pemasaran produk telekomunikasi di Aceh dan Sumatera Utara.

"KPPU tidak hanya melihat ada atau tidaknya laporan, tetapi juga bagaimana laporan tersebut dapat ditindaklanjuti berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum persaingan usaha. Karena itu, setiap laporan perlu melalui proses penanganan sesuai ketentuan," ucap Ridho.

Selain penegakan hukum, KPPU Kanwil I juga melaksanakan empat kajian sepanjang 2026. Kajian tersebut mencakup Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan, struktur pasar jasa transportasi distribusi BBM regional Sumbagut, struktur pasar distribusi semen di Sumatera Utara, serta kebijakan terkait kewajiban dukungan galian C di Aceh Tenggara.

"Kajian dilakukan untuk memberikan masukan kebijakan berbasis analisis pasar dan mendorong terciptanya pasar yang lebih terbuka, kompetitif, dan berkeadilan," paparnya.

KPPU Kanwil I juga menjalankan fungsi advokasi serta memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah. Salah satunya melalui pengawalan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayah kerja Kanwil I.

Pengawalan tersebut merupakan tindak lanjut Saran dan Pertimbangan KPPU kepada Presiden RI Nomor 99/K/S/VII/2026 tanggal 21 Juli 2026 mengenai KDKMP. KPPU mendorong agar pengembangan KDKMP tetap berjalan seiring dengan prinsip persaingan usaha yang sehat, terbuka, dan inklusif, termasuk dengan memberikan ruang bagi UMKM dan koperasi yang telah ada.

"Kami ingin memastikan kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif sekaligus tetap memberikan kesempatan berusaha yang adil bagi pelaku usaha. Ini yang akan terus kami kawal di tingkat wilayah," tambah Ridho.

Di sektor pangan, KPPU Kanwil I juga melakukan monitoring harga dan ketersediaan komoditas serta sidak pasar di sejumlah wilayah. Pada September 2026, monitoring antara lain dilakukan terkait kenaikan harga daging ayam potong dan kelangkaan beras premium.

"Pemantauan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran kondisi pasar sekaligus mengidentifikasi potensi persoalan persaingan dalam rantai pasok dan distribusi komoditas," pungkas Ridho.

Tags
beritaTerkait
Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia
KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran di Berbagai Sektor Semester I
KPPU Kanwil I dan KNPI Kolaborasi Awasi Persaingan Usaha di Sumut
Prof. Ningrum: Pencegahan Diutamakan Dalam Pengawasan Kemitraan
KPPU Kanwil I Monitoring Harga Komoditi di Medan, Cabai Relatif Wajar
TikTok Temui KPPU, Sampaikan Komitmennya Bantu UMKM
komentar
beritaTerbaru
hit tracker