Kemudian Etnis India juga menampilkan seni budayanya berupa Tari Baranatiyem, Modern Dance dan Nyanyian Khas Etnis India. Etnis Simalungun berupa Tari Taur-Taur, Ilah Mardoge, Huda-Huda/Tobing-Tobing, Dihar/Pencak Silat, Tor-Tor Haroan Bolon, Tor-tor Sitalasari, Tor-Tor Martonun, Tor-Tor Mangalop Boru, Tor-Tor Sombah dan Nyanyian dari Simalungun. Etnis Minang Tari Persembahan, Indang, Piring, Rantak dan Nanyian Bundo Kanduang. Etnis Melayu Tari Persembahan, Tari Zapin Kreasi, Ronggeg Pakpong Melayu, Pencak Silat, Kasidah dan Senandung Asahan. Etnis Sunda Tari Jaipong, Merak, Pencak pilat, Kecapi Duling, Mapag/Inohong, Lagu Khas Sunda. Etnis Banjar seni budaya yang ditampilkan berupa Betumbang, Makayun Banjar, Tari Enggang, Tari Perang, Tari Mandau, Tari Baras Kuning, Tari Baras berantai, Madihin. Batak Toba Tarian Sigale-Gale, Tari Tujuh Sawan, Tari Kreasi Batak Yoba, Nanyian Daerah Batak Toba.
Ketua Panitia, Rianto SH MAP pada sambutanya mengatakan acara merupakan usaha bersama sebagai sebuah bangsa yang memiliki nilai-nilai luhur yaitu adat dan budaya agar dapat mengenal jati dirinya, khususnya bagi generasi muda. "Oleh karena itu sebagai pimpinan etnis yang ada di Asahan dan seluruh lapisan elemen masyarakat Ka. adat istiadat dan budaya yang ada pada kita masing-masing, sehingga apa yang menjadi kekhawatiran kita atas krisis jati diri terhadap generasi muda dapat kita atasi," ujarnya dilansir dari laman asahankab.go.id, Minggu (08/12/2019).
“Dengan semangat kebhinekaan yang tumbuh dan terus berkembang didalam sanubari masyarakat Kab. Asahan, kami yakin dan percaya akan mampu menyelenggarakan PSBD Kab. Asahan ditahun berikutnya lebih baik lagi dari tahun ini. Apalagi saat ini dengan dukungan yang diberikan Pemerintah Kab. Asahan dan semua pihak dapat menjadikan momentum kebangkitan seni budaya di Kab. Asahan," sambung Rianto lagi.
Sementara itu, Bupati Asahan H Surya BSc mengungkapkan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka memajukan kebudayaan sebagaimana yang diamanahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang kemajuan kebudayaan, yang objeknya antara lain adalah tradisi dan seni.
“Kemajuan kebudayaan memiliki tujuan yakni mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan rakyat, meletarikan warisan budaya bangsa dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia sehingga kebudayaan menjadi haluan pembangunan nasional," terang Bupati.
Bupati berharap kelompok-kelompok etnis sebanyak 14 etnis menggunakan potensi yang ada untuk melestarikan seni dan budaya, melalui pelatihan-pelatihan disanggar-sanggar seni etnis sehingga PSBD Kab. Asahan kedepan benar-benar bisa dirasakan masyarakat sebagai hiburan, pendidikan, penyampaian informasi dan sebagai sarana melestarikan warisan budaya, memperkaya keragaman budaya, memperteguh persatuan dan kesatuan khususya di wilayah Asahan.(BS09)
Tag:
Wisata
Wisata
Hiburan
Peristiwa
Politik & Pemerintahan
Wisata